Proyeksi Pasar Mobil Mewah 2026, Mercedes-Benz Optimistis Bangkit
06 Februari 2026, 07:00 WIB
Ketahuan melakukan kecurangan emisi gas buang, Mercedes-Benz didenda Rp239 miliar oleh regulator antimonopoli Korea Selatan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Regulator antimonopoli Korea Selatan menegaskan, Mercedes-Benz didenda 20,2 miliar won atau setara dengan Rp239 miliar karena memalsukan informasi terkait emisi gas buang dari beberapa model miliknya.
Seperti dilansir Yonhap, Senin (7/2/2022), pabrikan otomotif asal Jerman tersebut terbukti merusak perangkat mitigasi polusi dengan menginstal perangkat lunak ilegal pada kendaraannya. Hal ini membuat laporan emisi gas buang lebih rendah selama menjalani tes sertifikasi.
Menurut Fair Trade Commission (FTC), data tersebut tak sesuai dengan hasil yang diterima saat mobil digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Karena itu, kecurangan yang dilakukan pabrikan sama dengan kegagalan kendaraan dalam memenuhi tingkat emisi yang diizinkan.
Dalam keterangan resminya, regulator menyebut, Mercedes Benz terbukti memalsukan fakta terkait emisi gas buang yang dilampirkan pada April 2012 hingga November 2018.
Pabrikan juga memberikan informasi palsu dengan menyebut, emisi oksida nitrogen pada kendaraan berada di tingkat minimum dan sepenuhnya memenuhi standar emisi Euro 6 dalam iklan yang ditayangkan. Terdapat 15 model kendaraan menjadi andalan perusahaan.
Menarik perhatian konsumen, iklan tersebut ditayangkan melalui katalog, majalah, dan siaran pers pada Agustus 2013 hingga Desember 2016.
"Meskipun Mercedes-Benz mengklaim bahwa itu hanya menggunakan frasa khas tentang kinerja dari perangkat mitigasi emisi, menyembunyikan implementasi perangkat lunak ilegal yang disengaja dan mengklaim kendaraannya melakukan yang terbaik merupakan penipuan," kata regulator terkait.
Tahun lalu, regulator juga memberikan denda serta langkah korektif kepada beberapa pabrikan otomotif, seperti Audi, Volkswagen, Nissan Motor Corp., Stellantis Korea serta Porsche AG terkait kecurangan emisi serupa.
"Praktik seperti itu dikhawatirkan akan merusak tatanan pasar yang adil dengan mencegah konsumen membuat keputusan yang masuk akal," tambahnya.
Aturan cukup ketat diberikan beberapa negara di dunia terkait emisi gas buang pada kendaraan. Hal ini tak terlepas dari polusi udara yang ditimbulkan.
Peralihan terhadap kendaraan ramah lingkungan juga gencar diberlakukan beberapa negara. Kebijakan ini tentu berpengaruh besar kepada harga kendaraan ramah lingkungan, sehingga masyarakat mulai beralih menggunakan mobil dan motor tanpa bahan bakar fosil.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Februari 2026, 07:00 WIB
04 Februari 2026, 10:00 WIB
03 Februari 2026, 15:00 WIB
13 Januari 2026, 08:00 WIB
24 Desember 2025, 17:03 WIB
Terkini
06 Februari 2026, 19:16 WIB
Mobil hybrid GAC E8 dihadirkan di IIMS 2026 tetapi berkonfigurasi setir kiri, calon rival Wuling Darion
06 Februari 2026, 17:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan pada akhir pekan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut
06 Februari 2026, 17:00 WIB
Tiga model baru Honda dihadirkan di ajang IIMS 2026, versi penyegaran dengan banderol lebih terjangkau
06 Februari 2026, 16:00 WIB
Indomobil eMotor QT dan QT Pro meluncur dalam IIMS 2026, membuat persaingan motor listrik semakin ketat
06 Februari 2026, 15:30 WIB
Hyundai Santa Fe XRT jadi opsi varian tertinggi, dihadirkan dengan tampilan lebih sporti harga Rp 900 jutaan
06 Februari 2026, 15:00 WIB
Demi menggoda para pengunjung selama pameran IIMS 2026, BAIC BJ30 HEV dipasarkan dalam tiga varian berbeda
06 Februari 2026, 14:00 WIB
Alva N3 Next Gen ditawarkan dengan dua opsi pembelian, yakni kepemilikan baterai atau sewa penampung daya
06 Februari 2026, 13:00 WIB
MGS5 EV dipasarkan dengan harga khusus untuk menggoda para calon pengunjung pameran otomotif IIMS 2026