Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Sidang Pekan Depan

Sule kena tilang oleh Dinas Perhungan saat membawa Toyota Hilux double cabin dan bakal disidang pekan depan

Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Sidang Pekan Depan
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Sabtu, 27 September 2025 | 15:00 WIB

KatadataOTO – Entis Sutisna alias Sule dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK). Penindakan tersebut dilakukan setelah Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan razia.

Kejadian ini direkam lalu disebarluaskan oleh akun TikTok @qinoy_81. Dalam unggahannya pun menjadi viral karena Sule terlihat cukup kooperatif dan bahkan meminta untuk ditilang karena tidak membawa dokumen.

"Beliau (Sule) tidak dapat menunjukkan STUK kendaraan, selanjutnya beliau minta untuk ditilang," ungkap Bernard Octavianus Pasaribu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Sebelum melakukan penilangan, petugas Sudinhub Jaksel telah lebih dulu memberikan kesempatan kepada Sule untuk mencari buku uji berkala kendaraan yang digunakannya. Namun, dia tidak dapat menunjukkan surat tersebut dan meminta ditilang.

Sule kena tilang
Photo : Istimewa
"Beliau membawa kendaraan kabin ganda (double cabin). Ketika diperiksa, tidak bisa menunjukkan buku uji berkala/STUK," ujar Bernard.
Kemudian, petugas mengecek kendaraan Sule melalui sistem daring dan diketahui masa berlaku uji kendaraan bermotor/KIR-nya sudah habis.

"Diketahui KIR-nya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 Maret 2025," ucap Bernard.

Sesuai aturan, kendaraan angkutan barang maupun penumpang wajib melakukan uji KIR secara berkala setiap enam bulan sekali. Kewajiban itu berlaku juga untuk kendaraan pribadi jenis kabin ganda.

“Kasus tersebut sudah dalam proses dan sidang dilakukan pada 3 Oktober 2025,” tambahnya kemudian.

Bernard pun mengatakan bahwa Sule sudah terjadwal hadir pada tanggal tersebut untuk menjalani sidang tilang pasca Operasi Lintas Jaya.
Perlu diketahui bahwa Sule diberhentikan petugas Dishub DKI saat melintas di Jalan Veteran Pesanggrahan, Kamis (25/09). Ketika itu ia sedang membawa mobil kabin ganda Toyota Hilux namun masa berlaku uji KIR sudah habis.

Toyota Hilux Terbaru Meluncur Paruh Kedua 2025, Ini Ubahannya
Photo : Toyota

Padahal berdasarkan Pasal 1 Ayat 7 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021, dokumen tersebut harus diperbarui setiap enam bulan serta dibawa setiap mobil digunakan.

Bila melanggarnya maka akan dikenai sanksi sesuai Pasal 76 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukumannya pun beragam mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin.


Terkini

otosport
Francesco Bagnaia

Hasil Sprint Race MotoGP Ceko 2026: Bagnaia Menang, Bezzecchi DNF

Francesco Bagnaia memenangkan Sprint Race MotoGP Ceko 2026, Marco Bezzecchi gagal menyelesaikan balapan

motor
Indomobil eMotor Tyranno X

Indomobil eMotor Tyranno X Meluncur di PRJ, Harga Rp 32 Jutaan

Indomobil eMotor Tyranno X baru saja meluncur dan bisa langsung dibeli oleh para konsumen di Tanah Air

mobil
GAC Aion KS Tubun

Konsep Baru Diler GAC Aion KS Tubun, Prioritaskan Mitra Pengemudi

GAC Aion KS Tubun resmi dibuka, usung konsep unik yang memanjakan mitra pengemudi Grab pengguna mobil listrik

mobil
Wuling Eksion

Wuling Buka Suara Soal Tumpukan Kontainer di Tanjung Priok

Wuling menyatakan telah menyelesaikan kendala pemindahan kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

otosport
MotoGP Ceko 2026

Link Live Streaming MotoGP Ceko 2026: Marquez Wajib Diwaspadai

Marc Marquez benar-benar berambisi untuk melanjutkan kemenangannya pada ajang MotoGP Ceko 2026 di Sirkuit Brno

mobil
iCar V23

Tak Sekadar Mobil Listrik, iCAR V23 Tawarkan Gaya Ikonik dan Hemat

Sebagai mobil listrik iCAR V23, memberikan lebih banyak benefit bagi konsumen dalam melakukan mobilitas

mobil
Penjualan Daihatsu

Daihatsu Catatkan Kenaikan di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru

Sepanjang 2026, penjualan Daihatsu di Mei 2026 mencapai angka tertingginya secara retail yakni 12.531 unit

motor
Honda

Lini Andalan Honda di PRJ 2026: Skutik sampai Motor Listrik

PT Wahana Makmur Sejati dengan dukungan PT Astra Honda Motor kembali meramaikan rangkaian acara PRJ 2026