Tiga Kelebihan Chery Q, Mobil Listrik Praktis Tanpa Range Anxiety
31 Mei 2026, 19:57 WIB
Subsidi motor listrik terbukti tidak hanya pemanis saja, namun menjadi penggerak bagi pasar EV di Tanah Air
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sejumlah sektor industri otomotif masih memerlukan stimulus. Salah satunya adalah pasar motor listrik di Indonesia.
Bantuan dari pemerintah dinilai dapat menggairahkan pasar. Namun pada 2026, subsidi motor listrik belum menemukan titik cerah.
“Tanpa insentif peluangnya tetap ada. Tetapi pertumbuhannya cenderung lambat,” ungkap Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank, kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Josua menceritakan banyak dampak bagi para produsen, jika pemerintah tidak mengucurkan subsidi motor listrik pada 2026.
Nantinya pabrikan bakal bertumpu pada strategi harga. Memaksa mereka untuk memasarkan Electric Vehicle (EV) dengan banderol terjangkau.
Akan tetapi strategi tersebut dirasa masih kurang tepat, sebab pabrikan harus memangkas keuntungan dalam penjualan.
“Untuk motor listrik, data justru memberi pelajaran paling jelas bahwa insentif bukan sekadar pemanis,” Josua menuturkan.
Selain itu produsen motor listrik juga harus bertumpu di pembiayaan serta infrastruktur yang ada. Bukan pada euforia program subsidi pemerintah.
Oleh sebab itu, pemerintah disarankan buat memberikan perhatian lebih terhadap pasar kendaraan roda dua setrum pada 2026.
Hal ini penting dilakukan agar pasar bisa terus bertumbuh, sekaligus bersaing dengan kendaraan roda dua bermesin bensin.
“Pengalaman 2025 menunjukkan begitu subsidi hilang, permintaan langsung turun tajam,” tegas Josua.
Bisa disimpulkan bahwa, subsidi motor listrik dari pemerintah merupakan penggerak utama permintaan massal.
Stimulus mampu menggairahkan pasar kendaraan roda dua setrum, lalu membawa dampak positif bagi industri otomotif.
“Jadi tanpa insentif motor listrik tetap bisa laku, tetapi lebih mungkin bertahan di ceruk tertentu,” pungkas dia.
Sebagai informasi, pada 2024 pemerintah memberikan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta. Berguna buat potongan harga saat pembelian.
Ketentuan mengenai pemberian insentif kendaraan roda dua setrum, tertuang dalam Permenperin atau Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Bantuan ini cukup sukses menggoda masyarakat, untuk beralih dari motor bermesin bensin ke listrik.
Menurut data dari Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli), sepanjang 2024 ada 62 ribu unit terjual.
Dari jumlah di atas, mayoritas konsumen memanfaatkan pembelian melalui program subsidi motor listrik Rp 7 juta.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 19:57 WIB
28 Mei 2026, 17:00 WIB
26 Mei 2026, 19:13 WIB
24 Mei 2026, 19:00 WIB
22 Mei 2026, 11:00 WIB
Terkini
31 Mei 2026, 19:57 WIB
Chery Q merupakan mobil listrik kompak yang memiliki setidaknya tiga kelebihan dibandingkan kompetitor
31 Mei 2026, 19:55 WIB
Marco Bezzecchi amankan kemenangan buat Aprilia di MotoGP Italia 2026, Francesco Bagnaia tampil memuaskan
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor diberikan kepada masyarakat guna memeriahkan hari jadi DKI Jakarta ke-499
31 Mei 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik kompak Changan Nevo Q05 baru-baru ini debut lebih dulu di Thailand dengan harga kompetitif
30 Mei 2026, 20:44 WIB
Raul Fernandez berhasil menjadi pemenang sesi sprint race MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello hari ini
30 Mei 2026, 13:03 WIB
Honda Racing Indonesia kedatangan satu pembalap baru untuk menyambut musim balap 2026 agar kompetitif
29 Mei 2026, 21:16 WIB
Teaser Mitsubishi Pajero generasi terbaru dibagikan, pakai bahasa desain serupa Xforce dan Destinator
29 Mei 2026, 21:12 WIB
iCAR V23 merupakan SUV listrik yang berkarakter dan memiliki berbagai kelebihan untuk menggoda konsumen