Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Tilang sistem poin berlaku tahun ini dan akan berdampak pada SKCK guna memberi efek jera pada pelanggar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kepolisian pastikan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas berlaku mulai tahun ini. Diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara sehingga mengurangi terjadinya risiko kecelakaan.
Tilang sistem poin sebenarnya sudah diusulkan sejak lama namun pelaksanaannya sendiri belum dilakukan karena beragam hal.
"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dilansir Antara (06/01).
Ia menjelaskan bahwa setiao orang yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal mendapat 12 poin dalam setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.
Kemudian bila melakukan pelanggaran sedang akan dikurangi tiga poin. Selanjutnya jika pelanggaraan berat bakal terpotong lima poin.
"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Kakorlantas Polri menjelaskan.
Buat mereka yang melakukan pelanggaran hingga poin habis dalam kurun satu tahun maka kepolisian bakal melakukan penarikan atau pemblokiran terhadap SIM pengendara.
"Nantinya pada saat perpanjangan, maka ujiannya harus diulang. Tapi kalau tabrak lari itu bisa dicabut permanen," tegasnya kemudian.
Agar lebih disiplin dan memberi efek jera maka sistem poin akan terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Kami memberikan catatan berapa kali SIM ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Selain dari sisi poin, Korlantas juga akan memperketat pengawasan pengendara melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Ini salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
10 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
10 Januari 2026, 17:00 WIB
Diskon Hyundai Creta tembus Rp 45 juta berlaku khusus unit lansiran 2025, tipe Prime jadi Rp 300 jutaan
10 Januari 2026, 15:00 WIB
Honda UC3 hadir untuk menggoda para konsumen di Thailand dan Vietnam dengan berbekal berbagai keunggulan
10 Januari 2026, 13:00 WIB
Jaecoo Indonesia akui ketersediaan jaringan menjadi tantangan buat mereka di 2026 dan harus segera diatasi
10 Januari 2026, 11:00 WIB
ETLE Drone kini resmi beroperasi di lokasi yang selama ini sulit terjangkau oleh para petugas di lapangan
10 Januari 2026, 09:30 WIB
Krisis geopolitik berdampak besar pada sektor otomotif, Toyota Indonesia mewaspadai pengaruhnya pada logistik dan rantai pasok
10 Januari 2026, 09:00 WIB
Ada beberapa faktor mengapa AISI menetapkan target penjualan motor baru di 6,7 juta buat periode 2026
10 Januari 2026, 07:00 WIB
Pada periode Januari-Desember 2025 penjualan mobil mencapai 800 ribu unit lebih, banyak merek alami kenaikan
09 Januari 2026, 19:00 WIB
Sejumlah komunitas motor berkumpul di kawasan Sentul, Jawa Barat untuk kamping bersama menyambut silahturahmi