Mazda Perkenalkan Tiga Model Baru Sekaligus di GIIAS 2026
29 Juli 2026, 18:10 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung demi mempercepat transisi dari penggunaan kendaraan konvensional menjadi bertenaga listrik.
Ada potongan pajak sebesar 10 persen khusus produsen mobil listrik yang telah melakukan perakitan lokal atau menjual mobil CKD (Completely Knocked Down).
Jika satu merek masih ingin impor, pemerintah turut memberikan kelonggaran. Namun produsen harus berkomitmen merakit lokal mobil listrik terkait per 2026, sesuai jumlah yang diimpor ke dalam negeri.
Kebijakan itu kemudian memudahkan manufaktur Cina seperti BYD (Build Your Dreams) menorehkan hasil penjualan memuaskan dalam waktu singkat, sebab harganya bisa ditekan berkat insentif.
Di lain sisi, pabrikan Jepang yang telah berinvestasi lebih dulu justru tertinggal jika bicara soal produk mobil listrik.
Melihat hal tersebut, pihak pemerintah menegaskan bahwa kebijakan insentif impor mobil listrik yang berakhir di 2025 ini terbuka buat banyak produsen, tidak terkecuali merek Jepang.
“Kalau ada (merek Jepang) yang bagus kenapa tidak. Kalau saya yang penting dia elektrifikasi, untuk dekarbonisasi dan swasembada energi kita,” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Saat ini mayoritas pabrikan Jepang memang justru fokus dengan mobil hybrid karena sejumlah alasan. Menurut mereka, HEV (Hybrid Electric Vehicle) masih jadi solusi tepat bagi konsumen apabila ingin menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
Brand seperti Toyota punya satu mobil listrik yakni bZ4X, tetapi statusnya masih impor utuh atau CBU (Completely Built Up) dari Jepang.
Honda juga baru saja memperkenalkan mobil listrik e:N1. Hanya saja model itu disewakan dan menyasar konsumen fleet dengan biaya Rp 22 jutaan per bulan selama minimal lima tahun.
Apabila pabrikan Jepang ingin mulai fokus menawarkan mobil listrik, Rachmat mengungkapkan pihak manufaktur dapat memanfaatkan program insentif impor.
“Yang penting ke depannya dia berproduksi di Indonesia, (punya) TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) supaya industri kita terus berkembang. Kita juga tidak mau hanya bergantung dari impor,” tegas Rachmat.
Sekadar informasi, insentif impor mobil listrik di dalam negeri terbuka untuk berbagai negara yang punya kerja sama internasional dengan Indonesia.
Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024, disebutkan pelaku usaha mendapatkan pembebasan PPnBM dan bea masuk impor CBU sampai batas waktu tertentu yakni 31 Desember 2025.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Juli 2026, 18:10 WIB
28 Juli 2026, 22:44 WIB
27 Juli 2026, 14:14 WIB
25 Juli 2026, 22:43 WIB
24 Juli 2026, 20:22 WIB
Terkini
29 Juli 2026, 18:10 WIB
Mazda Indonesia langsung menggebrak ajang GIIAS 2026 dengan menghadirkan tiga model anyar sekaligus, ada EV
29 Juli 2026, 17:28 WIB
Chery J6T hadir di GIIAS 2026 untuk melengkapi lini produk SUV yang miliki oleh brand asal Wuhu, Cina
29 Juli 2026, 13:25 WIB
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid muncul perdana di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS 2026)
29 Juli 2026, 09:00 WIB
Desain dan teknologi All New Kia Seltos bisa menjadi pilihan baru di tengah gemuknya segmen SUV Kompak
29 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi hari ini, menjadi solusi ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
29 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan untuk meminimalisir kemacetan parah di jam sibuk
29 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta ada di lima lokasi berbeda hari ini, simak daftar persyaratan dan biaya yang dibutuhkan
28 Juli 2026, 22:44 WIB
Mobil bekas perusahaan masih diminati calon pembeli baik perorangan hingga jaringan diler karena kondisinya