GJAW 2025 Dinilai Tidak Bisa Diandalkan Dongkrak Penjualan
14 November 2025, 09:00 WIB
NTB bakal beri diskon pajak kendaraan bermotor dengan nilai yang diklaim cukup besar dibanding daerah lain
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bakal gelar gebyar diskon pajak kendaraan. Kebijakan tersebut rencananya dilakukan mulai 1 Juli 2025 dan diharapkan bisa memberi keringanan pada para pemilik mobil atau motor.
Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB mengungkap bahwa gebyar diskon pajak merupakan apresiasi pemerintah ke para wajib PKB yang selama ini patuh serta taat dalam menunaikan kewajibannya.
"Program ini dilanngsungkan sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui pemberian keringanan pembayaran PKB," ujar Fathurrahman, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappenda NTB dilansir Antara (24/06).
Ia menjelaskan ada enam klaster bakal diberi diskon pajak. Pertama adalah untuk masyarakat miskin yang terdaftar dalam program keluarga harapan, veteran, warga taat pajak 4 tahun berturut-turut dan kendaraan yayasan.
Selain itu Pemprov NTB juga memberi diskon bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini masih menunggak. Kemudian mobil atau motor dengan plat nomor luar daerah juga akan diberikan insentif jika melakukan mutasi masuk ke NTB baik pelat DR atau EA
Kebijakan diskon pajak tertuang dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Menurut Fathurrahman diskon pajak ini bisa menjaring potensi kendaraan aktif yang persentasenya masih di bawah 50 persen dari total mobil dan motor terdaftar.
"Dari data ada 2 juta lebih jumlah mobil serta motor di NTB namun hanya ada 916 ribu membayar pajak. Sisanya inilah kami sasar untuk memaksimalkan dengan di program diskon," sambung Fathurrahman.
Sayangnya besaran angka diskon di masing-masing klaster akan diumumkan pada peluncurannya pada 29 Juni di Teras Udayana Kota Mataram.
Meski demikian dikabarkan bahwa potongan yang diberikan bakal cukup signifikan dan bahkan lebih besar dari beberapa daerah lain di Indonesia. Hal ini tentunya bakal memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
29 Desember 2025, 19:00 WIB
Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun
29 Desember 2025, 18:00 WIB
Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi
29 Desember 2025, 17:06 WIB
Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560
29 Desember 2025, 15:00 WIB
GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen
29 Desember 2025, 14:13 WIB
Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak
29 Desember 2025, 13:00 WIB
Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain
29 Desember 2025, 12:14 WIB
Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan
29 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025