STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Langsung Disita, Begini Faktanya
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Memiliki masa berlaku terbatas seperti SIM, perhatikan cara, syarat dan biaya perpanjang STNK di Juni 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Sama seperti dokumen berkendara lain yakni SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) juga memiliki masa berlaku. Pemilik perlu perpanjang STNK agar kendaraan berstatus legal ketika dipakai di jalan.
Secara singkat ada dua jenis perpanjangan STNK yaitu tahunan dan lima tahunan. Khusus tahunan prosedurnya terbilang singkat, bahkan bisa dilakukan secara daring lewat aplikasi Signal.
Nanti pemilik STNK tinggal melakukan pembayaran pajak dan mengirimkan melalui aplikasi tersebut untuk kemudian mendapatkan bukti pengesahan.
Mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), biaya perpanjang STNK berbeda-beda. Skema berlaku yakni 2 persen dari NJKB untuk kendaraan pertama, 2,5 persen buat kendaraan kedua dan seterusnya.
Selain tahunan, perpanjang STNK lima tahunan melalui prosedur berbeda dan dikenakan biaya mulai Rp 100.000 untuk sepeda motor. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih sebesar Rp 200.000.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan tahunan maupun lima tahunan, berikut kami rangkum cara, syarat dan biaya perpanjang STNK per Juni 2024.
Seperti telah dijelaskan, Anda dapat mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) bautan Korlantas Polri dari PlayStore (Android) ataupun AppStore (iOS).
Sebelum menggunakan Signal, ada tahapan registrasi harus dilalui. Berikut adalah syarat pendaftaran aplikasi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Maret 2025, 15:00 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
03 Maret 2025, 08:00 WIB
06 Februari 2025, 09:00 WIB
04 Februari 2025, 20:00 WIB
Terkini
04 April 2025, 16:00 WIB
Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran
04 April 2025, 14:00 WIB
Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota