Begini Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Lewat M-Banking

Ada denda untuk pelanggar yang terjaring ETLE, ini cara bayar tilang elektronik praktis lewat ATM dan m-Banking

Begini Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Lewat M-Banking

Teller BRI

  • Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
  • Isi 15 angka Nomor Pembayaran Tilang di kolom Nomor Rekening dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
  • Serahkan slip setoran ke Teller BRI untuk kemudian dilakukan validasi transaksi
  • Simpan slip setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
  • Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita

ATM BRI

  • Masukkan kartu Debit BRI dan PIN
  • Secara berurutan pilih menu Transaksi Lain, Pembayaran, Lainnya, BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Pastikan Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran sudah benar di halaman konfirmasi
  • Ikuti instruksi untuk penyelesaian transaksi
  • Simpan copy struk ATM sebagai bukti pembayaran
  • Serahkan struk ATM asli ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita

M-Banking BRI

  • Login aplikasi BRI Mobile
  • Secara berurutan pilih menu Mobile Banking BRI, Pembayaran, BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda, karena transaksi dapat ditolak apabila pembayaran tidak sesuai
  • Masukkan PIN
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita

EDC BRI

  • Secara berurutan piliha menu Mini ATM, Pembayaran, BRIVA
  • Swipe kartu debit BRI dan masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan PIN
  • Pastikan detil pembayaran sudah sesuai. Simpan salinan dan struk asli sebagai bukti pembayaran untuk ditunjukkan ke penindak

ATM Bank Selain BRI

  • Masukkan kartu debit dan PIN
  • Secara berurutan pilih menu Transaksi Lainnya, Transfer, Ke Rekening Bank Lain
  • Masukkan kode bank BRI (002) diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi dan simpan struk sebagai bukti pembayaran

Terkini

news
Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025

mobil
Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota

news
Tarif tol Trans Sumatera

5 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Tanpa Tarif Saat Arus Balik

Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas

mobil
Chery J6 Dilirik Konsumen Fleet, Berpeluang Dijadikan Taksi Online

Chery J6 Dilirik Konsumen Fleet, Bisa Dijadikan Taksi Online

PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang

news
Tol Probolinggo

Tol Probolinggo Banyuwangi Seksi 1 Buka Fungsional Saat Arus Balik

tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan

motor
Begini Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik