Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK

Tilang sistem poin berlaku tahun ini dan akan berdampak pada SKCK guna memberi efek jera pada pelanggar

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK

Daftar Tilang Poin Sesuai Perpol 5/2021

1 Poin

  • Pasal 275 ayat 1: Mengganggu fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan.
  • Pasal 276: Mengemudikan kendaraan bermotor umum dalam trayek tidak singgah di terminal.
  • Pasal 278: Mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih tanpa perlengkapan wajib.
  • Pasal 282: Tidak mematuhi perintah polisi.
  • Pasal 285 ayat 1: Mengemudikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
  • Pasal 287 ayat 3, 4, 6: Melanggar tata cara berhenti, parkir, tidak mengindahkan kendaraan prioritas, dan melanggar aturan penggandengan kendaraan.
  • Pasal 288 ayat 2: Tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.
  • Pasal 289: Penumpang di samping pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan.
  • Pasal 290: Pengemudi dan penumpang tidak mengenakan sabuk keselamatan dan helm.
  • Pasal 291: Pemotor dan penumpang tidak mengenakan helm standar.
  • Pasal 292: Mengangkut penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping.
  • Pasal 293: Mengemudi tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari atau kondisi tertentu.
  • Pasal 294: Tidak memberikan isyarat saat akan membelok atau berbalik arah.
  • Pasal 295: Tidak memberikan isyarat saat berpindah lajur atau bergerak ke samping.

3 Poin

  • Pasal 279: Mengemudi dengan kendaraan dipasangi perlengkapan yang mengganggu keselamatan.
  • Pasal 280: Kendaraan tidak dilengkapi pelat nomor yang sesuai.
  • Pasal 284: Tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda

5 Poin

  • Pasal 281 jo Pasal 77 ayat 1: Mengemudikan kendaraan tanpa SIM.
  • Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 1: Mengemudi secara tidak wajar dan mengganggu konsentrasi.
  • Pasal 285 ayat 2 jo Pasal 106 ayat 3 jo Pasal 48 ayat 2: Mengemudi motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
  • Pasal 286 jo Pasal 106 ayat 3 jo Pasal 48 ayat 3: Mengemudi kendaraan beroda empat atau lebih tanpa memenuhi persyaratan laik jalan.
  • Pasal 287 ayat 1 jo Pasal 106 ayat 4 huruf c: Melanggar aturan perintah atau larangan dengan lampu lalu lintas.
  • Pasal 296 jo Pasal 114 huruf a: Menerobos palang pintu kereta.
  • Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b: Melakukan balapan di jalan raya.

Terkini

motor
Yamaha Neos

Jadi Bahan Studi, Yamaha Neos Bakal Dipakai Ojek Online Jabodetabek

Yamaha Neos bakal digunakan ojek online di Jabodetabek sebagai bagian dari studi pengembangan kendaraan listrik

mobil
Harga Aion UT

Harga Aion UT Diungkap, Diantar ke Konsumen Akhir Oktober 2025

GAC resmi mengumumkan harga Aion UT yang meluncur di GIIAS 2025, tipe terendah Rp 325 juta on the road Jakarta

motor
IMOS 2025 Digelar Akhir Bulan Ini, Diikuti 60 Peserta

IMOS 2025 Digelar Akhir Bulan Ini, Diikuti 60 Peserta

IMOS 2025 kembali digelar di ICE BSD, Tangerang pada 24-28 September untuk mendongkrak penjualan motor

mobil
Koleksi Mobil Ferry Irwandi

Koleksi Mobil Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI, Ada Bentley

Ferry Irwandi yang dikenal sebagai kreator konten sekaligus aktivis, memiliki ketertarikan di dunia otomotif

mobil
Masa Kejayaan Pabrikan Eropa Segera Berakhir, Tertekan Mobil Cina

Masa Kejayaan Pabrikan Eropa Segera Berakhir, Tertekan Mobil Cina

Dominasi mobil Cina di Eropa membuat Porsche sampai Mercedes-Benz kesulitan untuk bersaing menggaet konsumen

mobil
Baterai EV Sodium-Ion CATL Lolos Uji Keamanan, Produksi Tahun Ini

Baterai EV Sodium-Ion CATL Lolos Uji Keamanan, Alternatif LFP

Naxtra adalah baterai sodium-ion alternatif LFP dan lithium ion, diproduksi CATL mulai Desember 2025

mobil
Penjualan Chery Merosot Lagi di Agustus 2025, Minus 12,9 Persen

Penjualan Chery Merosot Lagi di Agustus 2025, Minus 12,9 Persen

Kinerja penjualan mobil baru Chery kembali menunjukan hasil kurang maksimal, terjadi penurunan di Agustus 2025

otosport
Alex Marquez

Cerita Alex Marquez yang Mampu Bangkit di MotoGP Catalunya 2025

Alex Marquez berhasil bangkit dan meraih kemenangan di MotoGP Catalunya 2025 meskipun sempat terjatuh