Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Mei 2025

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM Mei 2025, masih dibuat agar tetap terjangkau buat masyarakat umum

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Mei 2025

KatadataOTO – Berkendara di jalan raya bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pasalnya pengemudi harus memenuhi beragam kewajiban agar bisa melintas bebas secara legal di jalan raya.

Salah satu kewajiban yang harus dilengkapi adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM. Dokumen tersebut sangat penting karena menjadi bukti bahwa seseorang sudah memenuhi kompetensi untuk mengemudikan kendaraan bermotor. 

Untuk mendapatkannya pun tidaklah mudah karena harus melalui beragam tahap seperti mengikuti ujian teori dan praktik. Pemohon juga harus harus menyiapkan dana agar bisa mendapatkan SIM sesuai golongannya.

Meski demikian tarifnya sudah dibuat agar tidak memberatkan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.

SIM keliling Jakarta
Photo : Tribrata News

Biaya Pembuatan SIM Baru

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp 120.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp 100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Pemohon juga wajib memiliki BPJS aktif dan tidak memiliki tunggakan.

Buat yang sudah memiliki SIM, maka kewajiban mereka sedikit berbeda karena hanya perlu memperpanjang masa berlaku setiap lima tahun. Prosedurnya relatif lebih mudah dan murah karena tidak perlu menjalani ujian.

Pemohon juga bisa memanfaatkan beragam fasilitas seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.

Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya pembuatan SIM
Photo : Istimewa
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000

Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.


Terkini

mobil
Aturan TKDN EV

GIAMM Berharap Aturan TKDN EV Diperketat, Serap Komponen Lokal

Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor

news
Ganjil genap Jakarta

Dishub Siapkan 36 Kantong Pakir Car Free Night Jakarta

Dinas Perhubungan telah menyiapkan kantong parkir Car Free Night untuk memudahkan masyarakat yang bawa kendaraan

news
Rekayasa lalu lintas

Dishub Rekayasa Lalu Lintas di TMII dan Ragunan di Malam Tahun Baru

Dinas Perhubungan bakal rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk hindari kepadatan di malam tahun baru

motor
Koleksi Motor

Penampakan Koleksi Motor MotoGP Ryan Wedding yang Disita FBI

Koleksi motor mantan atlet dan buron FBI jadi perhatian, banyak unit bersejarah dari Moto2 sampai MotoGP

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Akhir 2025, Rabu 31 Desember

Di penghujung tahun perpanjangan masa berlaku kartu bisa dimanfaatkan di SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 31 Desember 2025, Terakhir di Tahun Ini

Ganjil genap Jakarta terakhir di tahun ini tetap dilangsungkan dengan ketat untuk atasi kemacetan lalu lintas

news
SIM keliling Bandung

Ubertos Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Libur Tahun Baru

Memasuki libur tahun baru 2026, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan demi memfasilitasi kebutuhan pengendara

mobil
Mobil Cina

Desain Mobil Cina Akan Berubah Drastis di 2027, Ini Sebabnya

Pelarangan door handle elektrik bergaya flush atau hidden pada mobil Cina bakal merevolusi desain kendaraan