Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Cegah Balap Liar
19 Juli 2025, 11:00 WIB
Budiyanto menilai kalau sistem Cakra Presisi pengganti tilang manual dapat menimbulkan dampak negatif
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pihak kepolisian bakal menghentikan proses tilang manual. Rencananya digantikan oleh sistem Cakra Presisi.
Hal tersebut dilakukan mereka demi mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar di jalan raya.
Sehingga dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya meliputi pungli (pungutan liar).
Meski begitu rencana di atas menuai banyak respon. Beberapa pihak menilai kalau sistem Cakra Presisi masih harus dimaksimalkan.
“Jumlah CCTV yang terkoneksi dengan sistem ETLE di wilayah Jakarta relatif terbatas, tidak sebanding dengan panjang jalan,” ungkap Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resmi.
Menurut Budiyanto, hal tersebut justru memberi celah bagi pengendara untuk melakukan pelanggaran.
Terutama pada ruas jalan yang tidak terpantau ETLE. Sehingga bakal memberi dampak negatif.
“Berdampak pada peningkatan pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang tidak ada CCTV. Sehingga mampu menimbulkan kesemrawutan,” tutur dia.
Budiyanto pun menilai keterbatasan ETLE itu bakal menjadi kendala tersendiri dalam pemberlakuan sistem Cakra Presisi.
Oleh sebab itu dia menyarankan pihak kepolisian melakukan kajian lebih jauh lagi, jika memang ingin mau diterapkan.
“Kemudian memerlukan persiapan yang matang agar program tersebut dapat berjalan efektif,” tegas Budiyanto.
Sebagai informasi, sistem Cakra Presisi akan terhubung dengan kamera ETLE yang terpasang di sejumlah wilayah.
Jika pengendara tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE statis maupun mobile, maka sistem bakal mengirim surat tilang melalui pesan WhatsApp satu menit kemudian.
Ditlantas Polda Metro Jaya pun bakal memberlakukan kebijakan baru, yaitu masyarakat wajib mencantumkan nomor telepon saat pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
“Baik ketika daftar kendaraan baru, perpanjangan, mutasi dan sebagainya,” kata Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan bahwa data nomor ponsel pemilik mobil maupun motor terdaftar akan menjadi database utama dalam sistem Cakra Presisi.
“Apabila kendaraan bermotor mendapatkan notifikasi ELTE melalui WhatsApp, maka masyarakat wajib melakukan klarifikasi di web http://etle-pmj.id,” ucap Latif.
Pelanggar pun harus mengisi beberapa data. Mulai dari nomor polisi kendaraan, nomor telepon seluler, kode referensi dan lain-lain.
Akan tetapi bila Anda menerima pemberitahuan namun tidak melakukan klarifikasi, maka nomor polisi kendaraan bakal terblokir.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juli 2025, 11:00 WIB
16 Juli 2025, 07:00 WIB
30 Juni 2025, 22:08 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
Terkini
27 Juli 2025, 17:00 WIB
OLXmobbi jadi rekanan platform tukar tambah mobil selama GIIAS 2025, tersedia promo menarik selama pameran
27 Juli 2025, 16:00 WIB
BAIC Indonesia kembali meramaikan ajang GIIAS 2025 dengan memboyong produk-produk unggulan dan berteknologi
27 Juli 2025, 15:00 WIB
Komunitas pertama pemilik GAC Aion di RI yakni Aioners, diresmikan di pameran otomotif GIIAS 2025 hari ini
27 Juli 2025, 14:00 WIB
Suzuki Fronx menghadapi persaingan ketat di RI namun diklaim tetap jadi pilihan konsumen karena tiga hal ini
27 Juli 2025, 13:00 WIB
BMW baru saja melahirkan belasan teknisi andal di GIIAS 2025 untuk menjawab kebutuhan industri otomotif
27 Juli 2025, 12:00 WIB
Pertamina kirim lima pembalap muda ke VR46 Riders Academy untuk berlatih bersama para riders internasional
27 Juli 2025, 11:00 WIB
Rexco gelar promo penjualan di GIIAS 2025 dengan memberi beragam bonus menarik untuk para pelanggannya
27 Juli 2025, 10:00 WIB
Seres E1 Black Edition Limited hasil kolaborasi dengan Scuto dan Venom dijual dalam pameran GIIAS 2025