Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK

Tilang sistem poin berlaku tahun ini dan akan berdampak pada SKCK guna memberi efek jera pada pelanggar

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK

KatadataOTO – Kepolisian pastikan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas berlaku mulai tahun ini. Diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara sehingga mengurangi terjadinya risiko kecelakaan.

Tilang sistem poin sebenarnya sudah diusulkan sejak lama namun pelaksanaannya sendiri belum dilakukan karena beragam hal.

"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dilansir Antara (06/01).

Ia menjelaskan bahwa setiao orang yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal mendapat 12 poin dalam setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.

Korlantas hadirkan aplikasi baru untuk perkuat tilang ETLE
Photo : @TMCPoldaMetro

Kemudian bila melakukan pelanggaran sedang akan dikurangi tiga poin. Selanjutnya jika pelanggaraan berat bakal terpotong lima poin.

"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Kakorlantas Polri menjelaskan.

Buat mereka yang melakukan pelanggaran hingga poin habis dalam kurun satu tahun maka kepolisian bakal melakukan penarikan atau pemblokiran terhadap SIM pengendara.

"Nantinya pada saat perpanjangan, maka ujiannya harus diulang. Tapi kalau tabrak lari itu bisa dicabut permanen," tegasnya kemudian.

Agar lebih disiplin dan memberi efek jera maka sistem poin akan terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kami memberikan catatan berapa kali SIM ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Selain dari sisi poin, Korlantas juga akan memperketat pengawasan pengendara melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Ini salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegasnya.


Terkini

mobil
Jetour T2 Siap Meluncur di GJAW 2025, Bakal Dirakit Lokal

Keran Pemesanan Jetour T2 Dibuka di GJAW 2025, Sudah Rakitan Lokal

SUV boxy Jetour T2 siap meramaikan segmen SUV di Indonesia, harga diyakini kompetitif karena berstatus CKD

mobil
Desain Mobil Diduga Huawei Aito M9 Terdaftar, Ini Spesifikasinya

Mobil Diduga Huawei Aito M9 Terdaftar di Indonesia

Huawei Aito M9 disinyalir masuk Indonesia dalam waktu dekat, paten desainnya sudah terdaftar di laman DJKI

mobil
BYD M9

BYD M9 Tampil Mewah, Siap Tantang Toyota Alphard

BYD M9 resmi diluncurkan dengan beragam keunggulan untuk menantang Toyota Alphard yang menguasai pasar MPV premium

mobil
Bocoran Masa Depan Aion E9 PHEV di Indonesia, Kompatriot Denza D9

Skenario Peluncuran GAC Aion E9 PHEV, Kompatriot Denza D9

GAC Aion E9 PHEV ini dirancang untuk meluncur di Indonesia setelah mendapat penyegaran di negara asalnya

mobil
Wuling Darion

Wuling Darion Tetap Bagian Dari Cortez, Ada Dua Varian

Wuling Darion hadir untuk memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia dalam melakukan mobilitas ramah lingkungan

news
SPKLU

Sambut Libur Nataru, PLN Siapkan 4.500 SPKLU dengan Tarif Kompetitif

PLN telah menyiapkan sedikitnya 4.500 SPKLU untuk menyambut libur Natal dan tahun baru 2026 dengan tarif kompetitif

news
SIM Keliling Bandung Beroperasi Hari Ini, Awas Salah Jadwalnya

SIM Keliling Bandung Beroperasi Hari Ini, Awas Salah Jadwalnya

Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi pada Kamis (06/11) ada di Pasar Modern Batununggal

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Syarat Perpanjang di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 6 November

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan apabila kartu berstatus kedaluwarsa, simak syaratnya