Pemerintah Ungkap Belum Dapat Usulan Insentif Otomotif untuk 2026
01 Desember 2025, 09:00 WIB
Pemerintah Jawa Tengah beri insentif pajak kendaraan untuk pengemudi ojek online baik motor maupun mobil
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pengemudi ojek online bakal mendapat insentif pajak dari pemerintah provinsi Jawa Tengah. Dengan ini kewajiban yang mereka bayarkan menjadi lebih kecil dari sebelumnya.
Program ini berlaku bagi ojek dan taksi online serta angkutan sewa khusus (ASK).
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol motor 5 persen sementara mobil 2,5 persen,” ungkap Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah, dilansir Antara.
Ia mengatakan bahwa insentif pajak bagi ojol tersebut nantinya dianggarkan dari berbagai sumber, seperti corporate social responsibility (CSR) dan lainnya.
"Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih karena telah menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah," katanya.
Ia menegaskan kehadiran pemerintah dalam kegiatan tersebut semata untuk kesejahteraan masyarakat karena keberadaan pengemudi ojek online juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Selain memberikan apresiasi, Luthfi menekankan para pengemudi ojol dan ASK punya peran penting dalam menjaga stabilitas daerah.
"Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada kekurangan. Bapak ibu semua adalah bagian dari pahlawan yang ikut membangun Jawa Tengah," katanya.
Perlu diketahui bahwa pada Januari hingga April 2025 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan sudah cukup besar. Sedikitnya Rp 1,248 triliun berhasil dikantongi pemerintah Jawa Tengah.
Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berhasil menyumbang Rp 456,650 miliar ke PAD.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Jawa Tengah juga sudah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung april hingga Juni 2025. Kebijakan itu diklaim berhasil membuat masyarakat tertarik untuk melaksanakan kewajibannya.
“Tahun 2026 nanti, masyarakat harus taat bayar pajak. Karena pemutihan seyogyanya kan hanya bagi kendaraan yang sudah mati,” tegasnya.
Gubernur menyampaikan, proses pengawasan serta penagihan pajak kendaraan bermotor, akan diperkuat hingga ke level terbawah. Nantinya, tidak hanya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang bergerak tapi juga pemerintah desa bakal dilibatkan secara aktif.
“Penagihannya nanti akan ikut dilakukan juga oleh pemerintah desa, dalam rangka menghadirkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Desember 2025, 09:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
28 Agustus 2025, 09:00 WIB
Terkini
06 Desember 2025, 07:00 WIB
Chery menyiapkan 10 unit mobil terdiri dari Tiggo 9 CSH, Tiggo 8 CSH sampai Tiggo Cross untuk mobilitas atlet
05 Desember 2025, 21:00 WIB
Motor yang terendam banjir Sumatera dan Malang berisiko terjadi kerusakan jika tidak ditangani secara benar
05 Desember 2025, 20:05 WIB
Mahindra berencana bawa mobil penumpang ke Indonesia tahun depan untuk menarik lebih banyak pelanggan
05 Desember 2025, 19:00 WIB
PUBG Mobile dan Porsche resmi jalin kerja sama, hadirkan pengalaman baru dan unik buat para penggunanya
05 Desember 2025, 18:00 WIB
Belasan ribu masyarakat umum beserta komunitas hadiri Gesrek Festival yang digelar di akhir November 2025
05 Desember 2025, 17:00 WIB
Memiliki banyak fasilitas unggulan, Krida Toyota tawarkan sensasi lebih dari sebuah diler mobil baru
05 Desember 2025, 16:00 WIB
Astra Auto Fest 2025 menyuguhkan berbagai lini kendaraan dari Daihatsu, Toyota, Lexus, BMW dan motor Honda
05 Desember 2025, 15:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid dipasarkan dalam empat pilihan varian yang berbeda, kenali masing-masing tipe yang sesuai