Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK

Tilang sistem poin berlaku tahun ini dan akan berdampak pada SKCK guna memberi efek jera pada pelanggar

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Langsung Berdampak ke SKCK

KatadataOTO – Kepolisian pastikan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas berlaku mulai tahun ini. Diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara sehingga mengurangi terjadinya risiko kecelakaan.

Tilang sistem poin sebenarnya sudah diusulkan sejak lama namun pelaksanaannya sendiri belum dilakukan karena beragam hal.

"Data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan parameternya adalah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ungkap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dilansir Antara (06/01).

Ia menjelaskan bahwa setiao orang yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal mendapat 12 poin dalam setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin.

Korlantas hadirkan aplikasi baru untuk perkuat tilang ETLE
Photo : @TMCPoldaMetro

Kemudian bila melakukan pelanggaran sedang akan dikurangi tiga poin. Selanjutnya jika pelanggaraan berat bakal terpotong lima poin.

"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia langsung dikurangi 12 poin. Bahkan tabrak lari bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Kakorlantas Polri menjelaskan.

Buat mereka yang melakukan pelanggaran hingga poin habis dalam kurun satu tahun maka kepolisian bakal melakukan penarikan atau pemblokiran terhadap SIM pengendara.

"Nantinya pada saat perpanjangan, maka ujiannya harus diulang. Tapi kalau tabrak lari itu bisa dicabut permanen," tegasnya kemudian.

Agar lebih disiplin dan memberi efek jera maka sistem poin akan terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kami memberikan catatan berapa kali SIM ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Selain dari sisi poin, Korlantas juga akan memperketat pengawasan pengendara melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Ini salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegasnya.


Terkini

mobil
Ada PPN 12 Persen, Ini Daftar Harga Mobil LCGC di Januari 2025

Ada PPN 12 Persen, Ini Daftar Harga Mobil LCGC di Januari 2025

Salah satu barang yang terkena PPN 12 persen di tahun ini adalah mobil LCGC seperti Honda Brio sampai Agya

mobil
Pemesanan Hyundai Creta Facelift Dibuka, Booking Fee Rp 10 Juta

Pemesanan Hyundai Creta Facelift Dibuka, Booking Fee Rp 10 Juta

Hyundai Creta Facelift sudah bisa dipesan, ada kenaikan Rp 15 juta-Rp 20 jutaan dari model terdahulu

news
Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tak Naik Meski Ada Opsen Tahun Ini

Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tak Naik Meski Ada Opsen Tahun Ini

Bapenda Jawa Barat mulai menjalankan opsen PKB dan BBNKB, namun tidak ada kenaikan pajak kendaraan di sana

mobil
Harga Mobil Listrik Januari 2025

Harga Mobil Listrik Januari 2025, Mulai Rp 179 Jutaan

Belum ada perubahan banderol di Januari 2025, berikut kami rangkum daftar harga mobil listrik terbaru

mobil
Begini Cara Komunitas Beyond Buktikan Keandalan Mobil Listrik BYD

Jumlah Produksi Mobil Listrik BYD Kalahkan Tesla

BYD kalahkan Tesla dari sisi produksi kendaraan listrik meski dengan selisih yang terbilang sangat tipis

otopedia
Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK

Cara dan Biaya Perpanjang STNK Januari 2025, Ada Opsen

Berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkap terkait cara dan biaya perpanjang STNK per Januari 2025

news
Opsen Mulai Berlaku, Yogyakarta Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan

Opsen Mulai Berlaku, Yogyakarta Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan

Pajak kendaraan di Yogyakarta dipastikan tidak naik meski ada penerapan opsen PKB maupun BBNKB tahun ini

otopedia
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Januari 2025

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada Januari 2025 masih belum mendapat perubahan dari sebelumnya