Aksi Premanisme Terus Hantui Penjualan Mobil Baru di Indonesia

Penjualan mobil baru terganggu akibat aksi premanisme yang dilakukan para perusahaan pembiayaan di Tanah Air

Aksi Premanisme Terus Hantui Penjualan Mobil Baru di Indonesia

KatadataOTO – Penjualan mobil baru di Indonesia sepanjang 2025 memang belum membaik. Bisa dibilang masih jauh dari kata optimal.

Berbagai faktor pun digadang-gadang menjadi batu sandungan pasar kendaraan roda empat di Tanah Air. Seperti kondisi ekonomi yang lesu sehingga mengganggu daya beli masyarakat.

Akan tetapi tantangan para pabrikan saat meniagakan produknya tidak berhenti sampai di situ. Sebab aksi premanisme turut menghantui penjualan mobil baru di dalam negeri.

“Industri otomotif kita ini terganggu, karena industri pembiayaan juga terganggu akibat adanya premanisme di sana,” ungkap Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Mau Kredit Mobil, Jangan Lupa Perhatikan Rumus Ini
Photo : Wuling

Kukuh menjelaskan bahwa, banyak perusahaan pembiayaan yang mengandalkan peramisme untuk mengatasi kredit macet.

Menurut dia tindakan tersebut turut melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas). Sehingga membuat konsumen cukup gelisah.

Sebab para debt collector kerap menarik kendaraan yang kreditnya macet di tengah jalan. Pemerintah pun merespon hal tersebut.

Mereka melarang perusahaan pembiayaan untuk menjalankan praktik premanisme. Lalu harus melakukan penarikan mobil dengan kredit macet sesuai peraturan.

Namun perusahaan-perusahaan pembiayaan justru memperketat syarat kredit. Hal tersebut agar terhindar dari risiko cicilan yang mandek.

“Ini mulai muncul setelah adanya aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 2023. Untuk menarik kendaraan yang kredit macet itu tidak boleh sembarangan,” Kukuh menambah.

Sebagai informasi, OJK memang menerbitkan Peraturan Nomor 22 Tahun 2023. Berisikan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Aturan di atas melarang penarikan kendaraan kredit macet secara sembarangan. Sebuah langkah yang seharusnya dapat melindungi debitur, namun banyak pihak memanfaatkan celah itu.

“Tetapi dari situ kemudian banyak yang kreatif lah, ini juga mengganggu (penjualan mobil baru),” tegas Kukuh.

Patut diketahui, pemerintah bersama OJK berupaya menertibkan praktik penagihan utang. Terutama mengandalkan aksi-aksi premanisme.

Di dalam Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK), pelaku usaha dilarang menggunakan ancaman, intimidasi maupun unsur SARA ketika proses penagihan.

Penjualan Mobil Disalip Malaysia, Tak Sekadar Pelemahan Daya Beli
Photo : Kia

Lalu OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat. Kebijakan tersebut dibuat untuk memastikan konsumen tidak terganggu.

“Perusahaan pembiayaan ini terganggu, memperketat persyaratan dan itu dampaknya adalah penurunan penjualan kendaraan,” pungkas Kukuh.

Kukuh mengatakan kondisi ini turut menjadi batu sandungan, mengingat 80 persen pembelian mobil di Tanah Air dilakukan secara kredit.


Terkini

mobil
Hyundai Kona Electric Diskon Rp 150 Juta di GJAW 2025

Hyundai Kona Electric Diskon Rp 150 Juta di GJAW 2025

Selama GJAW 2025, diler memberikan diskon sampai Rp 150 juta untuk mobil listrik Hyundai Kona Electric

motor
QJMotor

QJMotor Luncurkan 2 Motor Baru untuk Dukung Mobilitas Harian

QJMotor luncurkan 2 motor baru yang spesifikasinya dirancang untuk mendukung mobilitas harian penggunanya

news
Lamborghini kecelakaan

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Semester I 2025 Turun

Kepolisian ungkap jumlah kecelakaan lalu lintas pada semester I 2025 mengalami penurunan dibanding 2024

mobil
Daftar Diskon Mobil LCGC di GJAW 2025, Ada Daihatsu Sigra

Daftar Diskon Mobil LCGC di GJAW 2025, Ada Daihatsu Sigra

Selama GJAW 2025, banyak tenaga penjual yang menawarkan potongan harga untuk pembelian semua mobil LCGC

mobil
Daihatsu di GJAW 2025

Cara Daihatsu Ikut Jaga Lingkungan, Gandeng Konservasi

Daihatsu ungkap salah satu program CSR, upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan berupa konservasi penyu

mobil
30 Citroen E-C3 Jadi Armada Taksi Express, Tantang Green SM

Citroen Serahkan 30 Unit E-C3 untuk Jadi Armada Taksi Express

Express akan menggunakan Citroen E-C3 sebagai armada taksi untuk memenuhi kebutuhan para konsumen di Indonesia

mobil
Toyota Veloz Hybrid EV

Mitsubishi Tanggapi Kehadiran Toyota Veloz Hybrid di RI

Mitsubishi juga punya produk Multi Purpose Vehicle atau MPV hybrid yakni Xpander, namun belum dipasarkan di RI

news
2,9 Juta Kendaraan Bakal Padati Jalanan saat Libur Nataru 2025

2,9 Juta Kendaraan Bakal Padati Jalanan saat Libur Nataru 2025

Korlantas Polri melakukan berbagai persiapan untuk menyambut libur Nataru, demi kelancaran para pengendara