Mazda Pesimis Target Penjualan Mobil Baru 2025 dari Gaikindo Tercapai
13 Oktober 2025, 16:00 WIB
Penjualan mobil baru terganggu akibat aksi premanisme yang dilakukan para perusahaan pembiayaan di Tanah Air
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penjualan mobil baru di Indonesia sepanjang 2025 memang belum membaik. Bisa dibilang masih jauh dari kata optimal.
Berbagai faktor pun digadang-gadang menjadi batu sandungan pasar kendaraan roda empat di Tanah Air. Seperti kondisi ekonomi yang lesu sehingga mengganggu daya beli masyarakat.
Akan tetapi tantangan para pabrikan saat meniagakan produknya tidak berhenti sampai di situ. Sebab aksi premanisme turut menghantui penjualan mobil baru di dalam negeri.
“Industri otomotif kita ini terganggu, karena industri pembiayaan juga terganggu akibat adanya premanisme di sana,” ungkap Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kukuh menjelaskan bahwa, banyak perusahaan pembiayaan yang mengandalkan peramisme untuk mengatasi kredit macet.
Menurut dia tindakan tersebut turut melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas). Sehingga membuat konsumen cukup gelisah.
Sebab para debt collector kerap menarik kendaraan yang kreditnya macet di tengah jalan. Pemerintah pun merespon hal tersebut.
Mereka melarang perusahaan pembiayaan untuk menjalankan praktik premanisme. Lalu harus melakukan penarikan mobil dengan kredit macet sesuai peraturan.
Namun perusahaan-perusahaan pembiayaan justru memperketat syarat kredit. Hal tersebut agar terhindar dari risiko cicilan yang mandek.
“Ini mulai muncul setelah adanya aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 2023. Untuk menarik kendaraan yang kredit macet itu tidak boleh sembarangan,” Kukuh menambah.
Sebagai informasi, OJK memang menerbitkan Peraturan Nomor 22 Tahun 2023. Berisikan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Aturan di atas melarang penarikan kendaraan kredit macet secara sembarangan. Sebuah langkah yang seharusnya dapat melindungi debitur, namun banyak pihak memanfaatkan celah itu.
“Tetapi dari situ kemudian banyak yang kreatif lah, ini juga mengganggu (penjualan mobil baru),” tegas Kukuh.
Patut diketahui, pemerintah bersama OJK berupaya menertibkan praktik penagihan utang. Terutama mengandalkan aksi-aksi premanisme.
Di dalam Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK), pelaku usaha dilarang menggunakan ancaman, intimidasi maupun unsur SARA ketika proses penagihan.
Lalu OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat. Kebijakan tersebut dibuat untuk memastikan konsumen tidak terganggu.
“Perusahaan pembiayaan ini terganggu, memperketat persyaratan dan itu dampaknya adalah penurunan penjualan kendaraan,” pungkas Kukuh.
Kukuh mengatakan kondisi ini turut menjadi batu sandungan, mengingat 80 persen pembelian mobil di Tanah Air dilakukan secara kredit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Oktober 2025, 16:00 WIB
13 Oktober 2025, 13:22 WIB
13 Oktober 2025, 08:00 WIB
09 Oktober 2025, 14:00 WIB
07 Oktober 2025, 22:31 WIB
Terkini
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
Mengurus tilang ETLE kini tidak perlu ke bank karena petugas sudah dilengkapi peralatan agar pelanggar bisa membayar di tempat
14 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta jadi alternatif kantor Satpas, mudah ditemukan dan tersebar di lima tempat di Ibu Kota
14 Oktober 2025, 06:00 WIB
Hari ini SIM keliling Bandung beroperasi di dua tempat berbeda, hal itu bertujuan agar lebih mudah ditemukan
14 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 14 Oktober 2025 digelar dua kali yaitu pagi dan sore hari untuk atasi kemacetan
13 Oktober 2025, 21:12 WIB
IMX 2025 mengadakan program penghargaan bagi para pelaku industri otomotif dalam menghasilkan karya kreatif
13 Oktober 2025, 20:00 WIB
Sejumlah persiapan perlu dilakukan sebelum penerapan BBM campuran etanol, banyak kendaraan belum kompatibel
13 Oktober 2025, 19:00 WIB
Mau rambah elektrifikasi, Lamborghini pertimbangkan pakai jantung pacu PHEV atau listrik murni di Lanzador
13 Oktober 2025, 18:32 WIB
Suzuki GSX-RR dibawa ke salah satu acara komunitas di Jepang, kenang kembali kiprahnya di ajang MotoGP