MotoGP 2027 Bakal Terapkan Bahan Bakar Non Fosil, Ada Etanol
09 Oktober 2025, 16:00 WIB
Batasan emisi gas buang Euro 4 terbilang jauh lebih ketat ketimbang Euro 2 yang selama ini diadopsi oleh Indonesia
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan standar emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan diesel di Indonesia akan mulai dilaksanakan pada awal April 2022. Penerapan ini diharapkan bisa membuat lingkungan menjadi lebih baik khususnya untuk kualitas udara.
Perlu diketahui bahwa negara-negara di Eropa memiliki standar emisi gas buang kendaraan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara. Standar ini mengatur pada pabrikan kendaraan agar bisa menekan emisi karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx) serta particulate matter (PM).
Standar emisi gas buang Eropa terdiri dari beberapa tingkatan. Tingkatan tertinggi saat ini adalah Euro 6 sementara Indonesia baru akan menerapkan Euro 4 pada kendaraan bermesin diesel pada April nanti.
Aturan emisi Euro 4 menetapkan bahwa batas emisi karbon monoksida (CO) 1 g/km, hidrokarbon (HC) 0,1 g/km, nitrogen oksida 0,08 g/km untuk mesin bensin. Sementara batasan Euro 4 untuk mesin diesel adalah CO 0,50 g/km, HC+NOx 0,30 g/km, NOx 0,25 g/km dan particulate matter (PM) 0,025 g/km.
Selama ini Indonesia masih menggunakan Euro 2 sebagai standar emisi gas buang. Kualitas emisi gas buang yang ditawarkan pada standar Euro 2 tentunya lebih rendah dibanding Euro 4 sehingga berdampak buruk terhadap lingkungan.
Standar Euro 2 di mesin bensin memiliki batas emisi CO 2,2 g/km dan HC+NOx 0,5 g/km. Sementara di mesin diesel batas emisi adalah CO 1 g/km, HC+NOx 0,7 g/km serta PM 0,08 g/km.
Bila menilik ke belakang, regulasi Euro 4 di Indonesia sudah menjadi wacana sejak 2012. Sayang, ketetapan resmi terhadap wacana tersebut baru terealisasi 5 tahun kemudian atau tepatnya pada tahun 2017.
Aturan baru disampaikan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N dan O atau Euro 4.
Penerapan Euro 4 pada mobil mesin bensin sudah dilakukan sejak Oktober 2018 dan sudah berjalan normal. Sementara untuk mesin diesel mengalami penundaan dari seharusnya April 2021 menjadi April 2022.
Penundaan dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020. Kondisi tersebut menyebabkan industri otomotif terpukul sehingga penerapan ditunda guna memberi waktu kepada para produsen kendaraan agar bangkit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2025, 16:00 WIB
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
22 September 2025, 10:00 WIB
18 Desember 2024, 12:00 WIB
23 Mei 2024, 15:48 WIB
Terkini
02 November 2025, 09:00 WIB
Geely Starray EM-i rakitan pabrik HIM telah didistribusikan kepada para konsumen di seluruh Indonesia
02 November 2025, 07:00 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2023 dijual dengan harga yang cukup terjangkau karena bisa dibeli mulai 290 jutaan
01 November 2025, 19:00 WIB
Mayoritas mobil Cina kini menawarkan banyak teknologi terkini untuk memanjakan para konsumen di seluruh dunia
01 November 2025, 17:00 WIB
Erga EV dengan teknologi Autonomous Driving mulai diuji, beroperasi tanpa sopir sesuai rute yang ditentukan
01 November 2025, 15:00 WIB
Geely mengakui telah menggunakan teknologi dari berbagai brand global untuk mengembangkan kendaraan yang dijual
01 November 2025, 15:00 WIB
Geely menargetkan untuk bisa memiliki tujuh model berbeda dalam tiga tahun untuk memberi pilihan ke pelanggan
01 November 2025, 13:00 WIB
Harga BBM di sejumlah SPBU swasta terjadi penyesuaian bulan ini, selain itu stok dari BP AKR perlahan pulih
01 November 2025, 11:00 WIB
Geely dan Changan disebut sebagai dua merek yang jadi kompetitor kuat BYD sepanjang kuartal ketiga 2025