Ini Aturan Terbaru Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan

Diterbitkan pada Agustus 2023, berikut aturan terbaru ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor

Ini Aturan Terbaru Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan

TRENOTO – Untuk menekan tingkat polusi terkhusus di Ibu Kota, ada pembaruan aturan ambang batas emisi gas buang kendaraan baik untuk sepeda motor maupun mobil diterapkan bersamaan tilang uji emisi yang mulai berlaku hari ini.

Perlu diketahui polusi sendiri saat ini menjadi isu yang perlu jadi perhatian. Dini Anggraeni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengatakan polusi udara jadi faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia.

“Kondisi buruknya udara harus ditangani bersama dan saling sadar untuk berperan dengan kapasitasnya masing-masing,” ungkap Dini, dikutip dari Antara, Jumat (1/9).

Sudah Dimulai, Catat Lokasi Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta
Photo : Antara

Kembali pada aturan terbaru ambang batas emisi, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Nomor 8 Tahun 2023. Telah dikaji sejak tahun lalu aturan ini akhirnya terbit pada 14 Agustus 2023.

Apabila kendaraan melewati ambang batas maka per 1 September 2023 maka pemilik dapat ditilang. Sanksi yangdikenakan berupa denda sebesar Rp50 ribu untuk motor sedangkan mobil Rp500 ribu.

Mengacu pada kebijakan tersebut berikut adalah aturan ambang batas emisi gas buang kendaraan terbaru.

Kategori M (Kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk angkutan orang), mesin bensin
Kategori Tahun Pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
M <2007 4 persen 1.000 ppm Idle
M 2007-2018 1 persen 150 ppm Idle
M >2018 0.5 persen 100 ppm Idle
Kategori N (Kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk angkutan barang) dan O (Kendaraan bermotor penarik untuk gandengan atau tempel), mesin bensin
Kategori Tahun Pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
N, O <2007 4 persen 1.100 ppm Idle
N, O 2007-2018 1 persen 200 ppm Idle
N, O >2018 0.5 persen 150 ppm Idle
Kategori M, N dan O mesin diesel
Kategori Tahun Pembuatan Opasitas Metode Pengujian
JBB ≤ 3.5 ton <2010 65 persen HSU Percepatan bebas
  2010-2021 40 persen HSU Percepatan bebas
  >2021 30 persen HSU Percepatan bebas
GVW > 3.5 ton <2010 65 persen HSU Percepatan bebas
  2010-2021 40 persen HSU Percepatan bebas
  >2021 35 persen HSU Percepatan bebas
 
Uji Emisi
Photo : Antara
Kategori L (Kendaraan bermotor beroda kurang dari empat)
Kategori Tahun Pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
Sepeda motor 2 langkah <2010 4.5 persen 6.000 ppm Idle
Sepeda motor 4 langkah <2010 5.5 persen 2.200 ppm Idle
Sepeda motor 2010 4 persen 1.800 ppm Idle
Sepeda motor 2016 4 persen 1.800 ppm Idle
Sepeda motor >2016 3 persen 1.000 ppm Idle

Terkini

mobil
Pertaruhan BYD Goda Pasar Jepang Lewat Kei Car, Banyak Risikonya

Pertaruhan BYD Goda Pasar Jepang Lewat Kei Car, Banyak Risikonya

BYD menghadapi berbagai tantangan untuk mempopulerkan kei car perdananya, Racco di pasar otomotif Jepang

mobil
Isuzu D-Max 2026

Isuzu Minat Bawa D-Max 2026 ke RI, Tantang Ford Ranger

Isuzu D-Max 2026 siap meramaikan segmen pikap kabin ganda di Indonesia, kemungkinan hadir tahun depan

mobil
Volkswagen ID Buzz Business Edition

Penjualan Volkswagen ID Buzz Capai Ratusan Unit

Penjualan Volkswagen ID Buzz di Indonesia telah mencapai ratusan unit dan diklaim bakal terus meningkat

mobil
Daihatsu Midget X

Daihatsu Midget X Concept, Bemo Futuristik Dari Masa Depan

Daihatsu Midget X hadir di Japan Mobility Show 2025 dan memukau para pengunjung pameran dua tahunan tersebut

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Akhir Oktober 2025

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Akhir Oktober 2025

Buat pengendara motor dan mobil wajib mengetahui lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi pada hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 31 Oktober 2025, Terakhir di Bulan Ini

Ganjil genap Jakarta hari ini akan menjadi yang terakhir dilaksanakan pada Oktober 2025 dan diawasi oleh petugas

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat Perpanjang di SIM Keliling Jakarta di Akhir Oktober 2025

SIM keliling Jakarta masih melayani pemohon di penghujung Oktober 2025, simak persyaratan lengkapnya

mobil
GAC Mulai Distribusikan Ratusan AION UT ke Konsumen

GAC Mulai Distribusikan Ratusan AION UT ke Konsumen

AION UT konsumen yang melakukan pemesanan di GIIAS 2025 sudah mulai didistribusikan oleh GAC Indonesia