Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 23 Januari, Cek Lokasinya
23 Januari 2025, 06:00 WIB
Budiyanto menilai kalau sistem Cakra Presisi pengganti tilang manual dapat menimbulkan dampak negatif
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pihak kepolisian bakal menghentikan proses tilang manual. Rencananya digantikan oleh sistem Cakra Presisi.
Hal tersebut dilakukan mereka demi mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar di jalan raya.
Sehingga dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya meliputi pungli (pungutan liar).
Meski begitu rencana di atas menuai banyak respon. Beberapa pihak menilai kalau sistem Cakra Presisi masih harus dimaksimalkan.
“Jumlah CCTV yang terkoneksi dengan sistem ETLE di wilayah Jakarta relatif terbatas, tidak sebanding dengan panjang jalan,” ungkap Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi.
Menurut Budiyanto, hal tersebut justru memberi celah bagi pengendara untuk melakukan pelanggaran.
Terutama pada ruas jalan yang tidak terpantau ETLE. Sehingga bakal memberi dampak negatif.
“Berdampak pada peningkatan pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang tidak ada CCTV. Sehingga mampu menimbulkan kesemrawutan,” tutur dia.
Budiyanto pun menilai keterbatasan ETLE itu bakal menjadi kendala tersendiri dalam pemberlakuan sistem Cakra Presisi.
Oleh sebab itu dia menyarankan pihak kepolisian melakukan kajian lebih jauh lagi, jika memang ingin mau diterapkan.
“Kemudian memerlukan persiapan yang matang agar program tersebut dapat berjalan efektif,” tegas Budiyanto.
Sebagai informasi, sistem Cakra Presisi akan terhubung dengan kamera ETLE yang terpasang di sejumlah wilayah.
Jika pengendara tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE statis maupun mobile, maka sistem bakal mengirim surat tilang melalui pesan WhatsApp satu menit kemudian.
Ditlantas Polda Metro Jaya pun bakal memberlakukan kebijakan baru, yaitu masyarakat wajib mencantumkan nomor telepon saat pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
“Baik ketika daftar kendaraan baru, perpanjangan, mutasi dan sebagainya,” kata Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan bahwa data nomor ponsel pemilik mobil maupun motor terdaftar akan menjadi database utama dalam sistem Cakra Presisi.
“Apabila kendaraan bermotor mendapatkan notifikasi ELTE melalui WhatsApp, maka masyarakat wajib melakukan klarifikasi di web http://etle-pmj.id,” ucap Latif.
Pelanggar pun harus mengisi beberapa data. Mulai dari nomor polisi kendaraan, nomor telepon seluler, kode referensi dan lain-lain.
Akan tetapi bila Anda menerima pemberitahuan namun tidak melakukan klarifikasi, maka nomor polisi kendaraan bakal terblokir.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Januari 2025, 06:00 WIB
22 Januari 2025, 06:00 WIB
21 Januari 2025, 22:30 WIB
21 Januari 2025, 06:00 WIB
20 Januari 2025, 06:00 WIB
Terkini
23 Januari 2025, 15:00 WIB
Bank Indonesia turunkan suku bunga acuan di pertengahan Januari, diklaim memberi dampak ke kredit mobil baru
23 Januari 2025, 14:00 WIB
Handal Indonesia Motor mengaku membuka peluang untuk memindah perakitan Pindad Maung ke pabrik baru mereka
23 Januari 2025, 13:00 WIB
Denza Z9 GT dipastikan akan masuk ke pasar otomotif Indonesia dan menjadi produk kedua setelah MPV D9
23 Januari 2025, 12:00 WIB
Pemerintah DKI sebut uji emisi kendaraan bermotor bakal kembali digalakkan dan jangkauannya bakal lebih luas
23 Januari 2025, 11:00 WIB
Proses pembangunan pabrik Mazda diklaim masih terus berjalan sesuai rencana, diharapkan beroperasi secepatnya
23 Januari 2025, 10:00 WIB
Marc Marquez dan Francesco Bagnaia bakal berduet di MotoGP 2025, membuat bos Ducati memasang target tinggi
23 Januari 2025, 09:00 WIB
MPV listrik Denza D9 yang merupakan saingan Alphard akan mulai meramaikan jalanan Tanah Air pada Maret 2025
23 Januari 2025, 08:00 WIB
Wuling gelar pameran di Kelapa Gading dengan menawarkan banyak promo menarik untuk kemudahan pelanggan