Isuzu Sorot Rendahnya Adopsi EV di Sektor Komersial
19 Februari 2026, 16:27 WIB
Subsidi motor listrik terbukti tidak hanya pemanis saja, namun menjadi penggerak bagi pasar EV di Tanah Air
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sejumlah sektor industri otomotif masih memerlukan stimulus. Salah satunya adalah pasar motor listrik di Indonesia.
Bantuan dari pemerintah dinilai dapat menggairahkan pasar. Namun pada 2026, subsidi motor listrik belum menemukan titik cerah.
“Tanpa insentif peluangnya tetap ada. Tetapi pertumbuhannya cenderung lambat,” ungkap Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank, kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Josua menceritakan banyak dampak bagi para produsen, jika pemerintah tidak mengucurkan subsidi motor listrik pada 2026.
Nantinya pabrikan bakal bertumpu pada strategi harga. Memaksa mereka untuk memasarkan Electric Vehicle (EV) dengan banderol terjangkau.
Akan tetapi strategi tersebut dirasa masih kurang tepat, sebab pabrikan harus memangkas keuntungan dalam penjualan.
“Untuk motor listrik, data justru memberi pelajaran paling jelas bahwa insentif bukan sekadar pemanis,” Josua menuturkan.
Selain itu produsen motor listrik juga harus bertumpu di pembiayaan serta infrastruktur yang ada. Bukan pada euforia program subsidi pemerintah.
Oleh sebab itu, pemerintah disarankan buat memberikan perhatian lebih terhadap pasar kendaraan roda dua setrum pada 2026.
Hal ini penting dilakukan agar pasar bisa terus bertumbuh, sekaligus bersaing dengan kendaraan roda dua bermesin bensin.
“Pengalaman 2025 menunjukkan begitu subsidi hilang, permintaan langsung turun tajam,” tegas Josua.
Bisa disimpulkan bahwa, subsidi motor listrik dari pemerintah merupakan penggerak utama permintaan massal.
Stimulus mampu menggairahkan pasar kendaraan roda dua setrum, lalu membawa dampak positif bagi industri otomotif.
“Jadi tanpa insentif motor listrik tetap bisa laku, tetapi lebih mungkin bertahan di ceruk tertentu,” pungkas dia.
Sebagai informasi, pada 2024 pemerintah memberikan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta. Berguna buat potongan harga saat pembelian.
Ketentuan mengenai pemberian insentif kendaraan roda dua setrum, tertuang dalam Permenperin atau Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Bantuan ini cukup sukses menggoda masyarakat, untuk beralih dari motor bermesin bensin ke listrik.
Menurut data dari Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli), sepanjang 2024 ada 62 ribu unit terjual.
Dari jumlah di atas, mayoritas konsumen memanfaatkan pembelian melalui program subsidi motor listrik Rp 7 juta.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Februari 2026, 16:27 WIB
19 Februari 2026, 09:00 WIB
18 Februari 2026, 19:00 WIB
17 Februari 2026, 07:00 WIB
14 Februari 2026, 10:30 WIB
Terkini
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas
03 Maret 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku
02 Maret 2026, 16:06 WIB
Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat
02 Maret 2026, 14:00 WIB
Usaha rental mobil ikut terdampak di tengah lesunya ekonomi dan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran
02 Maret 2026, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia menyiapkan setidaknya empat strategi untuk bisa mewujudkan targetnya pada tahun ini
02 Maret 2026, 12:00 WIB
Geely siap mengawal pelanggannya saat mudik Lebaran 2026 dengan membuka 11 diler di sejumlah kota besar
02 Maret 2026, 11:00 WIB
Selama musim mudik 2026, Hino akan membuka sejumlah posko mudik yang siap mengawal perjalanan pelanggan