Korlantas Bikin Tim Khusus untuk Tindak Pelanggaran Truk ODOL

Korlantas Polri baru saja membentuk tim khusus untuk menindak para pelanggar truk ODOL yang sering terjadi

Korlantas Bikin Tim Khusus untuk Tindak Pelanggaran Truk ODOL
Satrio Adhy

KatadataOTOKorlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengambil langkah serius untuk menindak pelanggaran truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang sering terjadi.

Kali ini mereka membentuk tim penegak hukum KDM (Kelebihan Dimensi dan Muatan) nasional. Bertujuan untuk mencegah pelanggaran pada kendaraan angkutan umum.

“Kami tidak akan mentolerir praktik KDM yang sudah lama merugikan negara, membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri di laman resmi Korlantas, Rabu (14/05).

Agus mengatakan, dengan pembentukan tim tersebut maka penindakan terhadap truk ODOL bakal lebih terarah, sistematis serta tegas.

truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Photo : NTMC Polri

Apalagi tim tersebut terdiri dari personel Direktorat Lalu Lintas Polda, Satlantas Polres serta akan bersinergi dengan Kemenhub (Kementerian Perhubungan), Dinas Perhubungan maupun instansi lain.

“Fokus tim ini adalah melakukan penertiban, penindakan langsung di lapangan serta edukasi hukum kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang,” lanjut Agus.

Ia menuturkan kalau Polri selalu berkomitmen mewujudkan zero ODOL untuk keselamatan publik, keadilan usaha maupun berkelanjutan infrastruktur.

Nantinya tim tersebut bakal melakukan razia di titik-titik rawan pelanggaran truk ODOL. Seperti pelabuhan sampai ke kawasan Industri.

Selain itu Korlantas Polri juga akan memanfaatkan pengawasan dengan kamera ETLE, integrasi jembatan timbang digital serta pelaporan masyarakat berbasis aplikasi.

Kakorlantas menjelaskan kalau truk ODOL merupakan tindak pidana lalu lintas. Lalu pelanggaran yang merugikan negara sehingga perlu ditindak tegas.

“Ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya pembenahan sistemik. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkas Agus.

Dasar Penindakan Truk ODOL

Sebagai informasi, dasar hukum penindakan truk ODOL oleh Korlantas Polri tertuang pada Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009.

ratusan Sopir Truk
Photo : Antara

Di dalamnya menjelaskan kalau kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dilarang beroperasi. Kemudian bila melanggar akan dipidana satu tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.

Selanjutnya tertera pada Pasal 307, disebut bahwa pengemudi atau pemilik kendaraan yang mengangkut muatan berlebih dikenakan pidana dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Terakhir penindakan truk ODOL berlandaskan Pasal 169 ayat (1). Dijelaskan tindakan modifikasi kendaraan tanpa izin resmi dikenakan pidana dua bulan atau denda Rp 500 ribu.


Terkini

mobil
Render Toyota Celica Sport

Toyota Celica Sport Jadi Rival Sepadan Honda Prelude

Toyota Celica Sport berpeluang menawarkan lebih banyak keunggulan dari rival terdekatnya, Honda Prelude

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 2 September 2026, Jangan Sampai Salah

SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 September 2026

Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta. simak lokasi dan biayanya

news
Ganjil genap Jakarta

Cek Lagi Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 September 2026

Agar perjalanan menuju Ibu Kota lancar hari ini (02/09), simak jadwal dan titik lokasi Ganjil Genap Jakarta

mobil
Xpeng X9

Xpeng Tanggapi Keputusan Menkeu Purbaya Beli X9

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI baru-baru ini diketahui membeli MPV bertenaga listrik Xpeng X9

news
Harga BBM

Cek Daftar Harga BBM September 2026, Diesel Melambung Tinggi

Baik Pertamina, Shell hingga Vivo kompak menaikan harga BBM jenis diesel mereka dengan besaran bervariasi

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Daihatsu Kumpul Sahabat Siap Ramaikan Batam Akhir Pekan Ini

Daihatsu Rocky Hybrid akan menjadi salah satu daya tarik dalam acara Kumpul Sahabat yang digelar di Batam

news
AiMoga

AiMoga Kenalkan Robot Mobo, Siap Jadi Anggota Keluarga Baru

Robot Mobo buatan AiMoga berbabis Embodied Intelligence dan diperkenalkan dalam ajang atau pameran WRC 2026