Simak Cara Membedakan Debt Collector Asli dan Palsu di Jalan

Menurut APPI ada sejumlah dokumen harus dibawa debt collector ketika menarik kendaraan akibat kredit macet

Simak Cara Membedakan Debt Collector Asli dan Palsu di Jalan

KatadataOTO - Aksi debt collector palsu semakin meresahkan. Mereka kerap mencegat para pemilik mobil atau motor untuk diambil kendaraannya.

Tentu aksi tidak terpuji tersebut membuat masyarakat merasa dirugikan. Apalagi sampai berlaku kasar atau mengintimidasi debitur kredit.

Ditambah banyak siasat para oknum-oknum kurang bertanggung jawab, agar terlihat seperti debt collector yang ditugaskan dari pihak leasing.

Dengan mudah mereka merebut paksa motor maupun mobil. Lalu kendaraan tersebut dibawa kabur dari sang pemilik.

Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Pinggir Jalan Viral
Photo : 123RF

Melihat hal di atas, APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) coba memberikan saran. Menurut mereka mudah untuk menghadapi debt collector palsu.

“Terpenting begitu didatangi debt collector, bisa minta suara kuasa dan surat teguran somasi, bahwa konsumen terlambat bayar,” kata Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI dalam diskusi Forwot (Forum Wartawan Otomotif) bertajuk 'Automotive Financing Opportunities' beberapa waktu lalu.

Suwandy menuturkan, surat kuasa tidak berlaku untuk ramai-ramai ketika ingin melakukan penarikan unit kendaraan.

Sehingga mereka harus mempunyai satu orang satu surat kuasa. Dengan begitu jelas siapa yang ditugaskan dari perusahaan.

“Kalau yang lain tidak mengantongi (surat kuasa), itulah mengapa debt collector sering ditangkap polisi,” lanjut dia.

Kemudian masyarakat juga wajib meminta fotokopi sertifikat fidusia. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengalihan hak kepemilikan suatu benda kepada pihak lain dengan dikuasai oleh pemilik benda.

Ia turut menyarankan masyarakat untuk ditunjukan sertifikat SPPI (Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia). Hal ini wajib dipunyai oleh setiap debt collector.

Bertujuan buat memastikan kompetensi juga standar yang dimiliki oleh tenaga kerja di industri pembiayaan. Lalu menjaga hak maupun kewajiban nasabah.

“Kalau tak mampu menunjukan semua atau tidak ada salah satu dan terus memaksa mengambil kendaraan, ajak ke kantor polisi saja, tidak usah ke kantor pembiayaan mereka,” kata Suwandy.

Menurut Suwandy nanti pihak kepolisian juga akan membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

FIFGroup Bocorkan Cara Menghadapi Debt Collector
Photo : FIFGROUP

“Jika dia salah (debt collector) pasti tidak berani ke kantor polisi. Kadang memang harus diakui ada saja oknum,” Suwandi menegaskan.

Terakhir menurut dia soal kredit kendaraan yang macet sebenarnya bisa komunikasikan dengan pihak perusahaan pembiayaan.

Jadi dapat menemukan jalan tengah guna menyelesaikan masalah di atas. Kemudian agar tidak dihadang debt collector di jalan.


Terkini

mobil
Koleksi Kendaraan Reza Arap

Koleksi Kendaraan Reza Arap, Vespa Lawas sampai Toyota FT 86

Toyota FT 86, Vespa Corsa 125 sampai Toyota Alphard jadi tiga dari sekian koleksi kendaraan Reza Arap

news
Harga BBM

Harga BBM Shell sampai Vivo Serempak Turun di Februari 2026

Shell, BP AKR sampai Vivo menurunkan harga BBM untuk periode Februari 2026 dengan besaran yang berbeda

mobil
Toyota

Penurunan Penjualan di Indonesia Dapat Perhatian Toyota Jepang

Toyota Motor Corporation memberi atensi lebih terhadap penjualan mereka di Indonesia yang turun signifikan

mobil
Penjualan Toyota

Toyota Jadi Pabrikan Terlaris di Dunia 2025, Pecahkan Rekor Baru

Penjualan Toyota group pecahkan rekor baru dan menjadi pabrikan terlaris di dunia 2025 ungguli Volkswagen

mobil
Tesla

Produksi Tesla Model S dan X Disetop, Elon Musk Pilih Bikin Robot

Tajamnya penurunan penjualan sepertinya menjadi salah satu alasan Elon Musk mengalihkan fokus Tesla ke robot

news
Harga BBM Pertamina

Harga BBM Pertamina Februari 2026, Pertamax Turun Jelang Ramadan

Melansir laman resmi Pertamina, untuk harga BBM non subsidi mengalami penurunan dengan besaran bervariasi

mobil
MG

MG Belum Minat Bawa Mobil Listrik Murah ke Tanah Air

Banyak rival di pasaran, MG belum akan bawa mobil listrik murah harga Rp 200 jutaan ke pasar Indonesia

mobil
Penjualan Mobil

Gaikindo Targetkan Penjualan Mobil di 2026 Capai 850.000 Unit

Gaikindo akhirnya resmi menargetkan penjualan mobil di Indonesia sebesar 850.000 unit sepanjang 2026