Ini Aturan Terbaru Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan

Diterbitkan pada Agustus 2023, berikut aturan terbaru ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor

Ini Aturan Terbaru Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan
Serafina Ophelia

TRENOTO – Untuk menekan tingkat polusi terkhusus di Ibu Kota, ada pembaruan aturan ambang batas emisi gas buang kendaraan baik untuk sepeda motor maupun mobil diterapkan bersamaan tilang uji emisi yang mulai berlaku hari ini.

Perlu diketahui polusi sendiri saat ini menjadi isu yang perlu jadi perhatian. Dini Anggraeni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengatakan polusi udara jadi faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia.

“Kondisi buruknya udara harus ditangani bersama dan saling sadar untuk berperan dengan kapasitasnya masing-masing,” ungkap Dini, dikutip dari Antara, Jumat (1/9).

Sudah Dimulai, Catat Lokasi Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta
Photo : Antara

Kembali pada aturan terbaru ambang batas emisi, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Nomor 8 Tahun 2023. Telah dikaji sejak tahun lalu aturan ini akhirnya terbit pada 14 Agustus 2023.

Apabila kendaraan melewati ambang batas maka per 1 September 2023 maka pemilik dapat ditilang. Sanksi yangdikenakan berupa denda sebesar Rp50 ribu untuk motor sedangkan mobil Rp500 ribu.

Mengacu pada kebijakan tersebut berikut adalah aturan ambang batas emisi gas buang kendaraan terbaru.

Kategori M (Kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk angkutan orang), mesin bensin
Kategori Tahun Pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
M <2007 4 persen 1.000 ppm Idle
M 2007-2018 1 persen 150 ppm Idle
M >2018 0.5 persen 100 ppm Idle
Kategori N (Kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk angkutan barang) dan O (Kendaraan bermotor penarik untuk gandengan atau tempel), mesin bensin
Kategori Tahun Pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
N, O <2007 4 persen 1.100 ppm Idle
N, O 2007-2018 1 persen 200 ppm Idle
N, O >2018 0.5 persen 150 ppm Idle
Kategori M, N dan O mesin diesel
Kategori Tahun Pembuatan Opasitas Metode Pengujian
JBB ≤ 3.5 ton <2010 65 persen HSU Percepatan bebas
  2010-2021 40 persen HSU Percepatan bebas
  >2021 30 persen HSU Percepatan bebas
GVW > 3.5 ton <2010 65 persen HSU Percepatan bebas
  2010-2021 40 persen HSU Percepatan bebas
  >2021 35 persen HSU Percepatan bebas
 
Uji Emisi
Photo : Antara
Kategori L (Kendaraan bermotor beroda kurang dari empat)
Kategori Tahun Pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
Sepeda motor 2 langkah <2010 4.5 persen 6.000 ppm Idle
Sepeda motor 4 langkah <2010 5.5 persen 2.200 ppm Idle
Sepeda motor 2010 4 persen 1.800 ppm Idle
Sepeda motor 2016 4 persen 1.800 ppm Idle
Sepeda motor >2016 3 persen 1.000 ppm Idle

Terkini

komunitas
JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung

mobil
BYD Atto 1

Spesifikasi BYD Atto 1 Terbaru, Harga Rp 199 Jutaan

BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta

mobil
BYD Atto 1

Penjualan Meroket, BYD Sebut Minat Masyarakat ke EV Meningkat

BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026: Martin Siap Dominasi

Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Versi Baru Meluncur, Ada Tambahan LiDAR

Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru