Modal Chery Q Gaet Konsumen RI, Hadirkan Fitur Lengkap Fungsional
07 September 2026, 21:43 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung demi mempercepat transisi dari penggunaan kendaraan konvensional menjadi bertenaga listrik.
Ada potongan pajak sebesar 10 persen khusus produsen mobil listrik yang telah melakukan perakitan lokal atau menjual mobil CKD (Completely Knocked Down).
Jika satu merek masih ingin impor, pemerintah turut memberikan kelonggaran. Namun produsen harus berkomitmen merakit lokal mobil listrik terkait per 2026, sesuai jumlah yang diimpor ke dalam negeri.
Kebijakan itu kemudian memudahkan manufaktur Cina seperti BYD (Build Your Dreams) menorehkan hasil penjualan memuaskan dalam waktu singkat, sebab harganya bisa ditekan berkat insentif.
Di lain sisi, pabrikan Jepang yang telah berinvestasi lebih dulu justru tertinggal jika bicara soal produk mobil listrik.
Melihat hal tersebut, pihak pemerintah menegaskan bahwa kebijakan insentif impor mobil listrik yang berakhir di 2025 ini terbuka buat banyak produsen, tidak terkecuali merek Jepang.
“Kalau ada (merek Jepang) yang bagus kenapa tidak. Kalau saya yang penting dia elektrifikasi, untuk dekarbonisasi dan swasembada energi kita,” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Saat ini mayoritas pabrikan Jepang memang justru fokus dengan mobil hybrid karena sejumlah alasan. Menurut mereka, HEV (Hybrid Electric Vehicle) masih jadi solusi tepat bagi konsumen apabila ingin menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
Brand seperti Toyota punya satu mobil listrik yakni bZ4X, tetapi statusnya masih impor utuh atau CBU (Completely Built Up) dari Jepang.
Honda juga baru saja memperkenalkan mobil listrik e:N1. Hanya saja model itu disewakan dan menyasar konsumen fleet dengan biaya Rp 22 jutaan per bulan selama minimal lima tahun.
Apabila pabrikan Jepang ingin mulai fokus menawarkan mobil listrik, Rachmat mengungkapkan pihak manufaktur dapat memanfaatkan program insentif impor.
“Yang penting ke depannya dia berproduksi di Indonesia, (punya) TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) supaya industri kita terus berkembang. Kita juga tidak mau hanya bergantung dari impor,” tegas Rachmat.
Sekadar informasi, insentif impor mobil listrik di dalam negeri terbuka untuk berbagai negara yang punya kerja sama internasional dengan Indonesia.
Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024, disebutkan pelaku usaha mendapatkan pembebasan PPnBM dan bea masuk impor CBU sampai batas waktu tertentu yakni 31 Desember 2025.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 September 2026, 21:43 WIB
06 September 2026, 01:22 WIB
30 Agustus 2026, 09:00 WIB
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
20 Agustus 2026, 21:00 WIB
Terkini
14 September 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa mengurai kemacetan panjang di sejumlah jalan protokol Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta masih berlaku
14 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi terbaik untuk Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
14 September 2026, 05:48 WIB
Kembali beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini
13 September 2026, 19:55 WIB
Marc Marquez kembali mendominasi dan ada di puncak klasemen sementara setelah MotoGP San Marino 2026
13 September 2026, 18:11 WIB
Astra Financial menunjukkan komitmennya akan penguatan literasi keuangan di Indonesia mencetak Duta OJK Peduli
13 September 2026, 17:47 WIB
YIMM baru saja menggelar acara Yamaha Dirt Bike Experience chapter Skill Up berlokasi di Sirkuit Cibereum
12 September 2026, 22:30 WIB
Varian terendah GWM Wey G9 dibekali teknologi hybrid dengan harga Rp 1,15 miliar on the road Jakarta
12 September 2026, 21:41 WIB
Asuransi Astra memasuki usia 70 tahun dengan menjaga kepercayaan para pelanggan dengan sejumlah terobosan