8,3 Juta Pelanggar Lalu Lintas Berhasil Dikenai Tilang ETLE
10 Oktober 2025, 07:00 WIB
Korlantas berharap bisa memiliki 5.000 kamera ETLE di 2027 karena terbukti efektif tingkatkan ketertiban lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang ETLE diklaim Korlantas Polri telah berjalan efektif. Oleh sebab itu, mereka pun berencana untuk kembali menambah jumlah kamera di seluruh wilayah Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, mereka menargetkan untuk bisa memiliki setidaknya 5.000 kamera ETLE pada 2027. Jumlah itu meningkat pesat bila dibandingkan saat ini yang hanya 1.641 di seluruh Indonesia.
"Ini nanti akan kami tambah lagi. Kemungkinan target pada 2027, mungkin bisa 3.000 atau 5.000 ETLE," ungkap Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kakorlantas Polri dilansir dari Antara.
Menurutnya ada banyak keunggulan yang ditawarkan oleh sistem ETLE. Mulai dari penegakan hukum lebih transparan hingga menekan angka fatalitas di jalan raya.
"Terbukti pada semester pertama 2025 angka fatalitas turun 19,8 persen. Jadi hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan," ucapnya.
Perlu diketahui bahwa kamera ETLE yang digunakan kepolisian terdiri dari beberapa jenis. Pertama adalah ETLE handheld berukuran kecil dan terhubung oleh sistem serta hanya bisa digunakan oleh polantas tersertifikasi.
Kemudian ada ETLE Mobile yang dipasang di mobil patroli polantas dengan delapan kamera sekaligus.
Lalu ada ETLE Statis di beberapa titik. Kamera ini bekerja selama 24 jam sehingga membuat masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara.
Sebelumnya diberitakan bahwa sistem ETLE berhasil merekam sedikitnya 8.335.692 pelanggaran lalu lintas pada Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut petugas akan kembali melakukan pemeriksaan guna memvalidasi pelanggaran.
Proses berikutnya adalah masuk ke tahap konfirmasi dimana surat tilang dikirim ke pemilik kendaraan.
“Validasi pelanggaran sudah mencapai 2.297.887 sementara untuk konfirmasi adalah 480.844 perkara,” ungkap Kakorlanta dalam keterangan resminya.
Ia mengungkap bahwa banyaknya pelanggaran yang terekam dan berhasil diproses merupakan hasil dari revitalisasi besar-besaran belakangan ini. Sehingga prosesnya bisa berlangsung lebih optimal.
“Teknologi ini bukan sekadar alat tilang, tetapi sarana untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Dengan ETLE, kami hadir bukan buat menakut-nakuti masyarakat, tetapi melindungi serta mendidik,” tambahnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Oktober 2025, 07:00 WIB
27 September 2025, 15:00 WIB
26 September 2025, 15:00 WIB
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
21 Juli 2025, 20:00 WIB
Terkini
10 Oktober 2025, 07:00 WIB
8,3 juta pelanggar lalu lintas sepanjang Januari sampai September 2025 berhasil dikenai sanksi tilang ETLE
10 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan memiliki peran penting untuk penyelenggaraan Indonesia International Sustainability Forum 2025
10 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan jelang akhir pekan, perlu diingat jam operasionalnya terbatas
10 Oktober 2025, 06:00 WIB
Memasuki akhir pekan, kepolisian tetap mengoperasikan SIM keliling Bandung melayani warga di Kota Kembang
09 Oktober 2025, 22:00 WIB
Replika motor balap Bezzecchi dan Martin di MotoGP dijual secara terbatas, hanya 30 unit saja di seluruh dunia
09 Oktober 2025, 21:00 WIB
Suzuki Vision e-Sky mulai diproduksi tahun fiskal 2026, jadi opsi baru kei car bertenaga listrik di Jepang
09 Oktober 2025, 20:00 WIB
Bahlil menargetkan stop impor solar pada semester 2 2026 karena implementasi B50 sudah bisa diterapkan
09 Oktober 2025, 19:35 WIB
Sepanjang Oktober 2025 ada diskon motor matic Honda yang bisa dimanfaatkan oleh para konsumen di Jakarta