Begini Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Lewat M-Banking

Ada denda untuk pelanggar yang terjaring ETLE, ini cara bayar tilang elektronik praktis lewat ATM dan m-Banking

Begini Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Lewat M-Banking

Teller BRI

  • Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
  • Isi 15 angka Nomor Pembayaran Tilang di kolom Nomor Rekening dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
  • Serahkan slip setoran ke Teller BRI untuk kemudian dilakukan validasi transaksi
  • Simpan slip setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
  • Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita

ATM BRI

  • Masukkan kartu Debit BRI dan PIN
  • Secara berurutan pilih menu Transaksi Lain, Pembayaran, Lainnya, BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Pastikan Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran sudah benar di halaman konfirmasi
  • Ikuti instruksi untuk penyelesaian transaksi
  • Simpan copy struk ATM sebagai bukti pembayaran
  • Serahkan struk ATM asli ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita

M-Banking BRI

  • Login aplikasi BRI Mobile
  • Secara berurutan pilih menu Mobile Banking BRI, Pembayaran, BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda, karena transaksi dapat ditolak apabila pembayaran tidak sesuai
  • Masukkan PIN
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita

EDC BRI

  • Secara berurutan piliha menu Mini ATM, Pembayaran, BRIVA
  • Swipe kartu debit BRI dan masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan PIN
  • Pastikan detil pembayaran sudah sesuai. Simpan salinan dan struk asli sebagai bukti pembayaran untuk ditunjukkan ke penindak

ATM Bank Selain BRI

  • Masukkan kartu debit dan PIN
  • Secara berurutan pilih menu Transaksi Lainnya, Transfer, Ke Rekening Bank Lain
  • Masukkan kode bank BRI (002) diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi dan simpan struk sebagai bukti pembayaran

Terkini

news
Mobil lubricants

Modal Ganti Oli Mobil Lubricants Bisa Liburan Gratis

Mobil Lubricants kembali menggelar program berhadiah dengan pengalaman dan kesempatan yang semakin besar

motor
Polytron

Polytron Beri Insentif Jutaan Rupiah untuk Semua Motor Listrik

Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual

news
Pelat nomor Mahkamah Agung

Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Nomor Khusus

Mahkamah Agung kini punya pelat khusus untuk seluruh kendaraan dinas yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2025

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 20 Agustus 2025, Puluhan Jalan Terdampak

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dan dipastikan berdampak pada puluhan jalan di kawasan Ibu Kota

news
Cek Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari ini 20 Agustus

Cek Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari ini 20 Agustus

Masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini yang ada di dua tempat

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus, Ada di 5 Tempat

Perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, cek lokasinya

otosport
Gresini Racing

Pembalap Gresini Racing Jadi Bintang di MotoGP Austria 2025

Tim Gresini Racing mendapat dukungan penuh dari Federal Oil atas pencapaiannya di MotoGP Austria 2025

mobil
Geely Livan Smurf

Geely Livan Smurf Diperkenalkan, EV Mungil Rp 80 Jutaan

Mobil listrik kompak Geely Livan Smurf diperkenalkan di Tiongkok, estimasi harganya mulai Rp 80 jutaan