Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Besok
17 Maret 2026, 17:00 WIB
Sejalan dengan penyesuaian harga BBM, Kementerian Perhubungan menetapkan tarif bus akap naik setelah 7 tahun
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Sejalan dengan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Hendro Sugiatno selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif bus AKAP naik. Revisi tarif tersebut dilakukan untuk kelas Ekonomi.
"Untuk kenaikan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi, itu perlu penyesuaian berkaitan dengan kenaikan harga BBM, biaya awak bus, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, penyesuaian harga kendaraan dan sparepart," kata Hendro dalam konferensi pers di Jakarta.
Hendro juga menjelaskan, sejak 2016 tarif bus AKAP Kelas Ekonomi belum pernah mengalami kenaikan. Hal ini membuat pihaknya perlu melakukan penyesuaian tarif, khususnya untuk kelas Ekonomi.
“Tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per kilometer. Ada kenaikan dari tarif dasar tahun 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per kilometer,” katanya.
Untuk Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara) berlaku Tarif Batas Atas Rp207 per penumpang per kilometer, Tarif Batas Bawah Rp128 per penumpang per kilometer.
Sementara Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur) berlaku Tarif Batas Atas Rp227 per penumpang per kilometer dan Tarif Batas Bawah Rp142 per penumpang per kilometer.
Pada kesempatan yang sama Hendro juga mengumumkan penyesuaian tarif ojek daring (online) atau ojol yang berlaku mulai Sabtu, 10 September 2022.
“Untuk Zona I dan Zona III terjadi kenaikan sebesar 6 sampai 10 persen biaya jasa. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam konferensi pers di Jakarta.
Tarif yang diterapkan telah sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat terbaru.
"Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh beberapa komponen biaya jasa seperti PPN, UMR, dan lainnya," katanya
Adapun biaya jasa dibagi menjadi dua, yakni biaya langsung dan biaya tak tak langsung. Khusus biaya langsung meliputi kenaikan UMR, asuransi pengemudi, biaya jasa minimal order 4 kilometer dan kenaikan harga BBM.
Sementara biaya tak langsung berupa sewa penggunaan aplikasi maksimal 15 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Maret 2026, 17:00 WIB
14 Februari 2026, 11:00 WIB
10 Februari 2026, 21:00 WIB
06 Januari 2026, 15:24 WIB
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
28 Juni 2026, 21:00 WIB
Xpeng X9 Facelift dan varian baru G6 AWD kini resmi dipasarkan ke konsumen, ada pembaruan eksterior dan fitur
28 Juni 2026, 20:09 WIB
Dalam balapan yang penuh drama, Ai Ogura memantapkan dirinya menjadi pemenang dalam MotoGP Belanda 2026
28 Juni 2026, 11:00 WIB
Honda Beat hadir untuk memenuhi kebutuhan anak muda yang enerjik dan aktif serta dinamis dalam kesehariannya
28 Juni 2026, 09:00 WIB
Kondisi ekonomi dan fluktuasi kurs saat ini belum memberikan dampak negatif pada penjualan BMW di Indonesia
28 Juni 2026, 07:15 WIB
X9 Facelitft dan G6 AWD menjadi andalan baru bagi Xpeng untuk menggoda para konsumen berkantong tebal
27 Juni 2026, 21:00 WIB
AHM meminta konsumen tidak perlu ragu dengan kualitas new Honda Vario Evo 160 yang diluncurkan di Indonesia
27 Juni 2026, 20:34 WIB
Sprint Race MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen berlangsung sengit, dua rider Trackhouse Aprilia naik podium
27 Juni 2026, 18:15 WIB
Mobil mewah diyakini mengalami tantangan khususnya dari segi harga jual di tengah ketidakpastian kurs