Korlantas Bikin Tim Khusus untuk Tindak Pelanggaran Truk ODOL

Korlantas Polri baru saja membentuk tim khusus untuk menindak para pelanggar truk ODOL yang sering terjadi

Korlantas Bikin Tim Khusus untuk Tindak Pelanggaran Truk ODOL

KatadataOTOKorlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengambil langkah serius untuk menindak pelanggaran truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang sering terjadi.

Kali ini mereka membentuk tim penegak hukum KDM (Kelebihan Dimensi dan Muatan) nasional. Bertujuan untuk mencegah pelanggaran pada kendaraan angkutan umum.

“Kami tidak akan mentolerir praktik KDM yang sudah lama merugikan negara, membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri di laman resmi Korlantas, Rabu (14/05).

Agus mengatakan, dengan pembentukan tim tersebut maka penindakan terhadap truk ODOL bakal lebih terarah, sistematis serta tegas.

truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Photo : NTMC Polri

Apalagi tim tersebut terdiri dari personel Direktorat Lalu Lintas Polda, Satlantas Polres serta akan bersinergi dengan Kemenhub (Kementerian Perhubungan), Dinas Perhubungan maupun instansi lain.

“Fokus tim ini adalah melakukan penertiban, penindakan langsung di lapangan serta edukasi hukum kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang,” lanjut Agus.

Ia menuturkan kalau Polri selalu berkomitmen mewujudkan zero ODOL untuk keselamatan publik, keadilan usaha maupun berkelanjutan infrastruktur.

Nantinya tim tersebut bakal melakukan razia di titik-titik rawan pelanggaran truk ODOL. Seperti pelabuhan sampai ke kawasan Industri.

Selain itu Korlantas Polri juga akan memanfaatkan pengawasan dengan kamera ETLE, integrasi jembatan timbang digital serta pelaporan masyarakat berbasis aplikasi.

Kakorlantas menjelaskan kalau truk ODOL merupakan tindak pidana lalu lintas. Lalu pelanggaran yang merugikan negara sehingga perlu ditindak tegas.

“Ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya pembenahan sistemik. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkas Agus.

Dasar Penindakan Truk ODOL

Sebagai informasi, dasar hukum penindakan truk ODOL oleh Korlantas Polri tertuang pada Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009.

ratusan Sopir Truk
Photo : Antara

Di dalamnya menjelaskan kalau kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dilarang beroperasi. Kemudian bila melanggar akan dipidana satu tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.

Selanjutnya tertera pada Pasal 307, disebut bahwa pengemudi atau pemilik kendaraan yang mengangkut muatan berlebih dikenakan pidana dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Terakhir penindakan truk ODOL berlandaskan Pasal 169 ayat (1). Dijelaskan tindakan modifikasi kendaraan tanpa izin resmi dikenakan pidana dua bulan atau denda Rp 500 ribu.


Terkini

otopedia
Raffi Ahmad jadi salah satu orang pertama yang terbang dengan Ehang 216-S

Raffi Ahmad Akui Sempat Khawatir Saat Terbang dengan EHang 216-S

Raffi Ahmad akui sempat khawatir saat demo terbang dengan EHang 216-S di kawasan Pantai Indah Kapuk 2

otopedia
Ehang 216-S

EHang 216-S Akhirnya Demo Terbang Bawa Penumpang di Indonesia

EHang 216-S akhirnya diperbolehkan melakukan demo terbang di Indonesia setelah mendapat izin dari pemerintah

news
Kelebihan Pabrik Baterai EV CATL yang Mau Dibangun di Indonesia

Kelebihan Pabrik Baterai EV CATL yang Mau Dibangun di Indonesia

Proses pembangunan pabrik baterai EV CATL bakal dimulai pada 29 Juni 2025 dengan diresmikan oleh Prabowo

otosport
Alex Marquez

Alex Marquez Akui Masih Kesulitan Kejar Sang Kakak

Menjalani balapan di MotoGP Italia 2025 di Mugello, Alex Marquez mengakui jika performa Marc lebih sempurna

mobil
Merek Mobil Cina Dikejar Waktu Produksi Lokal, Deadline 2026

Merek Mobil Cina Dikejar Waktu Produksi Lokal, Deadline 2026

Mobil Cina penikmat insentif impor mobil listrik seperti BYD dan GAC Aion harus bersiap produksi lokal di 2026

review
Test Drive Chery Tiggo 8 CSH

Test Drive Chery Tiggo 8 CSH, Alternatif Mobil Bensin Rasa EV

KatadataOTO berkesempatan mencoba mobil hybrid teranyar Chery Tiggo 8 CSH dengan rute PIK 2-Bandung-PIK 2

mobil
Vinfast

VinFast Ramaikan Jakarta Fair 2025, Bawa Penawaran Menarik

ikut serta dalam ajang Jakarta Fair 2025, VinFast memboyong seluruh lini andalan berikut promo menggiurkan

mobil
Hyundai Palisade Hybrid Diklaim Ramai Pemesan, Diminati Pejabat

Hyundai Palisade Hybrid Diklaim Ramai Pemesan, Diminati Pejabat

Hyundai Palisade Hybrid diklaim mendapat respons positif, bahkan disebut-sebut sudah dipesan banyak orang