Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Dedi Mulyadi ingin masyarakat di Jawa Barat bisa merasa lebih ringan dalam membayar pajak kendaraan bermotor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Ada hadiah tahun baru bagi pemilik motor dan mobil di Jawa Barat (Jabar). Sebab pada 2026 pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak mengalami kenaikan.
Tentu ini menjadi hal yang cukup positif. Sebab masyarakat bisa menunaikan kewajibannya dengan lebih ringan.
“Untuk kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat, tidak ada kenaikan pajak tetap seperti tahun 2025,” ungkap Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat di akun Instagram pribadinya, Selasa (06/01).
Selain PKB, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga tidak menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Jawa Barat pada 2026.
Sebuah angin segar bagi masyarakat. Sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan dana tambahan di tahun ini.
Apalagi berbagai keringanan turut diberikan oleh orang nomor satu di Bandung, Bogor sampai Cirebon tersebut.
Dedi Mulyadi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menurunkan tarif pajak kendaraan pelat kuning.
Buat angkutan penumpang yang tadinya dikenakan pajak 60 persen pada 2025, sekarang hanya 30 persen.
“Sedangkan pelat kuning untuk angkutan barang yang dulu dikenakan 100 persen, sekarang diturunkan menjadi 70 persen,” tegas Dedi Mulyadi.
Lebih jauh disebutkan, keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menaikkan pajak kendaraan dilandasi beberapa alasan.
Semisal memberi dukungan terhadap sektor transportasi umum dan logistik. Kemudian meringankan beban para pelaku usaha di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi pun mengapresiasi warganya yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab bisa mendatangkan dampak baik.
Seperti pembangunan yang merata di Jawa Barat, terutama untuk pembuatan maupun perbaikan jalan.
“Dari pajak yang dibayarkan itu hari ini jalan-jalan di Jawa Barat mulus-mulus, lebar-lebar, banyak yang dilengkapi dengan trotoar, banyak yang dilengkapi taman, banyak yang dilengkapi PJU (penerangan jalan umum), berdrainase, ber-CCTV,” lanjut KDM.
Ia menuturkan bahwa berkat masyarakat rutin membayar pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki dana atau anggaran buat melakukan pembangunan.
Oleh sebab itu, Gubernur Jawa Barat ini mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban.
“Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya tetapi tidak mau membayar pajak,” pungkas Dedi Mulyadi.
Sebagai informasi, melansir laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, tarif pajak kendaraan bermotor pribadi untuk kepemilikan pertama sebesar 1,12 persen.
Sementara buat kepemilikan kedua secara progresif mencapai 1,62 persen, kepemilikan ketiga 2,12 persen, kepemilikan keempat 2,62 persen serta kepemilikan kelima dan seterusnya 3,12 persen.
Detail kebijakan di atas bisa dilihat dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juli 2026, 07:01 WIB
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Terkini
05 Oktober 2026, 07:00 WIB
Cargloss terleihat menempel di helm dua pembalap Indonesia yang go International yakni Mario Aji dan Veda Ega
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mengunjungi SIM keliling Bandung yang beroperasi
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta terbukti mampu mengatur arus lalu lintas lebih teratur khususnya pada jam-jam sibuk
04 Oktober 2026, 22:30 WIB
Mitsubishi New Xforce ditawarkan sebagai opsi kendaraan praktis, khususnya untuk pembeli SUV pertama
04 Oktober 2026, 13:12 WIB
Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di balapan utama MotoGP Jepang 2026 usai mengalahkan Martinator
03 Oktober 2026, 21:00 WIB
BAW merupakan produsen mobil yang berada di bawah Shandong Weiqiao Pioneering Group yang memiliki lini bisnis
03 Oktober 2026, 20:34 WIB
Jeep Wrangler Goldilocks dijual terbatas di Indonesia, sebab hanya tersedia dua unit saja pada tahun ini
03 Oktober 2026, 15:50 WIB
Lepas Asco Fatmawati siap melayani kebutuhan masyarakat di Ibu Kota akan kendaraan yang ramah lingkungan