Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK

Tilang sistem poin berlaku tahun ini dan akan berdampak pada SKCK guna memberi efek jera pada pelanggar

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK

KatadataOTO – Kepolisian pastikan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas berlaku mulai tahun ini. Diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara sehingga mengurangi terjadinya risiko kecelakaan.

Tilang sistem poin sebenarnya sudah diusulkan sejak lama namun pelaksanaannya sendiri belum dilakukan karena beragam hal.

"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dilansir Antara (06/01).

Ia menjelaskan bahwa setiao orang yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal mendapat 12 poin dalam setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.

Korlantas hadirkan aplikasi baru untuk perkuat tilang ETLE
Photo : @TMCPoldaMetro

Kemudian bila melakukan pelanggaran sedang akan dikurangi tiga poin. Selanjutnya jika pelanggaraan berat bakal terpotong lima poin.

"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Kakorlantas Polri menjelaskan.

Buat mereka yang melakukan pelanggaran hingga poin habis dalam kurun satu tahun maka kepolisian bakal melakukan penarikan atau pemblokiran terhadap SIM pengendara.

"Nantinya pada saat perpanjangan, maka ujiannya harus diulang. Tapi kalau tabrak lari itu bisa dicabut permanen," tegasnya kemudian.

Agar lebih disiplin dan memberi efek jera maka sistem poin akan terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kami memberikan catatan berapa kali SIM ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Selain dari sisi poin, Korlantas juga akan memperketat pengawasan pengendara melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Ini salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegasnya.


Terkini

news
Sailun

Produsen Ban Asal Cina, Sailun Tire Menyapa di GIIAS 2025

Sailun Tire Indonesia siap untuk memasarkan produk-produk unggulannya di di Indonesia dalam waktu dekat

news
UD Truks

Astra UD Trucks Serah Terima 9 Unit Quester di GIIAS 2025

Melalui Astra UD Trucks, prosesi serah terima 9 unit kendaraan berat dilakukan dengan memanfaatkan GIIAS 2025

news
Isuzu

Mudahkan Ekspor, Isuzu Sambut Proving Ground Kemenhub di Bekasi

Isuzu menyambut positif kehadiran Proving Ground dari pemerintah karena bakal mudahkan proses ekspor

mobil
BYD Atto 2 Mulai Rambah Pasar Global, Harga Setara Kona Electric

BYD Atto 1 Jadi Sinyal Kehadiran Atto 2 di Indonesia

Penamaan Atto 1 disinyalir jadi pertanda kehadiran Atto 2 sebagai pelengkap lini elektrifikasi BYD di RI

mobil
7 Mobil Fenomenal di GIIAS 2025, Termurah sampai Termahal

7 Mobil Fenomenal di GIIAS 2025, Termurah sampai Termahal

GIIAS 2025 diramaikan berbagai model kendaraan roda empat yang menarik, berikut KatadataOTO rangkum daftarnya

mobil
Catat Kelebihan Honda Step WGN e:HEV yang Patut Dipertimbangkan

Fitur-fitur Honda Step WGN e: HEV yang Dibutuhkan Keluarga

Honda Step WGN e:HEV resmi dipasarkan kepada para konsumen dalam pameran GIIAS 2025 di ICE BSD, Tangerang

mobil
Kredit mobil

Astra Financial Bagikan Tips Agar Pengajuan Kredit Mobil Diterima

Astra Financial membagikan tips agar pengajuan kredit mobil di GIIAS 2025 bisa diterima dengan lebih mudah

mobil
Chery Tiggo 9 CSH Resmi Diniagakan di GIIAS, Harga Rp 700 Jutaan

Harga Chery Tiggo 9 CSH Rp 700 Jutaan, Tantang Hyundai Santa Fe

Dalam pameran GIIAS 2025, Chery Tiggo 9 CSH resmi diniagakan kepada para pengunjung ICE BSD, Tangerang