Kepolisian Tegaskan Ada Tilang Manual di Operasi Keselamatan 2025
11 Februari 2025, 08:00 WIB
Tilang manual kembali dilakukan oleh Polda Jawa Tengah guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang manual kembali dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara kendaraan bermotor di jalan raya.
Meski demikian Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi prioritas dibanding tilang manual. Hal ini diungkapkan oleh Kombes. Pol. Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
“Penindakan manual tetap dijalankan tapi prioritasnya adalah ETLE. Di Jawa Tengah sudah dilaksanakan sejak Januari 2023,” ungkapnya.
Dilansir dari Antara, Kombes. Pol. Agus menyebut bahwa kebijakan tersebut menyasar beberapa pelanggaran yang sulit dijangkau oleh ETLE. Mulai dari kendaraan tanpa pelat nomor, knalpot brong, over load dan over dimension, berboncengan tiga, tidak menggunakan helm SNI hingga TNKB palsu.
“Termasuk pengendara yang tidak membawa SIM karena ETLE belum mampu menjangkau itu. Pelanggaran dengan potensi menimbulkan kecelakaan juga akan menjadi sasaran tilang manual,” jelas Dirlantas.
Menurut Kombes. Pol. Agus, penindakan menggunakan ETLE sebenarnya mendapat dukungan masyarakat. Pasalnya tak ada lagi petugas yang menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan pungutan liar.
Namun di balik keunggulan tersebut, kepatuhan masyarakat justru mengalami penurunan. Bahkan banyak yang mencari celah agar tidak tertangkap kamera saat melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal ini terungkap saat kepolisian menggelar evaluasi penerapan ETLE di Indonesia. Hasilnya pelanggaran dinilai masih tinggi sehingga diperlukan beberapa langkah tambahan guna meningkatkan kedisiplinan berkendara termasuk tilang manual.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III pun mendukung penerapan kembali tilang manual. Menurutnya langkah tersebut masih diperlukan karena banyak masyarakat melanggar aturan.
“Selama pemberlakuan penuh ETLE banyak masyarakat mengakali aturan. Hal seperti ini membuat kedisiplinan pengguna jalan semakin turun,” ungkap Sahroni.
Meski mendukung Ia tetap menyoroti potensi pungutan liar yang marak dilaporkan masyarakat. Perlu tindakan tegas jika diketahui petugas menyalahgunakan wewenangnya.
“Bila tilang manual kembali diterapkan saya ingin anggota polisi di lapangan harus lebih profesional. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan,” ujarnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Februari 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 16:00 WIB
21 Januari 2025, 22:30 WIB
06 Januari 2025, 15:00 WIB
12 Agustus 2024, 14:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025