Jawa Tengah Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor buat Ojol

Pemerintah Jawa Tengah beri insentif pajak kendaraan untuk pengemudi ojek online baik motor maupun mobil

Jawa Tengah Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor buat Ojol
  • Oleh Adi Hidayat

  • Sabtu, 13 September 2025 | 13:00 WIB

KatadataOTO – Pengemudi ojek online bakal mendapat insentif pajak dari pemerintah provinsi Jawa Tengah. Dengan ini kewajiban yang mereka bayarkan menjadi lebih kecil dari sebelumnya.

Program ini berlaku bagi ojek dan taksi online serta angkutan sewa khusus (ASK).

“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol motor 5 persen sementara mobil 2,5 persen,” ungkap Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah, dilansir Antara.

Ia mengatakan bahwa insentif pajak bagi ojol tersebut nantinya dianggarkan dari berbagai sumber, seperti corporate social responsibility (CSR) dan lainnya.

Tarif Ojek Online Naik, Berikut Daftar Lengkapnya
Photo : 123RF

"Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih karena telah menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah," katanya.

Ia menegaskan kehadiran pemerintah dalam kegiatan tersebut semata untuk kesejahteraan masyarakat karena keberadaan pengemudi ojek online juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Selain memberikan apresiasi, Luthfi menekankan para pengemudi ojol dan ASK punya peran penting dalam menjaga stabilitas daerah.

"Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada kekurangan. Bapak ibu semua adalah bagian dari pahlawan yang ikut membangun Jawa Tengah," katanya.

Perlu diketahui bahwa pada Januari hingga April 2025 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan sudah cukup besar. Sedikitnya Rp 1,248 triliun berhasil dikantongi pemerintah Jawa Tengah.

Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berhasil menyumbang Rp 456,650 miliar ke PAD.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Jawa Tengah juga sudah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung april hingga Juni 2025. Kebijakan itu diklaim berhasil membuat masyarakat tertarik untuk melaksanakan kewajibannya.

Ojek online
Photo : Antara

“Tahun 2026 nanti, masyarakat harus taat bayar pajak. Karena pemutihan seyogyanya kan hanya bagi kendaraan yang sudah mati,” tegasnya.

Gubernur menyampaikan, proses pengawasan serta penagihan pajak kendaraan bermotor, akan diperkuat hingga ke level terbawah. Nantinya, tidak hanya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang bergerak tapi juga pemerintah desa bakal dilibatkan secara aktif.

“Penagihannya nanti akan ikut dilakukan juga oleh pemerintah desa, dalam rangka menghadirkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.


Terkini

mobil
MG

MG Belum Minat Bawa Mobil Listrik Murah ke Tanah Air

Banyak rival di pasaran, MG belum akan bawa mobil listrik murah harga Rp 200 jutaan ke pasar Indonesia

mobil
Penjualan Mobil

Gaikindo Targetkan Penjualan Mobil di 2026 Capai 850.000 Unit

Gaikindo akhirnya resmi menargetkan penjualan mobil di Indonesia sebesar 850.000 unit sepanjang 2026

mobil
Changan

Changan Bakal Dirikan 20 Diler, Manfaatkan Jaringan Indomobil

Changan berkomitmen membangun 20 diler di Indonesia hingga akhir tahun dengan memanfaatkan jaringan Indomobil

news
BBM Shell

Stok BBM Shell Kembali Kosong di Akhir Bulan, Masih Evaluasi

Stok BBM Shell jenis Super kembali kosong di sejumlah lokasi, situasi ini sudah terjadi beberapa hari lalu

otosport
Eric

Yamaha R1 GYTR Eric Cargloss Support Rossi di Mandalika

Motor Yamaha R1 GYTR yang digeber Valentino Rossi di Mandalika pakai beberapa komponen milik Eric Cargloss

otosport
Fabio Quartararo

Fabio Quartararo Sebut Fokus Balapan Ketimbang Bicara Pindah Tim

Fabio Quartararo tengah santer diisukan bakal berseragam Honda dan meninggalkan Yamaha pada MotoGP 2027

motor
Astra Honda Motor

Instruktur Astra Honda Buktikan Kompetensi di Ajang Internasional

Perwakilan Astra Honda bawa inovasi edukasi keselamatan berkendara efektif buat anak di panggung internasional

mobil
Lepas L8

Klarifikasi Lepas Indonesia Paska Test Drive Bermasalah

Lepas Indonesia menanggapi insiden yang menimpa salah satu unit kendaraan pada sesi test drive di Serpong