Ini Aturan Terbaru Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan

Diterbitkan pada Agustus 2023, berikut aturan terbaru ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor

Ini Aturan Terbaru Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan
Serafina Ophelia

TRENOTO – Untuk menekan tingkat polusi terkhusus di Ibu Kota, ada pembaruan aturan ambang batas emisi gas buang kendaraan baik untuk sepeda motor maupun mobil diterapkan bersamaan tilang uji emisi yang mulai berlaku hari ini.

Perlu diketahui polusi sendiri saat ini menjadi isu yang perlu jadi perhatian. Dini Anggraeni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengatakan polusi udara jadi faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia.

“Kondisi buruknya udara harus ditangani bersama dan saling sadar untuk berperan dengan kapasitasnya masing-masing,” ungkap Dini, dikutip dari Antara, Jumat (1/9).

Sudah Dimulai, Catat Lokasi Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta
Photo : Antara

Kembali pada aturan terbaru ambang batas emisi, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Nomor 8 Tahun 2023. Telah dikaji sejak tahun lalu aturan ini akhirnya terbit pada 14 Agustus 2023.

Apabila kendaraan melewati ambang batas maka per 1 September 2023 maka pemilik dapat ditilang. Sanksi yangdikenakan berupa denda sebesar Rp50 ribu untuk motor sedangkan mobil Rp500 ribu.

Mengacu pada kebijakan tersebut berikut adalah aturan ambang batas emisi gas buang kendaraan terbaru.

Kategori M (Kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk angkutan orang), mesin bensin
Kategori Tahun Pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
M <2007 4 persen 1.000 ppm Idle
M 2007-2018 1 persen 150 ppm Idle
M >2018 0.5 persen 100 ppm Idle
Kategori N (Kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk angkutan barang) dan O (Kendaraan bermotor penarik untuk gandengan atau tempel), mesin bensin
Kategori Tahun Pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
N, O <2007 4 persen 1.100 ppm Idle
N, O 2007-2018 1 persen 200 ppm Idle
N, O >2018 0.5 persen 150 ppm Idle
Kategori M, N dan O mesin diesel
Kategori Tahun Pembuatan Opasitas Metode Pengujian
JBB ≤ 3.5 ton <2010 65 persen HSU Percepatan bebas
  2010-2021 40 persen HSU Percepatan bebas
  >2021 30 persen HSU Percepatan bebas
GVW > 3.5 ton <2010 65 persen HSU Percepatan bebas
  2010-2021 40 persen HSU Percepatan bebas
  >2021 35 persen HSU Percepatan bebas
 
Uji Emisi
Photo : Antara
Kategori L (Kendaraan bermotor beroda kurang dari empat)
Kategori Tahun Pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
Sepeda motor 2 langkah <2010 4.5 persen 6.000 ppm Idle
Sepeda motor 4 langkah <2010 5.5 persen 2.200 ppm Idle
Sepeda motor 2010 4 persen 1.800 ppm Idle
Sepeda motor 2016 4 persen 1.800 ppm Idle
Sepeda motor >2016 3 persen 1.000 ppm Idle

Terkini

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Beroperasi Sejak Pagi Hari Ini, 14 Agustus

Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend 14 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda

mobil
BMW iX3 Neue Klasse

BMW iX3 Tampil Perdana di Ajang Maraton Bali

BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang

mobil
Lamborghini Temerario

Lamborghini Temerario Resmi Masuk Indonesia, Incar Orang Have

Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Merek Mobil Terlaris Juli 2026: Mitsubishi Kembali ke Tiga Besar

Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026