Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK

Tilang sistem poin berlaku tahun ini dan akan berdampak pada SKCK guna memberi efek jera pada pelanggar

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK

KatadataOTO – Kepolisian pastikan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas berlaku mulai tahun ini. Diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara sehingga mengurangi terjadinya risiko kecelakaan.

Tilang sistem poin sebenarnya sudah diusulkan sejak lama namun pelaksanaannya sendiri belum dilakukan karena beragam hal.

"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dilansir Antara (06/01).

Ia menjelaskan bahwa setiao orang yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal mendapat 12 poin dalam setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.

Korlantas hadirkan aplikasi baru untuk perkuat tilang ETLE
Photo : @TMCPoldaMetro

Kemudian bila melakukan pelanggaran sedang akan dikurangi tiga poin. Selanjutnya jika pelanggaraan berat bakal terpotong lima poin.

"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Kakorlantas Polri menjelaskan.

Buat mereka yang melakukan pelanggaran hingga poin habis dalam kurun satu tahun maka kepolisian bakal melakukan penarikan atau pemblokiran terhadap SIM pengendara.

"Nantinya pada saat perpanjangan, maka ujiannya harus diulang. Tapi kalau tabrak lari itu bisa dicabut permanen," tegasnya kemudian.

Agar lebih disiplin dan memberi efek jera maka sistem poin akan terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kami memberikan catatan berapa kali SIM ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Selain dari sisi poin, Korlantas juga akan memperketat pengawasan pengendara melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Ini salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegasnya.


Terkini

mobil
Pameran Wuling

Wuling Gelar Promo DP Ringan dan Bunga 0 Persen di April 2025

Wuling beri kemudahan kepada pelanggan yang ingin melakukan pembelian dengan promo DP ringan dan bunga 0 persen

motor
Diskon Motor Honda Setelah Lebaran 2025, Tembus Rp 8 Jutaan

Diskon Motor Honda Setelah Lebaran 2025, Tembus Rp 8 Jutaan

Terdapat beragam diskon motor Honda yang bisa Anda manfaatkan pada bulan ini untuk memiliki unit terbaru

news
Presiden Mau Hapus Kuota Impor di Tengah Isu Tarif Resiprokal

Presiden Mau Hapus Kuota Impor di Tengah Isu Tarif Resiprokal

Kuota impor diterapkan di sektor otomotif, menarik manufaktur agar komitmen berinvestasi di dalam negeri

news
Hasil Penyelidikan Pertamina Soal BBM Tercampur Air di Klaten

Hasil Penyelidikan Pertamina Soal BBM Tercampur Air di Klaten

Pertamina mengaku baru saja melakukan penyelidikan terkait kasus BBM tercampur air di sebuah SPBU di Klaten

mobil
BYD Rilis EV Rp 400 Jutaan

BYD Rilis EV Rp 400 Jutaan, Charge Sampai Full Hanya 20 Menit

Kembaran BYD Seal ini ditawarkan dalam tipe EV dan PHEV, kompatibel dengan sistem fast charging teranyar

mobil
Jetour

Indonesia Cuma Pendukung, Jetour Pilih Bangun RnD di Malaysia

Jetour pilih bangun pusat pengembangan di Malaysia ketimbang Indonesia meski pasarnya terbilang lebih kecil

mobil
Spesifikasi Mobil Esemka yang Buat Jokowi Digugat Warga Solo

Spesifikasi Mobil Esemka Penyebab Jokowi Digugat Seorang Warga Solo

Jokowi digugat oleh seorang warga Solo, Jawa Tengah karena dia merasa kesulitan membeli mobil Esemka

news
Pemutihan pajak kendaraan bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Resmi Dimulai, Simak Jadwalnya

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten dimulai hari ini namun ada risiko besar menanti