Perbedaan BPKB Asli dan Palsu, Perhatikan Sebelum Beli Kendaraan

Kenali perbedaan BPKB asli dan palsu agar tidak mudah tertipu saat membeli kendaraan bermotor yang merugikan

Perbedaan BPKB Asli dan Palsu, Perhatikan Sebelum Beli Kendaraan

TRENOTO – Membeli mobil atau motor selalu dilengkapi sejumlah surat penting termasuk Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Dokumen tersebut berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setiap pembelian akan diberikan BPKB dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jika tidak memiliki salah satu maka pemilik dapat dikenakan sanksi karena dianggap memiliki mobil atau motor tanpa legalitas atau bodong.

Pentingnya BPKB pun menyebabkan banyak orang yang melakukan pemalsuan. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan mereka menjual kendaraan hasil curian.

Hal ini tentunya merugikan pelanggan karena harus berurusan dengan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu sebelum membeli kendaraan, pastikan surat-suratnya lengkap dan asli.

Baca juga : Cara Periksa BPKB Secara Online, Lebih Singkat dan Cepat

Untuk melihat keaslian BPKB bisa dilakukan orang awam. Hal ini karena dokumen tersebut sudah dilengkapi beberapa komponen yang sulit ditiru.

Perbedaan BPKB Asli dan Palsu

  • Periksa bahan cover yang digunakan. BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan palsu (agak buram)
  • Periksa hologram di halaman paling depan. Bila palsu maka warnanya akan berubah warna jadi kuning saat diterawang sementara hologram asli berwarna abu-abu dan tidak berubah tampilannya.
  • Periksa nomor seri di bawah hologram. Nomor tersebut memiliki kode khusus untuk membedakan domisili dan dirahasiakan pihak kepolisian.
  • Periksa bagian identitas pemilik. Pada BPKB palsu biasanya hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik tidak diubah.
  • Pada halaman 14 di BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet dan bila diraba kertas terasa kasar karena logo Korlantas timbul. Hal ini berbeda dengan yang palsu karena logonya rata.
Photo : pribadi

Pemeriksaan juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Online yang sudah tersedia di Google Playstore serta App Store. Berkat aplikasi ini maka masyarakat bisa melihat nomor kendaraan lalu membandingkannya dengan BPKB fisik.

Jika masih tetap ragu maka tak ada salahnya untuk langsung mendatangi Samsat terdekat guna memastikan keasliannya. Pastikan bahwa ketika melakukan pemeriksaan penjual juga ikut mendampingi sebagai saksi.


Terkini

otosport
Vega Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Veda Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan

news
GIIAS Bandung 2025

Daya Tarik GIIAS Bandung 2025 Untuk Genjot Penjualan

GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru

motor
Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu

mobil
Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025

mobil
Honda hadir di GIIAS Bandung 2025

Honda Hadirkan Mobil Hybrid di GIIAS 2025

Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia

news
BP AKR dan Shell Kehabisan Stok BBM, Vivo Aman

Ada Kandungan Etanol, Vivo dan BP Batal Beli BBM dari Pertamina

Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya Lengkap SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Oktober

Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Oktober 2025, Diawasi Tilang Elektronik

Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama