Icar V23 Bakal Meluncur Kuartal Keempat 2025, Harga Rp 500 Jutaan
30 Oktober 2025, 15:03 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung demi mempercepat transisi dari penggunaan kendaraan konvensional menjadi bertenaga listrik.
Ada potongan pajak sebesar 10 persen khusus produsen mobil listrik yang telah melakukan perakitan lokal atau menjual mobil CKD (Completely Knocked Down).
Jika satu merek masih ingin impor, pemerintah turut memberikan kelonggaran. Namun produsen harus berkomitmen merakit lokal mobil listrik terkait per 2026, sesuai jumlah yang diimpor ke dalam negeri.
Kebijakan itu kemudian memudahkan manufaktur Cina seperti BYD (Build Your Dreams) menorehkan hasil penjualan memuaskan dalam waktu singkat, sebab harganya bisa ditekan berkat insentif.
Di lain sisi, pabrikan Jepang yang telah berinvestasi lebih dulu justru tertinggal jika bicara soal produk mobil listrik.
Melihat hal tersebut, pihak pemerintah menegaskan bahwa kebijakan insentif impor mobil listrik yang berakhir di 2025 ini terbuka buat banyak produsen, tidak terkecuali merek Jepang.
“Kalau ada (merek Jepang) yang bagus kenapa tidak. Kalau saya yang penting dia elektrifikasi, untuk dekarbonisasi dan swasembada energi kita,” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Saat ini mayoritas pabrikan Jepang memang justru fokus dengan mobil hybrid karena sejumlah alasan. Menurut mereka, HEV (Hybrid Electric Vehicle) masih jadi solusi tepat bagi konsumen apabila ingin menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
Brand seperti Toyota punya satu mobil listrik yakni bZ4X, tetapi statusnya masih impor utuh atau CBU (Completely Built Up) dari Jepang.
Honda juga baru saja memperkenalkan mobil listrik e:N1. Hanya saja model itu disewakan dan menyasar konsumen fleet dengan biaya Rp 22 jutaan per bulan selama minimal lima tahun.
Apabila pabrikan Jepang ingin mulai fokus menawarkan mobil listrik, Rachmat mengungkapkan pihak manufaktur dapat memanfaatkan program insentif impor.
“Yang penting ke depannya dia berproduksi di Indonesia, (punya) TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) supaya industri kita terus berkembang. Kita juga tidak mau hanya bergantung dari impor,” tegas Rachmat.
Sekadar informasi, insentif impor mobil listrik di dalam negeri terbuka untuk berbagai negara yang punya kerja sama internasional dengan Indonesia.
Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024, disebutkan pelaku usaha mendapatkan pembebasan PPnBM dan bea masuk impor CBU sampai batas waktu tertentu yakni 31 Desember 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Oktober 2025, 15:03 WIB
30 Oktober 2025, 11:00 WIB
30 Oktober 2025, 08:20 WIB
29 Oktober 2025, 21:00 WIB
29 Oktober 2025, 15:00 WIB
Terkini
30 Oktober 2025, 16:00 WIB
Multi-fuel engine Isuzu memungkinkan kendaraan niaga menggunakan berbagai jenis bahan bakar sesuai kebutuhan
30 Oktober 2025, 15:03 WIB
Di Malaysia mobil listrik Icar V23 dikabarkan bakal meluncur akhir tahun 2025 dengan harga Rp 500 jutaan
30 Oktober 2025, 14:00 WIB
Pertamina diminta menanggung biaya perbaikan motor masyarakat bila benar mengalami kendala karena Pertalite
30 Oktober 2025, 13:00 WIB
PT Astra Honda Motor menghadirkan New Honda Genio dengan pilihan warna unik, berikut informasi lengkapnya
30 Oktober 2025, 12:00 WIB
BYD Racco menjadi kei car pertama pabrikan asal Cina yang dipasarkan dalam ajang Japan Mobility Show 2025
30 Oktober 2025, 11:00 WIB
Harga Jaecoo J5 EV akan diumumkan pada pekan depan atau lebih tepatnya pada 3 November 2025 mendatang
30 Oktober 2025, 10:00 WIB
Andre Mulyadi yang dikenal sebagai direktur IMX (Indonesia Modification EXpo) masuk jajaran pengurus IMI
30 Oktober 2025, 09:00 WIB
Chery Indonesia buka peluang ekspor Tiggo Cross CSH ke Australia menyusul adanya penambahan investasi