Tilang Sistem Poin Diyakini Bikin Kapok untuk Para Pelanggar
08 Januari 2025, 13:00 WIB
Tilang sistem poin berlaku tahun ini dan akan berdampak pada SKCK guna memberi efek jera pada pelanggar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kepolisian pastikan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas berlaku mulai tahun ini. Diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara sehingga mengurangi terjadinya risiko kecelakaan.
Tilang sistem poin sebenarnya sudah diusulkan sejak lama namun pelaksanaannya sendiri belum dilakukan karena beragam hal.
"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dilansir Antara (06/01).
Ia menjelaskan bahwa setiao orang yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal mendapat 12 poin dalam setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.
Kemudian bila melakukan pelanggaran sedang akan dikurangi tiga poin. Selanjutnya jika pelanggaraan berat bakal terpotong lima poin.
"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Kakorlantas Polri menjelaskan.
Buat mereka yang melakukan pelanggaran hingga poin habis dalam kurun satu tahun maka kepolisian bakal melakukan penarikan atau pemblokiran terhadap SIM pengendara.
"Nantinya pada saat perpanjangan, maka ujiannya harus diulang. Tapi kalau tabrak lari itu bisa dicabut permanen," tegasnya kemudian.
Agar lebih disiplin dan memberi efek jera maka sistem poin akan terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Kami memberikan catatan berapa kali SIM ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Selain dari sisi poin, Korlantas juga akan memperketat pengawasan pengendara melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Ini salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Januari 2025, 13:00 WIB
07 Januari 2025, 15:00 WIB
06 November 2024, 23:52 WIB
28 Oktober 2024, 22:00 WIB
19 Oktober 2024, 15:00 WIB
Terkini
09 Januari 2025, 13:19 WIB
Hyundai Creta Facelift dan N Line resmi diluncurkan di awal 2025 dan ada varian dengan mesin turbocharger
09 Januari 2025, 12:00 WIB
Terdapat sejumlah daerah dihindari para pengusaha rental mobil, guna mencegah kemungkinan penggelapan
09 Januari 2025, 11:36 WIB
Chery siapkan model baru Tiggo Cross buat meluncur dalam waktu dekat tahun ini, jadi rival baru Toyota Raize
09 Januari 2025, 10:56 WIB
Keterangan dari Kemenperin menyebutkan ada sejumlah model baru dari Chery meluncur sepanjang tahun ini
09 Januari 2025, 09:00 WIB
Aisi menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan PPN 12 persen tidak ke semua barang
09 Januari 2025, 08:00 WIB
Terdapat beberapa komponen motor yang rentan atau mudah rusak saat musim hujan melanda wilayah Indonesia
09 Januari 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan gelar rekayasa lalu lintas pada sembilan jalan di Jakarta Utara imbas proyek kementerian Pekerjaan Umum
09 Januari 2025, 06:12 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya