Catat Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Cukup Lewat Handphone
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
Ada beberapa cara mudah periksa pajak kendaraan Jakarta yang bisa dilakukan tanpa harus keluar dari rumah
Oleh Adi Hidayat
Tak hanya aplikasi Signal Anda juga dapat mengecek pajak kendaraan via Jaki. Aplikasi ini bisa diunduh di Playstore atau AppStore.
Berikut adalah tata cara periksa pajak kendaraan menggunakan aplikasi JAKI:
Selanjutnya adalah dengan memanfaatkan SMS Gateway. Meski tidak membutuhkan jaringan internet tetapi hanya bisa digunakan untuk memeriksa pajak kendaraan berkode plat, B, D, E, F, T dan Z.
Berikut adalah tahapannya:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
09 September 2024, 19:09 WIB
28 Agustus 2024, 17:00 WIB
27 Agustus 2024, 16:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat