Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi ETLE Buat Hindari Kesalahan
17 April 2025, 23:10 WIB
Budiyanto menilai kalau sistem Cakra Presisi pengganti tilang manual dapat menimbulkan dampak negatif
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pihak kepolisian bakal menghentikan proses tilang manual. Rencananya digantikan oleh sistem Cakra Presisi.
Hal tersebut dilakukan mereka demi mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar di jalan raya.
Sehingga dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya meliputi pungli (pungutan liar).
Meski begitu rencana di atas menuai banyak respon. Beberapa pihak menilai kalau sistem Cakra Presisi masih harus dimaksimalkan.
“Jumlah CCTV yang terkoneksi dengan sistem ETLE di wilayah Jakarta relatif terbatas, tidak sebanding dengan panjang jalan,” ungkap Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi.
Menurut Budiyanto, hal tersebut justru memberi celah bagi pengendara untuk melakukan pelanggaran.
Terutama pada ruas jalan yang tidak terpantau ETLE. Sehingga bakal memberi dampak negatif.
“Berdampak pada peningkatan pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang tidak ada CCTV. Sehingga mampu menimbulkan kesemrawutan,” tutur dia.
Budiyanto pun menilai keterbatasan ETLE itu bakal menjadi kendala tersendiri dalam pemberlakuan sistem Cakra Presisi.
Oleh sebab itu dia menyarankan pihak kepolisian melakukan kajian lebih jauh lagi, jika memang ingin mau diterapkan.
“Kemudian memerlukan persiapan yang matang agar program tersebut dapat berjalan efektif,” tegas Budiyanto.
Sebagai informasi, sistem Cakra Presisi akan terhubung dengan kamera ETLE yang terpasang di sejumlah wilayah.
Jika pengendara tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE statis maupun mobile, maka sistem bakal mengirim surat tilang melalui pesan WhatsApp satu menit kemudian.
Ditlantas Polda Metro Jaya pun bakal memberlakukan kebijakan baru, yaitu masyarakat wajib mencantumkan nomor telepon saat pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
“Baik ketika daftar kendaraan baru, perpanjangan, mutasi dan sebagainya,” kata Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan bahwa data nomor ponsel pemilik mobil maupun motor terdaftar akan menjadi database utama dalam sistem Cakra Presisi.
“Apabila kendaraan bermotor mendapatkan notifikasi ELTE melalui WhatsApp, maka masyarakat wajib melakukan klarifikasi di web http://etle-pmj.id,” ucap Latif.
Pelanggar pun harus mengisi beberapa data. Mulai dari nomor polisi kendaraan, nomor telepon seluler, kode referensi dan lain-lain.
Akan tetapi bila Anda menerima pemberitahuan namun tidak melakukan klarifikasi, maka nomor polisi kendaraan bakal terblokir.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 April 2025, 23:10 WIB
15 April 2025, 23:00 WIB
08 April 2025, 14:00 WIB
06 April 2025, 07:00 WIB
19 Maret 2025, 10:00 WIB
Terkini
18 April 2025, 07:00 WIB
Merek EV China semakin banyak di Indonesia termasuk di segmen premium, Volvo ungkap ada sisi positifnya
18 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta Jumat (18/04) ditiadakan karena bertepatan dengan libur peringatan wafal Isa Almasih
17 April 2025, 23:10 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi program ETLE karena menilang ambulans yang sedang melaksanakan tugas
17 April 2025, 22:11 WIB
Menurut Bartolini, Yamaha sudah memulai pengujian mesin V4 untuk digunakan di motor balap Quartararo dan Rins
17 April 2025, 21:00 WIB
Penjualan Honda Maret 2025 naik dibandingkan bulan sebelumnya dan Brio masih menjadi model paling laris
17 April 2025, 21:00 WIB
Catatkan hasil positif di 2025, penjualan Daihatsu secara ritel di kuartal pertama tembus 336 ribu unit
17 April 2025, 20:00 WIB
Dishub DKI Jakarta mengubah rute acara Silaturahride bersama Pramono dan tidak melewati JLNT Casablanca
17 April 2025, 19:00 WIB
Xpeng mengungkap bahwa membawa mobil terbang ke pasar tidak mudah karena belum ada regulasi yang mengaturnya