Ambisi Honda Kembangkan EV Meredup, Fokus ke Mobil Hybrid
18 Agustus 2025, 17:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung demi mempercepat transisi dari penggunaan kendaraan konvensional menjadi bertenaga listrik.
Ada potongan pajak sebesar 10 persen khusus produsen mobil listrik yang telah melakukan perakitan lokal atau menjual mobil CKD (Completely Knocked Down).
Jika satu merek masih ingin impor, pemerintah turut memberikan kelonggaran. Namun produsen harus berkomitmen merakit lokal mobil listrik terkait per 2026, sesuai jumlah yang diimpor ke dalam negeri.
Kebijakan itu kemudian memudahkan manufaktur Cina seperti BYD (Build Your Dreams) menorehkan hasil penjualan memuaskan dalam waktu singkat, sebab harganya bisa ditekan berkat insentif.
Di lain sisi, pabrikan Jepang yang telah berinvestasi lebih dulu justru tertinggal jika bicara soal produk mobil listrik.
Melihat hal tersebut, pihak pemerintah menegaskan bahwa kebijakan insentif impor mobil listrik yang berakhir di 2025 ini terbuka buat banyak produsen, tidak terkecuali merek Jepang.
“Kalau ada (merek Jepang) yang bagus kenapa tidak. Kalau saya yang penting dia elektrifikasi, untuk dekarbonisasi dan swasembada energi kita,” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Saat ini mayoritas pabrikan Jepang memang justru fokus dengan mobil hybrid karena sejumlah alasan. Menurut mereka, HEV (Hybrid Electric Vehicle) masih jadi solusi tepat bagi konsumen apabila ingin menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
Brand seperti Toyota punya satu mobil listrik yakni bZ4X, tetapi statusnya masih impor utuh atau CBU (Completely Built Up) dari Jepang.
Honda juga baru saja memperkenalkan mobil listrik e:N1. Hanya saja model itu disewakan dan menyasar konsumen fleet dengan biaya Rp 22 jutaan per bulan selama minimal lima tahun.
Apabila pabrikan Jepang ingin mulai fokus menawarkan mobil listrik, Rachmat mengungkapkan pihak manufaktur dapat memanfaatkan program insentif impor.
“Yang penting ke depannya dia berproduksi di Indonesia, (punya) TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) supaya industri kita terus berkembang. Kita juga tidak mau hanya bergantung dari impor,” tegas Rachmat.
Sekadar informasi, insentif impor mobil listrik di dalam negeri terbuka untuk berbagai negara yang punya kerja sama internasional dengan Indonesia.
Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024, disebutkan pelaku usaha mendapatkan pembebasan PPnBM dan bea masuk impor CBU sampai batas waktu tertentu yakni 31 Desember 2025.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Agustus 2025, 17:00 WIB
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
15 Agustus 2025, 08:00 WIB
15 Agustus 2025, 07:00 WIB
14 Agustus 2025, 20:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 17:00 WIB
Honda mengurangi target penjualan dan investasi mobil listrik imbas penurunan yang terjadi di pasar global
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik global Januari hingga Juli 2025 berhasil tumbuh dengan Cina sebagai tulang punggung
18 Agustus 2025, 13:08 WIB
Marc Marquez unggul jauh dari para rivalnya setelah mengemas 418 poin di klasemen sementara MotoGP 2025
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025