Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Pemerintah Jawa Tengah beri insentif pajak kendaraan untuk pengemudi ojek online baik motor maupun mobil
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pengemudi ojek online bakal mendapat insentif pajak dari pemerintah provinsi Jawa Tengah. Dengan ini kewajiban yang mereka bayarkan menjadi lebih kecil dari sebelumnya.
Program ini berlaku bagi ojek dan taksi online serta angkutan sewa khusus (ASK).
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol motor 5 persen sementara mobil 2,5 persen,” ungkap Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah, dilansir Antara.
Ia mengatakan bahwa insentif pajak bagi ojol tersebut nantinya dianggarkan dari berbagai sumber, seperti corporate social responsibility (CSR) dan lainnya.
"Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih karena telah menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah," katanya.
Ia menegaskan kehadiran pemerintah dalam kegiatan tersebut semata untuk kesejahteraan masyarakat karena keberadaan pengemudi ojek online juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Selain memberikan apresiasi, Luthfi menekankan para pengemudi ojol dan ASK punya peran penting dalam menjaga stabilitas daerah.
"Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada kekurangan. Bapak ibu semua adalah bagian dari pahlawan yang ikut membangun Jawa Tengah," katanya.
Perlu diketahui bahwa pada Januari hingga April 2025 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan sudah cukup besar. Sedikitnya Rp 1,248 triliun berhasil dikantongi pemerintah Jawa Tengah.
Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berhasil menyumbang Rp 456,650 miliar ke PAD.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Jawa Tengah juga sudah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung april hingga Juni 2025. Kebijakan itu diklaim berhasil membuat masyarakat tertarik untuk melaksanakan kewajibannya.
“Tahun 2026 nanti, masyarakat harus taat bayar pajak. Karena pemutihan seyogyanya kan hanya bagi kendaraan yang sudah mati,” tegasnya.
Gubernur menyampaikan, proses pengawasan serta penagihan pajak kendaraan bermotor, akan diperkuat hingga ke level terbawah. Nantinya, tidak hanya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang bergerak tapi juga pemerintah desa bakal dilibatkan secara aktif.
“Penagihannya nanti akan ikut dilakukan juga oleh pemerintah desa, dalam rangka menghadirkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
06 September 2026, 12:15 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat Batam jadi tempat mengekspresikan bakat, wadah berkumpul masyarakat dan komunitas
06 September 2026, 01:22 WIB
BYD terus memperkuat komitmen mereka untuk memajukan industri otomotif di Indonesia usai mendirikan pabrik
05 September 2026, 19:21 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat Batam jadi wadah silaturahmi dan unjuk kreativitas masyarakat dan anak-anak muda
05 September 2026, 17:00 WIB
Harga Mitsubishi Pajero terbaru terungkap, jadi gambaran banderol untuk pasar Indonesia di masa mendatang
05 September 2026, 15:00 WIB
Lexus NX, salah satu model terlaris Lexus di pasar global kini telah mendapatkan sejumlah permbaruan
05 September 2026, 14:16 WIB
Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat Batam berlangsung sampai 6 September, banyak anak muda terlibat meramaikan
04 September 2026, 13:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat Batam terselenggara di pusat perbelanjaan atas beberapa masukan dari para konsumen
04 September 2026, 11:00 WIB
Para bikers wajib menyambangi IMHAX 2026 untuk melengkapi perlengkapan berkendara yang berkeselamatan