KPK Beri Perhatian Lebih untuk Pengadaan Motor Listrik BGN
15 April 2026, 09:00 WIB
Subsidi motor listrik terbukti tidak hanya pemanis saja, namun menjadi penggerak bagi pasar EV di Tanah Air
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sejumlah sektor industri otomotif masih memerlukan stimulus. Salah satunya adalah pasar motor listrik di Indonesia.
Bantuan dari pemerintah dinilai dapat menggairahkan pasar. Namun pada 2026, subsidi motor listrik belum menemukan titik cerah.
“Tanpa insentif peluangnya tetap ada. Tetapi pertumbuhannya cenderung lambat,” ungkap Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank, kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Josua menceritakan banyak dampak bagi para produsen, jika pemerintah tidak mengucurkan subsidi motor listrik pada 2026.
Nantinya pabrikan bakal bertumpu pada strategi harga. Memaksa mereka untuk memasarkan Electric Vehicle (EV) dengan banderol terjangkau.
Akan tetapi strategi tersebut dirasa masih kurang tepat, sebab pabrikan harus memangkas keuntungan dalam penjualan.
“Untuk motor listrik, data justru memberi pelajaran paling jelas bahwa insentif bukan sekadar pemanis,” Josua menuturkan.
Selain itu produsen motor listrik juga harus bertumpu di pembiayaan serta infrastruktur yang ada. Bukan pada euforia program subsidi pemerintah.
Oleh sebab itu, pemerintah disarankan buat memberikan perhatian lebih terhadap pasar kendaraan roda dua setrum pada 2026.
Hal ini penting dilakukan agar pasar bisa terus bertumbuh, sekaligus bersaing dengan kendaraan roda dua bermesin bensin.
“Pengalaman 2025 menunjukkan begitu subsidi hilang, permintaan langsung turun tajam,” tegas Josua.
Bisa disimpulkan bahwa, subsidi motor listrik dari pemerintah merupakan penggerak utama permintaan massal.
Stimulus mampu menggairahkan pasar kendaraan roda dua setrum, lalu membawa dampak positif bagi industri otomotif.
“Jadi tanpa insentif motor listrik tetap bisa laku, tetapi lebih mungkin bertahan di ceruk tertentu,” pungkas dia.
Sebagai informasi, pada 2024 pemerintah memberikan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta. Berguna buat potongan harga saat pembelian.
Ketentuan mengenai pemberian insentif kendaraan roda dua setrum, tertuang dalam Permenperin atau Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Bantuan ini cukup sukses menggoda masyarakat, untuk beralih dari motor bermesin bensin ke listrik.
Menurut data dari Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli), sepanjang 2024 ada 62 ribu unit terjual.
Dari jumlah di atas, mayoritas konsumen memanfaatkan pembelian melalui program subsidi motor listrik Rp 7 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 April 2026, 09:00 WIB
14 April 2026, 19:30 WIB
14 April 2026, 16:40 WIB
13 April 2026, 19:00 WIB
12 April 2026, 15:00 WIB
Terkini
17 April 2026, 14:33 WIB
Ajang reli ini untuk pertama kalinya dihelat di Jakarta, sirkuit Ancol bakal disulap jadi trek Rallycross
17 April 2026, 09:00 WIB
Bos Ford menilai kehadiran mobil Cina di pasar otomotif Amerika Serikat bisa mengganggu bisnis mereka
17 April 2026, 07:42 WIB
Hyundai menyiapkan mobil pengganti untuk konsumen yang kendaraannya harus menginap di bengkel resmi mereka
17 April 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung hadir demi memfasilitasi kebutuhan para pengendara di Kota Kembang
17 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih diterapkan meski Aparatur Sipil Negara tengah menjalankan kebijakan Work From Home
17 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih menjadi salah satu alternatif jika masyarakat ingin mengurus dokumen berkendara
16 April 2026, 23:19 WIB
Melalui gelaran Toyota Eco Youth, pelajar diajak mengidentifikasi dan mencari solusi permasalahan lingkungan
16 April 2026, 16:15 WIB
Di tengah penurunan, BYD jadi salah satu merek mobil terlaris yang catatkan tren positif penjualan Maret 2026