Alasan Polri Bakal Terapkan Lagi Tilang Manual

Tilang manual masih dibutuhkan, masih ada masyarakat yang menghindari ETLE dengan mencabut pelat nomor

Alasan Polri Bakal Terapkan Lagi Tilang Manual

TRENOTO – Rencana Polri untuk menerapkan kembali tilang manual mendapatkan sambutan dari DPR. Hal ini disampaikan oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Menurut dia kedisiplinan pengendara di jalan raya masih rendah. Sebelumnya rencana tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jadi jeblok,” ucap Sahroni dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (6/1).

Penerapan tilang manual diharapkan dapat membuat pengendara kembali taat pada aturan. Sejalan dengan keputusan tersebut pihak kepolisian diminta tegas menghadapi praktik pungli (pungutan liar) selama tilang manual.

Photo : NTMC Polri

Jika ada pungli terjadi di lapangan, harapannya Polri langsung melakukan penindakan terhadap petugas terkait.

“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” ucap Sahroni.

Ada beberapa pertimbangan Polri dalam rencana menerapkan kembali sistem tilang manual sebagai pelengkap ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Di antaranya adalah perilaku mencabut pelat agar tidak terjaring ETLE dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022.

Baca juga: Makin Ketat, Tilang Elektronik Kini Hadir di Seluruh Indonesia

“Masyarakat beberapa bukan kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang,” ucap Firman.

Ia mengatakan tidak pengendara sengaja melanggar peraturan lalu lintas sejak tilang manual ditiadakan. Padahal tetap ada personil yang berjaga untuk memberikan teguran dan imbauan.

Firman juga menggiatkan kembali patrol jalan raya terlebih mengingat banyak pemilik kendaraan sengaja mencabut pelat nomor kendaraannya.

Tilang manual di Jakarta sudah berlaku lagi

Saat ini tilang manual di Jakarta berlaku untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu. Ini disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.

“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu,” ucap Latif.

Photo : NTMC Polri

Pelanggaran seperti mencabut pelat nomor merupakan salah satu pelanggaran yang dianggap berat. Jika pelanggar tertangkap maka petugas bisa memberhentikan pengendara dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

“Dan ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut dengan tilang manual,” ujar Latif.


Terkini

otosport
Aprilia Diisukan Dekati Bastianini Buat Gantikan Jorge Martin

Aprilia Diisukan Dekati Bastianini Buat Gantikan Jorge Martin

Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin

mobil
MG 4 EV

MG 4 EV Resmi Diperkenalkan, Tampilannya Lebih Ramah

Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya

mobil
BYD Makin Gencar di Asia Tenggara, Produsen Jepang Wajib Waspada

BYD Makin Gencar di Asia Tenggara, Produsen Jepang Wajib Waspada

Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD

mobil
Harga Honda HR-V Hybrid Turun, Jaecoo Santai Andalkan Nama Chery

Jaecoo Masih Pede Saingi Honda Dalam Perang Harga Murah

Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang

mobil
Penjualan BYD Global

Penjualan BYD Group Juni 2025 Lampaui Wholesales Indonesia

Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025

motor
Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal

news
Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025