Begini Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Lewat M-Banking

Ada denda untuk pelanggar yang terjaring ETLE, ini cara bayar tilang elektronik praktis lewat ATM dan m-Banking

Begini Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Lewat M-Banking

Teller BRI

  • Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
  • Isi 15 angka Nomor Pembayaran Tilang di kolom Nomor Rekening dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
  • Serahkan slip setoran ke Teller BRI untuk kemudian dilakukan validasi transaksi
  • Simpan slip setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
  • Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita

ATM BRI

  • Masukkan kartu Debit BRI dan PIN
  • Secara berurutan pilih menu Transaksi Lain, Pembayaran, Lainnya, BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Pastikan Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran sudah benar di halaman konfirmasi
  • Ikuti instruksi untuk penyelesaian transaksi
  • Simpan copy struk ATM sebagai bukti pembayaran
  • Serahkan struk ATM asli ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita

M-Banking BRI

  • Login aplikasi BRI Mobile
  • Secara berurutan pilih menu Mobile Banking BRI, Pembayaran, BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda, karena transaksi dapat ditolak apabila pembayaran tidak sesuai
  • Masukkan PIN
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita

EDC BRI

  • Secara berurutan piliha menu Mini ATM, Pembayaran, BRIVA
  • Swipe kartu debit BRI dan masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan PIN
  • Pastikan detil pembayaran sudah sesuai. Simpan salinan dan struk asli sebagai bukti pembayaran untuk ditunjukkan ke penindak

ATM Bank Selain BRI

  • Masukkan kartu debit dan PIN
  • Secara berurutan pilih menu Transaksi Lainnya, Transfer, Ke Rekening Bank Lain
  • Masukkan kode bank BRI (002) diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi dan simpan struk sebagai bukti pembayaran

Terkini

mobil
Geely

SUV Bensin Geely yang Bakal Dipasarkan di Indonesia Tahun Ini

Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango

motor
motor listrik

Aismoli Target 100 Ribu Motor Listrik Bisa Terjual pada 2026

Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini

news
Lalu lintas Jakarta

Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026

Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026

mobil
Penjualan BYD

BYD Jual Lebih Dari 4,5 Juta Kendaraan Sepanjang 2025

Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini

Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal 2026, Perhatikan Jadwalnya

Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara