Pahami Batasan Emisi Gas Buang Euro 4

Batasan emisi gas buang Euro 4 terbilang jauh lebih ketat ketimbang Euro 2 yang selama ini diadopsi oleh Indonesia

Pahami Batasan Emisi Gas Buang Euro 4

TRENOTO – Penerapan standar emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan diesel di Indonesia akan mulai dilaksanakan pada awal April 2022. Penerapan ini diharapkan bisa membuat lingkungan menjadi lebih baik khususnya untuk kualitas udara.

Perlu diketahui bahwa negara-negara di Eropa memiliki standar emisi gas buang kendaraan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara. Standar ini mengatur pada pabrikan kendaraan agar bisa menekan emisi karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx) serta particulate matter (PM).

Standar emisi gas buang Eropa terdiri dari beberapa tingkatan. Tingkatan tertinggi saat ini adalah Euro 6 sementara Indonesia baru akan menerapkan Euro 4 pada kendaraan bermesin diesel pada April nanti.

Photo : 123RF

Aturan emisi Euro 4 menetapkan bahwa batas emisi karbon monoksida (CO) 1 g/km, hidrokarbon (HC) 0,1 g/km, nitrogen oksida 0,08 g/km untuk mesin bensin. Sementara batasan Euro 4 untuk mesin diesel adalah CO 0,50 g/km, HC+NOx 0,30 g/km, NOx 0,25 g/km dan particulate matter (PM) 0,025 g/km.

Selama ini Indonesia masih menggunakan Euro 2 sebagai standar emisi gas buang. Kualitas emisi gas buang yang ditawarkan pada standar Euro 2 tentunya lebih rendah dibanding Euro 4 sehingga berdampak buruk terhadap lingkungan.

Standar Euro 2 di mesin bensin memiliki batas emisi CO 2,2 g/km dan HC+NOx 0,5 g/km. Sementara di mesin diesel batas emisi adalah CO 1 g/km, HC+NOx 0,7 g/km serta PM 0,08 g/km.

Bila menilik ke belakang, regulasi Euro 4 di Indonesia sudah menjadi wacana sejak 2012. Sayang, ketetapan resmi terhadap wacana tersebut baru terealisasi 5 tahun kemudian atau tepatnya pada tahun 2017.

Photo : Pertamina

Aturan baru disampaikan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N dan O atau Euro 4.

Penerapan Euro 4 pada mobil mesin bensin sudah dilakukan sejak Oktober 2018 dan sudah berjalan normal. Sementara untuk mesin diesel mengalami penundaan dari seharusnya April 2021 menjadi April 2022.

Penundaan dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020. Kondisi tersebut menyebabkan industri otomotif terpukul sehingga penerapan ditunda guna memberi waktu kepada para produsen kendaraan agar bangkit.


Terkini

mobil
Pabrik Aletra

Aletra Targetkan TKDN L8 EV 60 Persen Tahun Depan

Guna meningkatkan TKDN, Aletra akan memperbanyak aktivitas pabrik terkhusus prosedur perakitan baterai

mobil
Honda Prelude

Harga Honda Prelude di Bawah Rp 1 M, Bisa Dipesan di 25 Diler Ini

Pemesanan Honda Prelude sudah mulai dibuka pada 23 Januari, namun hanya tersedia di diler-diler tertentu

modifikasi
IMX 2026

Era Baru Modifikasi Indonesia Dimulai Lewat Kick Off IMX 2026

Demi memberikan wadah kepada para pencinta modifikasi di Indonesia, kick off IMX 2026 baru saja dimulai

mobil
BMW Astra Mampang

Diler BMW Astra Mampang Dibuka, Usung Konsep Ramah Lingkungan

Material bangunan BMW mengedepankan keberlanjutan, masih tetap dibalut konsep global yaitu Retail.Next

mobil
Farizon

Arista Group Gandeng Pabrikan Cina untuk Hadirkan Farizon ke RI

Pabrikan kendaraan asal Cina kini semakin beragam setelah Arista Group resmi membawa Farizon ke Tanah Air

motor
Yamaha Grand Filano Hybrid

Yamaha Berikan Warna Baru Grand Filano Hybrid, Makin Jadi Idaman

Ada empat pilihan kelir skutik Yamaha Grand Filano Hybrid untuk konsumen, harga mulai Rp 28,7 jutaan

mobil
Lepas

Lepas L8 Berkelir Merah dan Hijau Mendominasi Pemesanan

Lepas L8 mengincar konsumen di segmen premium yang sedang mencari kendaraan tambahan, bukan mobil pertama

mobil
BMW

BMW Pimpin Penjualan Segmen Premium Indonesia di 2025

Penjualan merek mobil di segmen premium dipimpin BMW, berhasil mengirimkan lebih dari 2.000 unit ke konsumen