Makin Mudah, Bayar Tilang ETLE Kini Tak Perlu ke Bank

Mengurus tilang ETLE kini tidak perlu ke bank karena petugas sudah dilengkapi peralatan agar pelanggar bisa membayar di tempat

Makin Mudah, Bayar Tilang ETLE Kini Tak Perlu ke Bank

KatadataOTO – Bayar tilang elektronik kini semakin mudah karena kepolisian sudah dilengkapi beragam fasilitas terbaru seperti ETLE Mobile, Portable, serta Printer Thermal. Fasilitas ini memiliki beragam keunggulan, termasuk ukurannya yang ringkas dan bisa dipindahkan sesuai kebutuhan.

Menariknya lagi, bila masyarakat melakukan pelanggaran, mereka bisa membayar denda di tempat. Dengan demikian, mereka tidak perlu datang ke bank hanya untuk melunasi denda tilang.

Kepolisian pun menegaskan bahwa dana yang disalurkan akan diterima negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Daripada datang ke bank, pelanggar nanti bisa melakukan pelunasan denda di tempat. Jadi nanti tanda bukti pembayarannya akan dicetak dan diberikan,” ungkap Brigjen Pol Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri, dalam keterangan resminya.

Tilang ETLE
Photo : Antara

Namun, layanan baru ini baru hadir di beberapa Polda seperti Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah. Kepolisian telah berkomitmen untuk menghadirkan layanan serupa di berbagai daerah lain.

Pasalnya, fasilitas ini terbukti mampu memperkuat transparansi di lapangan. Petugas tidak bisa lagi melakukan pungli karena seluruh transaksi sudah tercatat secara digital.

Kepolisian menegaskan bahwa sanksi tilang yang dikenakan pada pelanggar lalu lintas dialirkan ke tiga instansi sekaligus, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi beragam kebutuhan operasional. Selain itu, sebagian dana juga dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan.

“Dana ini masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikirim ke Kejaksaan. Di sana sudah ada aturannya, penggunaan dana tilang digunakan oleh tiga instansi: Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan,” terangnya kemudian.

ETLE Terbukti Efektif

Sebelumnya dikabarkan bahwa sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diklaim Korlantas Polri telah berjalan efektif. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah pelanggaran yang berhasil direkam.

Dalam laporannya, sistem ETLE mencatat sedikitnya 8.335.692 pelanggaran lalu lintas pada Januari hingga September 2025.

Tilang ETLE
Photo : KatadataOTO

Banyaknya pelanggaran yang berhasil terekam membuat penegakan hukum lebih transparan dan mampu menekan angka fatalitas di jalan raya.

“Terbukti pada semester pertama 2025 angka fatalitas turun 19,8 persen. Jadi, hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan,” ungkap Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kakorlantas Polri.


Terkini

otosport
Ducati

Nostalgia 100 Tahun, Livery Ducati di MotoGP 2026 Tampil Elegan

Ducati Desmosedici GP26 tampil menawan dengan nuansa merah dan putih matte, siap debut di MotoGP 2026

mobil
Toyota Raize

Toyota Raize Dapat Penyegaraan, Ada Tiga Pilihan Paket Aksesoris

Demi menjawab kebutuhan konsumen, TAM baru saja memberikan penyegaran pada Toyota Raize pada beberapa bagian

mobil
Wuling

Harga Mobil Listrik Wuling Januari 2026, Naik Tanpa Insentif

Tanpa insentif pajak dari pemerintah, harga mobil listrik Wuling mengalami kenaikan mulai dari Rp 30 jutaan

mobil
Suzuki Jimny 3 pintu

Diskon Suzuki Jimny 3 Pintu NIK 2025, Cocok Dipakai Lebaran 2026

Untuk Anda yang sedang mencari mobil baru, Ada diskon Suzuki Jimny 3 pintu selama periode Januari 2026

mobil
Baterai Mobil Listrik

Cina Mulai Perketat Aturan Daur Ulang Baterai Mobil Listrik

Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Cina dalam proses daur ulang baterai mobil listrik

mobil
Changan

Ambisi Changan Menjadi Merek Otomotif Inovatif dan Tepercaya

Changan ingin menjadi brand global yang terus menghadirkan produk andal, inovatif dan tepercaya di Indonesia

mobil
Kebakaran Mobil Listrik

Era EV, Pengamat Dorong Edukasi Mitigasi Kebakaran Mobil Listrik

Kebakaran mobil listrik perlu ditangani hati-hati, wajib jadi perhatian damkar dan pengelola properti

news
Sailun

Sailun Group Memulai Produksi Ban di Demak, Jawa Tengah

Dengan Investasi mencapai Rp 4 Triliun, Sailun Group siap meramaikan pasar ban kendaraan bermotor di Indonesia