Penjualan Mobil Mewah di Indonesia, Lexus Naik 27,2 Persen
15 Juni 2026, 20:04 WIB
Ketahuan melakukan kecurangan emisi gas buang, Mercedes-Benz didenda Rp239 miliar oleh regulator antimonopoli Korea Selatan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Regulator antimonopoli Korea Selatan menegaskan, Mercedes-Benz didenda 20,2 miliar won atau setara dengan Rp239 miliar karena memalsukan informasi terkait emisi gas buang dari beberapa model miliknya.
Seperti dilansir Yonhap, Senin (7/2/2022), pabrikan otomotif asal Jerman tersebut terbukti merusak perangkat mitigasi polusi dengan menginstal perangkat lunak ilegal pada kendaraannya. Hal ini membuat laporan emisi gas buang lebih rendah selama menjalani tes sertifikasi.
Menurut Fair Trade Commission (FTC), data tersebut tak sesuai dengan hasil yang diterima saat mobil digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Karena itu, kecurangan yang dilakukan pabrikan sama dengan kegagalan kendaraan dalam memenuhi tingkat emisi yang diizinkan.
Dalam keterangan resminya, regulator menyebut, Mercedes Benz terbukti memalsukan fakta terkait emisi gas buang yang dilampirkan pada April 2012 hingga November 2018.
Pabrikan juga memberikan informasi palsu dengan menyebut, emisi oksida nitrogen pada kendaraan berada di tingkat minimum dan sepenuhnya memenuhi standar emisi Euro 6 dalam iklan yang ditayangkan. Terdapat 15 model kendaraan menjadi andalan perusahaan.
Menarik perhatian konsumen, iklan tersebut ditayangkan melalui katalog, majalah, dan siaran pers pada Agustus 2013 hingga Desember 2016.
"Meskipun Mercedes-Benz mengklaim bahwa itu hanya menggunakan frasa khas tentang kinerja dari perangkat mitigasi emisi, menyembunyikan implementasi perangkat lunak ilegal yang disengaja dan mengklaim kendaraannya melakukan yang terbaik merupakan penipuan," kata regulator terkait.
Tahun lalu, regulator juga memberikan denda serta langkah korektif kepada beberapa pabrikan otomotif, seperti Audi, Volkswagen, Nissan Motor Corp., Stellantis Korea serta Porsche AG terkait kecurangan emisi serupa.
"Praktik seperti itu dikhawatirkan akan merusak tatanan pasar yang adil dengan mencegah konsumen membuat keputusan yang masuk akal," tambahnya.
Aturan cukup ketat diberikan beberapa negara di dunia terkait emisi gas buang pada kendaraan. Hal ini tak terlepas dari polusi udara yang ditimbulkan.
Peralihan terhadap kendaraan ramah lingkungan juga gencar diberlakukan beberapa negara. Kebijakan ini tentu berpengaruh besar kepada harga kendaraan ramah lingkungan, sehingga masyarakat mulai beralih menggunakan mobil dan motor tanpa bahan bakar fosil.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Juni 2026, 20:04 WIB
20 April 2026, 21:20 WIB
20 Februari 2026, 15:00 WIB
06 Februari 2026, 07:00 WIB
04 Februari 2026, 10:00 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi