Cara Mudah Periksa Pajak Kendaraan Jakarta, Bisa Dari Rumah

Ada beberapa cara mudah periksa pajak kendaraan Jakarta yang bisa dilakukan tanpa harus keluar dari rumah

Cara Mudah Periksa Pajak Kendaraan Jakarta, Bisa Dari Rumah

KatadataOTO – Saat membeli kendaraan khususnya unit bekas, pajak kendaraan adalah salah satu komponen yang harus diperiksa. Pasalnya bila mobil belum dibayar kewajibannya maka biasanya menjadi salah satu poin pengurang nilai kendaraan.

Untuk melakukan pemeriksaan kendaraan kini semakin mudah. Pasalnya masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Samsat karena sudah ada beberapa metode lebih praktis.

Berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa pajak kendaraan berpelat Jakarta yang bisa dilakukan tanpa perlu keluar rumah.

Periksa Pajak Kendaraan Melalui Website e-Samsat.id

mobil pajak termurah
Photo : 123RF

Cara pertama untuk memeriksa status pajak kendaraan dapat melalui situs e-samsat.id. Metode ini sangat mudah karena bisa dilakukan di rumah memakai handphone.

Adapun langkah-langkahnya seperti berikut:

  • Kunjungi link https://e-samsat.id/dki-jakarta/
  • Isi data-data pada formulir seperti kode plat, nomor plat, nomor seri plat, 5 digit terakhir nomor rangka serta provinsi plat mobil
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
  • Klik Cek Sekarang. Nanti akan tampil informasi pajak kendaraan DKI berikut rincian seperti PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, total yang harus dibayarkan serta keterangan lainnya.

Periksa Pajak Kendaraan Melalui Situs samsat-pkb2.jakarta.go.id

Pajak kendaraan bermotor
Photo : https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB
  • Cara lain adalah melalui situs situs samsat-pkb2.jakarta.go.id. Berikut ini tahapan periksa pajak kendaraan Jakarta lewat website tersebut. 
  • Kunjungi laman web https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Isi nomor polisi kendaraan (nopol).
  • Klik tombol proses.
  • Tunggu beberapa saat, laman Samsat akan menampilkan rincian jumlah pajak yang harus dibayar.

Unduh Aplikasi Signal

Signal merupakan aplikasi Samsat Digital Nasional yang melayani pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Aplikasi bisa didapatkan di Google Playstore atau AppStore. Adapun langkah-langkah periksa pajak kendaraan di sini adalah sebagai berikut.

  • Registrasikan data-data seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email dan lain-lain.
  • Lakukan verifikasi data lalu tambahkan data kendaraan.
  • Isi data-data.
  • Setelah registrasi berhasil, pilih menu NRKB kemudian klik lanjut.
  • Informasi tentang biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran akan muncul.

Terkini

motor
Isu Suzuki Satria Baru Mau Meluncur di Indonesia, Ini Faktanya

Isu Suzuki Satria Baru Mau Meluncur di Indonesia, Ini Faktanya

SIS masih membuka kemungkinan Suzuki Satria terbaru bakal diluncurkan untuk para konsumen di Indonesia

otosport
Motornya Berasap di MotoGP Jepang 2025, Ini Penjelasan Bagnaia

Motornya Berasap di MotoGP Jepang 2025, Ini Penjelasan Bagnaia

Francesco Bagnaia buka suara soal asap tebal yang muncul dari motornya jelang akhir balapan di Jepang

mobil
Dealer Honda Cimahi

Pelanggan Makin Kritis, Honda Cimahi Fokus ke Layanan Purna Jual

Honda Cimahi mengaku pelanggan mobil kini makin kritis sehingga pelayanan purna jual terus ditingkatkan

news
Begini Cara Cairan AdBlue Bantu Kurangi Emisi Kendaraan Diesel

Begini Cara Cairan AdBlue Bantu Kurangi Emisi Kendaraan Diesel

Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel

otosport
Fermin Aldeguer Ogah Serahkan Nomor 54 ke Toprak Razgatlioglu

Fermin Aldeguer Ogah Serahkan Nomor 54 ke Toprak Razgatlioglu

Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain

news
Pengendara Nmax Minta Maaf Usai Adang Bus di Tikungan Ciwidey

Pengendara Yamaha Nmax Arogan Minta Maaf, Berdalih Urai Macet

Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC

mobil
Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya

news
Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi