GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Momentum Pamerkan Inovasi Kendaraan
30 Juli 2026, 16:49 WIB
Penjualan mobil baru terganggu akibat aksi premanisme yang dilakukan para perusahaan pembiayaan di Tanah Air
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penjualan mobil baru di Indonesia sepanjang 2025 memang belum membaik. Bisa dibilang masih jauh dari kata optimal.
Berbagai faktor pun digadang-gadang menjadi batu sandungan pasar kendaraan roda empat di Tanah Air. Seperti kondisi ekonomi yang lesu sehingga mengganggu daya beli masyarakat.
Akan tetapi tantangan para pabrikan saat meniagakan produknya tidak berhenti sampai di situ. Sebab aksi premanisme turut menghantui penjualan mobil baru di dalam negeri.
“Industri otomotif kita ini terganggu, karena industri pembiayaan juga terganggu akibat adanya premanisme di sana,” ungkap Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kukuh menjelaskan bahwa, banyak perusahaan pembiayaan yang mengandalkan peramisme untuk mengatasi kredit macet.
Menurut dia tindakan tersebut turut melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas). Sehingga membuat konsumen cukup gelisah.
Sebab para debt collector kerap menarik kendaraan yang kreditnya macet di tengah jalan. Pemerintah pun merespon hal tersebut.
Mereka melarang perusahaan pembiayaan untuk menjalankan praktik premanisme. Lalu harus melakukan penarikan mobil dengan kredit macet sesuai peraturan.
Namun perusahaan-perusahaan pembiayaan justru memperketat syarat kredit. Hal tersebut agar terhindar dari risiko cicilan yang mandek.
“Ini mulai muncul setelah adanya aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 2023. Untuk menarik kendaraan yang kredit macet itu tidak boleh sembarangan,” Kukuh menambah.
Sebagai informasi, OJK memang menerbitkan Peraturan Nomor 22 Tahun 2023. Berisikan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Aturan di atas melarang penarikan kendaraan kredit macet secara sembarangan. Sebuah langkah yang seharusnya dapat melindungi debitur, namun banyak pihak memanfaatkan celah itu.
“Tetapi dari situ kemudian banyak yang kreatif lah, ini juga mengganggu (penjualan mobil baru),” tegas Kukuh.
Patut diketahui, pemerintah bersama OJK berupaya menertibkan praktik penagihan utang. Terutama mengandalkan aksi-aksi premanisme.
Di dalam Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK), pelaku usaha dilarang menggunakan ancaman, intimidasi maupun unsur SARA ketika proses penagihan.
Lalu OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat. Kebijakan tersebut dibuat untuk memastikan konsumen tidak terganggu.
“Perusahaan pembiayaan ini terganggu, memperketat persyaratan dan itu dampaknya adalah penurunan penjualan kendaraan,” pungkas Kukuh.
Kukuh mengatakan kondisi ini turut menjadi batu sandungan, mengingat 80 persen pembelian mobil di Tanah Air dilakukan secara kredit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juli 2026, 16:49 WIB
23 Juli 2026, 23:04 WIB
23 Juli 2026, 09:00 WIB
16 Juli 2026, 19:27 WIB
15 Juli 2026, 07:00 WIB
Terkini
03 Agustus 2026, 16:00 WIB
Lepas akhirnya resmi menyerahkan unit L8 PHEV ke para konsumennya, manfaatkan perhelatan otomotif GIIAS 2026
03 Agustus 2026, 15:00 WIB
Perkuat kehadirannya di RI, Wincos hadirkan tiga produk baru dan lanjutkan kolaborasi dengan Garasi Drift dan HRI
03 Agustus 2026, 14:00 WIB
Ajang pameran otomotif GIIAS 2026 menjadi waktu yang tepat untuk para pemilik mobil-mobil bermerek Suzuki
03 Agustus 2026, 13:00 WIB
Tekiro memamerkan pencapaian terbarunya dengan berhasil memecahkan rekor dunia dalam hal kompetisi mekanik
03 Agustus 2026, 12:00 WIB
Aletra akhirnya membuka selubung produk terbarunya di pasar otomotif Indonesia dan dipasarkan Oktober 2026
03 Agustus 2026, 11:00 WIB
Ford RMA Indonesia merilis model-model terbarunya untuk pasar otomotif Tanah Air, termahal Rp 1,2 miliar
03 Agustus 2026, 10:00 WIB
Konsep desain Suzuki XBee berpeluang diadopsi untuk model-model Suzuki lain yang sudah ada di pasar Indonesia
03 Agustus 2026, 09:00 WIB
Toyota terus berusaha menggoda para pencinta offroad, seperti dengan memberikan penyegaran pada Land Cruiser