Cara Mengurus BPKB Hilang atau Rusak Simak Biaya dan Syaratnya
01 April 2024, 17:00 WIB
Kenali perbedaan BPKB asli dan palsu agar tidak mudah tertipu saat membeli kendaraan bermotor yang merugikan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Membeli mobil atau motor selalu dilengkapi sejumlah surat penting termasuk Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Dokumen tersebut berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setiap pembelian akan diberikan BPKB dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jika tidak memiliki salah satu maka pemilik dapat dikenakan sanksi karena dianggap memiliki mobil atau motor tanpa legalitas atau bodong.
Pentingnya BPKB pun menyebabkan banyak orang yang melakukan pemalsuan. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan mereka menjual kendaraan hasil curian.
Hal ini tentunya merugikan pelanggan karena harus berurusan dengan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu sebelum membeli kendaraan, pastikan surat-suratnya lengkap dan asli.
Untuk melihat keaslian BPKB bisa dilakukan orang awam. Hal ini karena dokumen tersebut sudah dilengkapi beberapa komponen yang sulit ditiru.
Pemeriksaan juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Online yang sudah tersedia di Google Playstore serta App Store. Berkat aplikasi ini maka masyarakat bisa melihat nomor kendaraan lalu membandingkannya dengan BPKB fisik.
Jika masih tetap ragu maka tak ada salahnya untuk langsung mendatangi Samsat terdekat guna memastikan keasliannya. Pastikan bahwa ketika melakukan pemeriksaan penjual juga ikut mendampingi sebagai saksi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 April 2024, 17:00 WIB
12 September 2023, 16:02 WIB
02 Agustus 2023, 11:00 WIB
05 April 2023, 20:52 WIB
01 Maret 2023, 21:16 WIB
Terkini
16 Oktober 2024, 20:00 WIB
Ada dua model produksi Wuling, berikut sejumlah mobil milik Veronica Tan calon menteri Prabowo Subianto
16 Oktober 2024, 19:01 WIB
Pemberlakuan tarif impor EV oleh Uni Eropa membuat BYD lakukan ekspansi lewat pembangunan pabrik di luar China
16 Oktober 2024, 18:00 WIB
Chery menyebut kalau mobil listrik Omoda E5 cukup diminati oleh konsumen, sebab terjual sampai ribuan unit
16 Oktober 2024, 17:00 WIB
Untuk denda tilang Operasi Zebra 2024 yang paling murah adalah Rp 250 ribu dan termahal di angka Rp 1 juta
16 Oktober 2024, 16:00 WIB
Beberapa kasus terjadi Florida, mobil listrik terbakar saat baterainya terpapar air laut sehingga pemilik harus waspada
16 Oktober 2024, 15:00 WIB
Insentif mobil hybrid ternyata masih ditunggu berbagai manufaktur otomotif di Indonesia, termasuk BYD
16 Oktober 2024, 14:00 WIB
Terdapat beberapa pertimbangan ketika Mazda ingin menambah diler baru untuk melayani masyarakat di Indonesia
16 Oktober 2024, 12:03 WIB
Jadi pendatang baru di pasar pikap, Toyota Hilux Rangga disebut memiliki beberapa keunggulan untuk bersaing