Perang Harga Kendaraan Listrik Buat Pedagang Mobil Bekas Waspada
13 Agustus 2025, 12:00 WIB
Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan agar kredit kendaraan Anda bisa diterima perusahaan pembiayaan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Ada beberapa cara yang bisa dilakukan ketika ingin membeli mobil maupun motor baru. Mulai dari membayarnya secara tunai hingga kredit.
Sayang untuk pengajuan kredit kendaraan tidak semua orang bisa diterima. Biasanya hal tersebut terjadi karena beberapa faktor.
Semisal ada permasalahan pada data diri maupun keluarga. Dinyatakan tidak lengkap, kurang valid sampai verifikasi data gagal.
Kemudian jika Anda mempunyai riwayat kredit buruk. BI Checking atau catatan kurang baik di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Nah sebenarnya ada cara jitu agar pengajuan kredit kendaraan Anda bisa diterima serta tidak ditolak oleh leasing.
“Secara total approval kita memang lebih kepada kapasitas atau kemampuan (membayar) konsumen itu sendiri,” ungkap Yusuf Maulana, Head of Branch SSD Bogor Adira Finance di Sentul, Jawa Barat pada Selasa (24/06).
Lebih jauh Yusuf menuturkan bahwa mereka bakal melihat dari jumlah pendapatan tetap para pembeli kendaraan.
Lalu Adira Finance juga akan memperhatikan bagaimana riwayat pembayaran calon konsumen.
“Tentu dengan kategori yang baik yaitu skor 1 atau 2. Sementara kalau 3, 4 dan 5 masih kami pertimbangkan,” Yusuf melanjutkan.
Di sisi lain ada syarat yang harus dipenuhi ketika masyarakat ketika ingin mengajukan kredit kendaraan baru. Seperti contoh mempunyai Debt Service Ratio (DSR) sekitar 30 persen jika Anda memiliki pendapatan tetap atau gaji.
“Sedangkan 35 persen buat konsumen yang wirausaha. Kita bisa toleransi sampai segitu,” Yusuf menegaskan.
Selain itu Anda juga wajib menyerahkan sejumlah dokumen ketika ingin mengajukan kredit kendaraan. Seperti contoh fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pribadi serta pasangan.
Selanjutnya bakal diminta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji atau bukti penghasilan, rekening koran tiga bulan terakhir maupun surat keterangan usaha (untuk wiraswasta).
Bila semua persyaratan tadi semua bisa terpenuhi, maka pengajuan kredit kendaraan Anda besar kemungkinan tidak akan ditolak oleh leasing.
Sehingga bisa membeli mobil maupun motor baru dengan skema cicilan yang diinginkan. Sesuai sama kemampuan Anda dalam melakukan pembayaran.
Terakhir agar mempermudah proses kredit kendaraan Anda, maka disarankan buat melengkapi dokumen, tingkatkan pendapatan, pilih tenor dan uang muka sesuai serta perbaiki riwayat kredit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 12:00 WIB
13 Agustus 2025, 09:00 WIB
12 Agustus 2025, 19:00 WIB
12 Agustus 2025, 12:00 WIB
12 Agustus 2025, 09:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara
13 Agustus 2025, 22:00 WIB
Angka pemesanan Hyundai di GIIAS 2025 tembus 3.017 unit, turun sekitar 16,3 persen dari capaian GIIAS 2024
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
Pemerintah berniat memberantas keberadaan truk ODOL di Indonesia karena dinilai merugikan banyak pihak
13 Agustus 2025, 20:00 WIB
Perang harga yang berlangsung sengit di Indonesia dapat berimbas pada PHK, Suzuki jelaskan alasannya