Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Mei 2025

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM Mei 2025, masih dibuat agar tetap terjangkau buat masyarakat umum

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Mei 2025

KatadataOTO – Berkendara di jalan raya bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pasalnya pengemudi harus memenuhi beragam kewajiban agar bisa melintas bebas secara legal di jalan raya.

Salah satu kewajiban yang harus dilengkapi adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM. Dokumen tersebut sangat penting karena menjadi bukti bahwa seseorang sudah memenuhi kompetensi untuk mengemudikan kendaraan bermotor. 

Untuk mendapatkannya pun tidaklah mudah karena harus melalui beragam tahap seperti mengikuti ujian teori dan praktik. Pemohon juga harus harus menyiapkan dana agar bisa mendapatkan SIM sesuai golongannya.

Meski demikian tarifnya sudah dibuat agar tidak memberatkan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.

SIM keliling Jakarta
Photo : Tribrata News

Biaya Pembuatan SIM Baru

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp 120.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp 100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Pemohon juga wajib memiliki BPJS aktif dan tidak memiliki tunggakan.

Buat yang sudah memiliki SIM, maka kewajiban mereka sedikit berbeda karena hanya perlu memperpanjang masa berlaku setiap lima tahun. Prosedurnya relatif lebih mudah dan murah karena tidak perlu menjalani ujian.

Pemohon juga bisa memanfaatkan beragam fasilitas seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.

Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya pembuatan SIM
Photo : Istimewa
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000

Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.


Terkini

motor
Motor listrik Honda

Honda Enggan Banting Harga Motor Listrik Setelah Insentif Dihapus

Honda berusaha untuk membangun kepercayaan para konsumen di Tanah Air terhadap lini motor listrik mereka

mobil
LCGC

Fenomena DP Rendah LCGC di Pameran Picu SPK Semu

Skema DP rendah LCGC di IIMS 2026 bisa jaring SPK yang punya peluang batal atau tak sampai ke pengiriman unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 13 Februari 2026, Simak Lokasinya

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dengan pengawasan kepolisian

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 13 Februari, Beroperasi di Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan, kepolisian di Kota Kembang tetap menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Jelang Akhir Pekan Ini

Mendekati akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih dapat melayani prosedur perpanjangan masa berlaku

motor
Vespa matic

Daftar Diskon Vespa Matic di IIMS 2026, Paling Besar Rp 13 Juta

Salah seorang tenaga penjual membocorkan, diskon Vespa matic berlaku untuk LX150, Primavera sampai Sprint

mobil
Trac

Trac Bidik Pelanggan Mobil Rental Individual yang Potensial

Meskipun banyak pesaing seperti rental mobil lokal, Trac berkomitmen kembangkan penyewaan mobil perorangan

mobil
Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Bidik 3.000 Pemesanan di IIMS 2026, Andalkan Dua Model

Target Mitsubishi meraup 3.000 pemesanan di IIMS 2026 didukung dua model SUV yakni Xpander dan Destinator