Cegah Kecelakaan, Pengamat Usul Penyitaan Truk Tak Laik Jalan
18 November 2024, 20:37 WIB
Memiliki masa berlaku terbatas seperti SIM, perhatikan cara, syarat dan biaya perpanjang STNK di Juni 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Sama seperti dokumen berkendara lain yakni SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) juga memiliki masa berlaku. Pemilik perlu perpanjang STNK agar kendaraan berstatus legal ketika dipakai di jalan.
Secara singkat ada dua jenis perpanjangan STNK yaitu tahunan dan lima tahunan. Khusus tahunan prosedurnya terbilang singkat, bahkan bisa dilakukan secara daring lewat aplikasi Signal.
Nanti pemilik STNK tinggal melakukan pembayaran pajak dan mengirimkan melalui aplikasi tersebut untuk kemudian mendapatkan bukti pengesahan.
Mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), biaya perpanjang STNK berbeda-beda. Skema berlaku yakni 2 persen dari NJKB untuk kendaraan pertama, 2,5 persen buat kendaraan kedua dan seterusnya.
Selain tahunan, perpanjang STNK lima tahunan melalui prosedur berbeda dan dikenakan biaya mulai Rp 100.000 untuk sepeda motor. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih sebesar Rp 200.000.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan tahunan maupun lima tahunan, berikut kami rangkum cara, syarat dan biaya perpanjang STNK per Juni 2024.
Seperti telah dijelaskan, Anda dapat mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) bautan Korlantas Polri dari PlayStore (Android) ataupun AppStore (iOS).
Sebelum menggunakan Signal, ada tahapan registrasi harus dilalui. Berikut adalah syarat pendaftaran aplikasi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 November 2024, 20:37 WIB
08 November 2024, 10:23 WIB
06 November 2024, 08:00 WIB
01 Oktober 2024, 10:00 WIB
09 September 2024, 07:00 WIB
Terkini
20 November 2024, 07:00 WIB
Aion V siap diperkenalkan di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang diselenggarakan akhir pekan ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya pada hari ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 20 November 2024 kini diawasi oleh kamera ETLE guna memudahkan para petugas
20 November 2024, 06:00 WIB
Dua lokasi tersedia untuk perpanjang masa berlaku SIM A atau C, cek informasi SIM keliling Bandung hari ini
19 November 2024, 22:32 WIB
Moeldoko ingin kendaraan listrik bisa lebih terjangkau bagi masyarakat khususnya di kawasan pedesaan
19 November 2024, 21:00 WIB
Nilai transaksi PEVS 2025 ditargetkan bisa mencapai Rp 450 miliar atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu
19 November 2024, 20:00 WIB
Berikut skema cicilan New Honda Scoopy bila Anda tertarik buat memboyong tipe Prestige maupun Stylish
19 November 2024, 19:13 WIB
PEVS digelar 29 April 2025 dengan menggandeng Asiabike Jakarta sehingga bisa memberi keragaman saat pameran