Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Sidang Pekan Depan

Sule kena tilang oleh Dinas Perhungan saat membawa Toyota Hilux double cabin dan bakal disidang pekan depan

Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Sidang Pekan Depan
  • Oleh Adi Hidayat

  • Sabtu, 27 September 2025 | 15:00 WIB

KatadataOTO – Entis Sutisna alias Sule dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK). Penindakan tersebut dilakukan setelah Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan razia.

Kejadian ini direkam lalu disebarluaskan oleh akun TikTok @qinoy_81. Dalam unggahannya pun menjadi viral karena Sule terlihat cukup kooperatif dan bahkan meminta untuk ditilang karena tidak membawa dokumen.

"Beliau (Sule) tidak dapat menunjukkan STUK kendaraan, selanjutnya beliau minta untuk ditilang," ungkap Bernard Octavianus Pasaribu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Sebelum melakukan penilangan, petugas Sudinhub Jaksel telah lebih dulu memberikan kesempatan kepada Sule untuk mencari buku uji berkala kendaraan yang digunakannya. Namun, dia tidak dapat menunjukkan surat tersebut dan meminta ditilang.

Sule kena tilang
Photo : Istimewa
"Beliau membawa kendaraan kabin ganda (double cabin). Ketika diperiksa, tidak bisa menunjukkan buku uji berkala/STUK," ujar Bernard.
Kemudian, petugas mengecek kendaraan Sule melalui sistem daring dan diketahui masa berlaku uji kendaraan bermotor/KIR-nya sudah habis.

"Diketahui KIR-nya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 Maret 2025," ucap Bernard.

Sesuai aturan, kendaraan angkutan barang maupun penumpang wajib melakukan uji KIR secara berkala setiap enam bulan sekali. Kewajiban itu berlaku juga untuk kendaraan pribadi jenis kabin ganda.

“Kasus tersebut sudah dalam proses dan sidang dilakukan pada 3 Oktober 2025,” tambahnya kemudian.

Bernard pun mengatakan bahwa Sule sudah terjadwal hadir pada tanggal tersebut untuk menjalani sidang tilang pasca Operasi Lintas Jaya.
Perlu diketahui bahwa Sule diberhentikan petugas Dishub DKI saat melintas di Jalan Veteran Pesanggrahan, Kamis (25/09). Ketika itu ia sedang membawa mobil kabin ganda Toyota Hilux namun masa berlaku uji KIR sudah habis.

Toyota Hilux Terbaru Meluncur Paruh Kedua 2025, Ini Ubahannya
Photo : Toyota

Padahal berdasarkan Pasal 1 Ayat 7 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021, dokumen tersebut harus diperbarui setiap enam bulan serta dibawa setiap mobil digunakan.

Bila melanggarnya maka akan dikenai sanksi sesuai Pasal 76 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukumannya pun beragam mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin.


Terkini

mobil
Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Destinator Tawarkan Mesin Kencang Namun Efisien

Mitsubishi Destinator memiliki performa yang selama ini diidam-idamkan para pengguna mobil harian di Tanah Air

mobil
Chery Siapkan MPV Listrik Pesaing Denza D9

Chery Siapkan MPV Listrik Pesaing Denza D9

MPV hasil kerja sama Chery dengan Huawei yakni V9 bakal dipasarkan di bawah merek Luxeed, jadi rival Denza D9

motor
Ardila Putri

Koleksi Kendaraan Arlida Putri, Ada Motor 250 CC

Berbeda dengan kebanyakan penyanyi, Arlida Putri justru dikenal memiliki ketertarikan pada motor ketimbang mobil

otopedia
GSrek Jakarta Chapter Tutup MMR 25 dengan Touring ke Sulawesi

Catat 6 Destinasi untuk Touring Motor saat Libur Nataru 2025-2026

Ada beragam tujuan touring motor yang bisa disambangi saat libur Nataru 2025-2026, seperti ke Ciwidey Bandung

mobil
Daihatsu Terios

Daihatsu Terios Berusia 17 Tahun Masih Setia Menemani Pemiliknya

Daihatsu Terios dimanfaatkan sebagai teman setia setiap perjalanan karena performanya yang bisa diandalkan

mobil
Forwot

Forwot Car of The Year 2025 Siap Digelar, Cari Mobil Terbaik

Forwot Car of The Year 2025 siap digelar dengan menilai lebih dari 50 mobil yang baru meluncur di Indonesia

mobil
BYD Permudah Konsumen Kredit, Bikin Perusahaan Leasing di 2026

BYD Bikin Gebrakan Baru, Bikin Perusahaan Leasing di 2026

Sebanyak 60 persen konsumen beli kendaraan secara kredit, BYD akan permudah lewat perusahaan leasing mandiri

mobil
Pabrik BYD Segera Rampung, Bakal Beroperasi Kuartal l 2026

Pabrik BYD Segera Rampung, Bakal Beroperasi Kuartal Pertama 2026

BYD telah menerima masukan dari pemerintah Indonesia terkait pembangunan pabrik mereka di Subang, Jawa Barat