Puluhan Kendaraan ASN Serang Kedapatan Belum Bayar Pajak

Puluhan kendaraan ASN kota Serang kedapatan belum membayar pajak dan telah diberi peringatan oleh Bapenda

Puluhan Kendaraan ASN Serang Kedapatan Belum Bayar Pajak

KatadataOTO – 44 kendaraan ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten kedapatan menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Temuan itu didapat dalam aksi tertib pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat Kota Serang, Selasa (28/10).

Mereka pun melakukan penindakan dengan menempelkan stiker pengingat pada 44 kendaraan tersebut agar pemiliknya segera melakukan pembayaran. Sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan di masa depan.

"Data ini kami ambil dari sistem terintegrasi antara Samsat dan Bapenda, bukan berdasarkan jabatan atau eselon," ungkap Hari W. Pamungkas, Kepala Bapenda Kota Serang.

Ia pun menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi yang diharapkan bisa mengoptimalkan penerimaan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Terlebih  hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan PKB di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target Rp 104 miliar.

Bahaya Parkir Mobil Listrik di Basement
Photo : Unsplash/Engin Akyurt

“Dengan adanya aksi tertib pajak ini, kami optimis target akan tercapai sebelum akhir tahun,” tegasnya kemudian.

Menariknya, Bapenda telah mencatat adanya tren positif terkait kepatuhan pajak di Kota Serang yang mengalami peningkatan. Pertumbuhannya bahkan mencapai 30 persen dibanding periode serupa tahun lalu.

Hal ini tidak lepas dari banyaknya pemeriksaan kepatuhan pajak akan dilakukan secara rutin, tidak hanya menyasar ASN tetapi juga masyarakat umum melalui operasi bersama Samsat dan Kepolisian.

Pemutihan Pajak di Banten

Perlu diketahui bahwa Provinsi Banten masih memberi kemudahan berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini sudah diperpanjang dan berlaku hingga akhir Oktober 2025.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor
Photo : KatadataOTO

Aturan tersebut tertuang dalam Kepgub Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Dengan ini maka masyarakat tidak perlu membayar sanksi bila melakukan pelunasan sebelum 31 Oktober 2025.

Persyaratannya poun terbilang mudah karena masyarakat cukup datang ke samsat terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Mulai dari STNK, BPKB dan KTP pemilik kendaraan.


Terkini

mobil
Denza

Denza Tancap Gas Tahun Depan, Siap Luncurkan SUV Offroad

Denza diprediksi bakal memboyong beberapa model baru untuk pasar otomotif Tanah Air mulai tahun depan

news
Sopir Rosalia Indah Ugal di Jalan Tol, Langsung Dicopot

Sopir Rosalia Indah Ugal di Jalan Tol, Langsung Dicopot

Media sosial tengah viral aksi sopir PO Rosalia Indah yang mengancam keselamatan pengendara lain di jalan tol

motor
Harga Motor Matic 150 cc di Desember 2025, Ada Vespa Sprint

Harga Motor Matic 150 cc di Desember 2025, Ada Vespa Sprint

Di Desember 2025 harga motor matic 150 cc terpantau landai, tidak ada pabrikan yang menaikan banderol

mobil
Penjualan Nissan Capai Angka Terendahnya di November 2025

Penjualan Nissan Capai Angka Terendahnya di November 2025

Sepanjang November 2025, Nissan hanya berhasil mengirimkan 31 unit mobil baru ke konsumen di Indonesia

mobil
Banjir Sumatera

Potensi Klaim Asuransi Kendaraan Akibat Bencana Sumatera Melonjak

Adanya bencana di Sumatera membuat klaim asuransi kendaraan di kawasan tersebut berpotensi naik signifikan

mobil
China International Auto Accessories Fair, CIAAF 2025

Pameran Aksesoris Otomotif CIAAF Dibuka, Kolaborasi RI-Tiongkok

CIAAF jadi wadah berkumpul dan sarana untuk para pelaku usaha yang mencari supplier suku cadang otomotif

mobil
Mobil Bekas

Waspada! Kenali 5 Tanda Mobil Bekas Pernah Mengalami Kecelakaan

Temukan beberapa cara aman memilih mobil bekas berkualitas dan lakukan transaksi terpercaya melalui platform terbaik untuk Anda

news
Ganjil genap Puncak

Simak Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor, Berlaku Siang Ini

Ada dua ruas jalan yang diberlakukan, simak informasi lengkap ganjil genap Puncak Bogor mulai siang ini