Viral Debt Collector Ambil Paksa Mobil, Ingat Ada Aturannya

Memiliki aturan, debt collector harus mematuhi ketentuan Undang-Undang yang berlaku saat menarik kendaraan

Viral Debt Collector Ambil Paksa Mobil, Ingat Ada Aturannya
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Pengambilan paksa kendaraan sering kali terjadi karena pemilik tak bisa membayar tagihan. Menggunakan jasa debt collector, cara pengambilan kendaraan tak boleh asal dan memiliki aturan. 

Sebuah video memperlihatkan beberapa orang pria yang diduga sebagai debt collector viral di media sosial. Hal ini tak terlepas dari cara mereka merampas kendaraan dari pemiliknya.

Seperti dilansir @fakta.indo, rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria berusaha menghalangi beberapa orang yang ingin mengambil kendaraannya di pinggir jalan. Kejadian ini sontak mengundang reaksi warga sekitar.

Penarikan kendaraan secara paksa bukan pertama kali terjadi. Beberapa video juga pernah viral karena debt collector diduga tak melakukan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku.

Agar lebih jelas, TrenOto telah merangkum aturan penarikan kendaraan seperti yang disampaikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Aturan Penarikan Kendaraan

Prosedur penarikan kendaraan bermotor yang kreditnya bermasalah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. UU tersebut menerangkan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan hak kepemilikannya tetap dalam penguasaan pemilik. 

Photo : 123RF

Selanjutnya Pasal 15 disebutkan Sertifikat Jaminan Fidusia dicantumkan kata-kata Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, sehingga kekuatan eksekutorial sama dengan putusan pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap. 

UU ini sering kali mendapat penafsiran berbeda terkait  proses eksekusi atau penarikan jaminan fidusia kendaraan bermotor apabila kreditnya bermasalah. 

Sebagian menafsirkan, proses penarikan kendaraan bermotor harus lewat pengadilan, namun ada juga yang menganggap penarikan dapat dilakukan sendiri atau sepihak. Hal inilah yang kemudian terjadi di masyarakat, debt collector melakukan penarikan paksa kendaraan bermotor. 

Pada 2019 keluar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, dengan harapan terjadi keseragaman pemahaman terkait eksekusi jaminan fidusia, khususnya kendaraan bermotor yang kreditnya bermasalah. 

Meski telah ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, kesalahpahaman masih saja terjadi. Namun, terdapat hal-hal yang telah disepakti bahwa proses eksekusi atau penarikan kendaraan oleh debt collector harus dilengkapi dengan:

  1. Adanya sertifikat fidusia
  2. Surat kuasa atau surat tugas penarikan
  3. Kartu sertifikat profesi
  4. Kartu Identitas

Terkini

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 16 Juli 2026, Bisa Datangi The Kings

Untuk mengurus dokumen berkendara ada banyak cara, seperti memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung

mobil
Mobil listrik

Komponen Termahal di Mobil Listrik yang Sering Bermasalah

Saat ini banyak yang mengira biaya perbaikan terbesar pada mobil listrik terletak di baterai yang digunakan

mobil
Jetour T1 i-DM

Jetour T1 Terpesan 800 Unit, Tipe PHEV Kontributor Utama

Mayoritas konsumen ternyata memilih Jetour T1 i-DM alias varian Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

news
SIM Keliling Bandung

Hari Ini SIM Keliling Bandung Beroperasi, Ada di 2 Tempat Berbeda

SIM keliling Bandung beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi di 5 Tempat, Selasa 14 Juli 2026

Hari ini SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, simak informasi lengkap dan persyaratannya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Juli 2026 Masih Jadi Andalan

Sistem Ganjil Genap Jakarta masih dipertahankan untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota pada jam-jam sibuk

mobil
Honda Super One

Honda Super One Ogah Disebut Brio Listrik, Melantai di GIIAS 2026

Honda Super One menjadi mobil listrik baru yang mencoba peruntungan di era elektrifikasi di pasar Indonesia

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Ai Ogura Mulai Pepet Jorge Martin

Persaingan papan atas klasemen sementara MotoGP 2026 memanas usai Ogura tampil kompetitif selama beberapa seri