4 Bus Mercedes-Benz Meluncur di GIICOMVEC 2024
08 Maret 2024, 17:00 WIB
Ketahuan melakukan kecurangan emisi gas buang, Mercedes-Benz didenda Rp239 miliar oleh regulator antimonopoli Korea Selatan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Regulator antimonopoli Korea Selatan menegaskan, Mercedes-Benz didenda 20,2 miliar won atau setara dengan Rp239 miliar karena memalsukan informasi terkait emisi gas buang dari beberapa model miliknya.
Seperti dilansir Yonhap, Senin (7/2/2022), pabrikan otomotif asal Jerman tersebut terbukti merusak perangkat mitigasi polusi dengan menginstal perangkat lunak ilegal pada kendaraannya. Hal ini membuat laporan emisi gas buang lebih rendah selama menjalani tes sertifikasi.
Menurut Fair Trade Commission (FTC), data tersebut tak sesuai dengan hasil yang diterima saat mobil digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Karena itu, kecurangan yang dilakukan pabrikan sama dengan kegagalan kendaraan dalam memenuhi tingkat emisi yang diizinkan.
Dalam keterangan resminya, regulator menyebut, Mercedes Benz terbukti memalsukan fakta terkait emisi gas buang yang dilampirkan pada April 2012 hingga November 2018.
Pabrikan juga memberikan informasi palsu dengan menyebut, emisi oksida nitrogen pada kendaraan berada di tingkat minimum dan sepenuhnya memenuhi standar emisi Euro 6 dalam iklan yang ditayangkan. Terdapat 15 model kendaraan menjadi andalan perusahaan.
Menarik perhatian konsumen, iklan tersebut ditayangkan melalui katalog, majalah, dan siaran pers pada Agustus 2013 hingga Desember 2016.
"Meskipun Mercedes-Benz mengklaim bahwa itu hanya menggunakan frasa khas tentang kinerja dari perangkat mitigasi emisi, menyembunyikan implementasi perangkat lunak ilegal yang disengaja dan mengklaim kendaraannya melakukan yang terbaik merupakan penipuan," kata regulator terkait.
Tahun lalu, regulator juga memberikan denda serta langkah korektif kepada beberapa pabrikan otomotif, seperti Audi, Volkswagen, Nissan Motor Corp., Stellantis Korea serta Porsche AG terkait kecurangan emisi serupa.
"Praktik seperti itu dikhawatirkan akan merusak tatanan pasar yang adil dengan mencegah konsumen membuat keputusan yang masuk akal," tambahnya.
Aturan cukup ketat diberikan beberapa negara di dunia terkait emisi gas buang pada kendaraan. Hal ini tak terlepas dari polusi udara yang ditimbulkan.
Peralihan terhadap kendaraan ramah lingkungan juga gencar diberlakukan beberapa negara. Kebijakan ini tentu berpengaruh besar kepada harga kendaraan ramah lingkungan, sehingga masyarakat mulai beralih menggunakan mobil dan motor tanpa bahan bakar fosil.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Maret 2024, 17:00 WIB
13 Februari 2024, 19:04 WIB
19 Januari 2024, 17:44 WIB
04 Januari 2024, 15:14 WIB
30 Desember 2023, 08:46 WIB
Terkini
28 April 2024, 21:01 WIB
Francesco Bagnaia merajai MotoGP Spanyol 2024, dia mencatatkan kemenangan tiga kali berturut-turut di Jerez
28 April 2024, 20:21 WIB
Sejak pertama meluncur di Februari 2024 BYD masih enggan ungkap jumlah SPK, peminat merata untuk ketiga model
28 April 2024, 20:13 WIB
Berikut 7 Fitur Honda Stylo 160 yang bisa memanjakan pemilik, seperti contoh lampu full LED serta USB Port
28 April 2024, 18:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat digelar Bekasi dan diikuti oleh sedikitnya 21 komunitas dari berbagai model kendaraan
28 April 2024, 10:08 WIB
Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV
28 April 2024, 07:00 WIB
Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini