Merek Mobil Terlaris Juli 2026: Mitsubishi Kembali ke Tiga Besar
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan agar kredit kendaraan Anda bisa diterima perusahaan pembiayaan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Ada beberapa cara yang bisa dilakukan ketika ingin membeli mobil maupun motor baru. Mulai dari membayarnya secara tunai hingga kredit.
Sayang untuk pengajuan kredit kendaraan tidak semua orang bisa diterima. Biasanya hal tersebut terjadi karena beberapa faktor.
Semisal ada permasalahan pada data diri maupun keluarga. Dinyatakan tidak lengkap, kurang valid sampai verifikasi data gagal.
Kemudian jika Anda mempunyai riwayat kredit buruk. BI Checking atau catatan kurang baik di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Nah sebenarnya ada cara jitu agar pengajuan kredit kendaraan Anda bisa diterima serta tidak ditolak oleh leasing.
“Secara total approval kita memang lebih kepada kapasitas atau kemampuan (membayar) konsumen itu sendiri,” ungkap Yusuf Maulana, Head of Branch SSD Bogor Adira Finance di Sentul, Jawa Barat pada Selasa (24/06).
Lebih jauh Yusuf menuturkan bahwa mereka bakal melihat dari jumlah pendapatan tetap para pembeli kendaraan.
Lalu Adira Finance juga akan memperhatikan bagaimana riwayat pembayaran calon konsumen.
“Tentu dengan kategori yang baik yaitu skor 1 atau 2. Sementara kalau 3, 4 dan 5 masih kami pertimbangkan,” Yusuf melanjutkan.
Di sisi lain ada syarat yang harus dipenuhi ketika masyarakat ketika ingin mengajukan kredit kendaraan baru. Seperti contoh mempunyai Debt Service Ratio (DSR) sekitar 30 persen jika Anda memiliki pendapatan tetap atau gaji.
“Sedangkan 35 persen buat konsumen yang wirausaha. Kita bisa toleransi sampai segitu,” Yusuf menegaskan.
Selain itu Anda juga wajib menyerahkan sejumlah dokumen ketika ingin mengajukan kredit kendaraan. Seperti contoh fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pribadi serta pasangan.
Selanjutnya bakal diminta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji atau bukti penghasilan, rekening koran tiga bulan terakhir maupun surat keterangan usaha (untuk wiraswasta).
Bila semua persyaratan tadi semua bisa terpenuhi, maka pengajuan kredit kendaraan Anda besar kemungkinan tidak akan ditolak oleh leasing.
Sehingga bisa membeli mobil maupun motor baru dengan skema cicilan yang diinginkan. Sesuai sama kemampuan Anda dalam melakukan pembayaran.
Terakhir agar mempermudah proses kredit kendaraan Anda, maka disarankan buat melengkapi dokumen, tingkatkan pendapatan, pilih tenor dan uang muka sesuai serta perbaiki riwayat kredit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
12 Agustus 2026, 14:50 WIB
05 Agustus 2026, 18:00 WIB
03 Agustus 2026, 17:35 WIB
28 Juli 2026, 22:44 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda