Penjualan Merek Mobil Mewah Maret 2026, BMW Turun 29 Persen
20 April 2026, 21:20 WIB
Ketahuan melakukan kecurangan emisi gas buang, Mercedes-Benz didenda Rp239 miliar oleh regulator antimonopoli Korea Selatan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Regulator antimonopoli Korea Selatan menegaskan, Mercedes-Benz didenda 20,2 miliar won atau setara dengan Rp239 miliar karena memalsukan informasi terkait emisi gas buang dari beberapa model miliknya.
Seperti dilansir Yonhap, Senin (7/2/2022), pabrikan otomotif asal Jerman tersebut terbukti merusak perangkat mitigasi polusi dengan menginstal perangkat lunak ilegal pada kendaraannya. Hal ini membuat laporan emisi gas buang lebih rendah selama menjalani tes sertifikasi.
Menurut Fair Trade Commission (FTC), data tersebut tak sesuai dengan hasil yang diterima saat mobil digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Karena itu, kecurangan yang dilakukan pabrikan sama dengan kegagalan kendaraan dalam memenuhi tingkat emisi yang diizinkan.
Dalam keterangan resminya, regulator menyebut, Mercedes Benz terbukti memalsukan fakta terkait emisi gas buang yang dilampirkan pada April 2012 hingga November 2018.
Pabrikan juga memberikan informasi palsu dengan menyebut, emisi oksida nitrogen pada kendaraan berada di tingkat minimum dan sepenuhnya memenuhi standar emisi Euro 6 dalam iklan yang ditayangkan. Terdapat 15 model kendaraan menjadi andalan perusahaan.
Menarik perhatian konsumen, iklan tersebut ditayangkan melalui katalog, majalah, dan siaran pers pada Agustus 2013 hingga Desember 2016.
"Meskipun Mercedes-Benz mengklaim bahwa itu hanya menggunakan frasa khas tentang kinerja dari perangkat mitigasi emisi, menyembunyikan implementasi perangkat lunak ilegal yang disengaja dan mengklaim kendaraannya melakukan yang terbaik merupakan penipuan," kata regulator terkait.
Tahun lalu, regulator juga memberikan denda serta langkah korektif kepada beberapa pabrikan otomotif, seperti Audi, Volkswagen, Nissan Motor Corp., Stellantis Korea serta Porsche AG terkait kecurangan emisi serupa.
"Praktik seperti itu dikhawatirkan akan merusak tatanan pasar yang adil dengan mencegah konsumen membuat keputusan yang masuk akal," tambahnya.
Aturan cukup ketat diberikan beberapa negara di dunia terkait emisi gas buang pada kendaraan. Hal ini tak terlepas dari polusi udara yang ditimbulkan.
Peralihan terhadap kendaraan ramah lingkungan juga gencar diberlakukan beberapa negara. Kebijakan ini tentu berpengaruh besar kepada harga kendaraan ramah lingkungan, sehingga masyarakat mulai beralih menggunakan mobil dan motor tanpa bahan bakar fosil.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 April 2026, 21:20 WIB
20 Februari 2026, 15:00 WIB
06 Februari 2026, 07:00 WIB
04 Februari 2026, 10:00 WIB
03 Februari 2026, 15:00 WIB
Terkini
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru