Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 Maret 2026
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima titik lokasi SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – SIM keliling Jakarta adalah salah satu alterantif tempat perpanjangan masa berlaku SIM yang dapat dijangkau dengan mudah.
Namun pastikan SIM masih berlaku apabila ingin diperpanjang di SIM keliling Jakarta. Sebab apabila terlewat, fasilitas satu ini tak dapat memproses perpanjangan.
Agar tidak terlambat, pemohon diimbau buat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum tenggat waktu tertera.
Kemudian ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan seperti SIM A dan C, KTP dan salinannya.
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan hanya jika SIM Anda berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.
Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.
Terdapat beberapa dokumen persyaratan wajib dibawa oleh pemohon apabila ingin memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM keliling Jakarta. Berikut daftarnya.
Jangan terlewat, tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon wajib mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.
Ketentuan itu diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Biaya perpanjang SIM berbeda-beda antara SIM A dan C. Ini diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.
Wajib jadi catatan, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.
Polda Metro Jaya menyiapkan Samsat Keliling Jakarta buat masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Serupa dengan perpanjangan SIM, Samsat Keliling Jakarta tidak dapat melayani apabila dokumen tersebut sudah berstatus mati atau lewat dari tanggal masa berlaku. Lalu ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan.
Siapkan juga beberapa dokumen pelengkap guna memenuhi persyaratan. Misalnya STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Maret 2026, 06:00 WIB
09 Maret 2026, 06:00 WIB
09 Maret 2026, 06:00 WIB
06 Maret 2026, 06:00 WIB
06 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 10 Maret 2026 terus dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Ibu Kota
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan pengendara, kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung dari dua tempat berbeda hari ini
09 Maret 2026, 17:00 WIB
Menurut data di laman resmi AISI, para produsen berhasil mendistribusikan 587.354 motor baru di Februari
09 Maret 2026, 15:00 WIB
Sampai saat ini, sudah 7.000 Jaecoo J5 EV yang sudah berhasil terkirim ke garasi para konsumen di Indonesia
09 Maret 2026, 11:26 WIB
Secara retail, penjualan mobil baru di Februari 2026 mencatatkan tren positif dibandingkan bulan sebelumnya
09 Maret 2026, 11:00 WIB
Daihatsu kembali mengajak 21 komunitas yang merupakan pelanggan tetap untuk mudik bareng di Lebaran 2026
09 Maret 2026, 07:14 WIB
Toyota saat ini tengah mempelajari rute-rute baru untuk mengapalkan produk mereka sampai ke Timur Tengah
09 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa hari ini, simak persyaratan dan biayanya