Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB

Penerapan e-BPKB rupanya tidak mudah buat dilakukan karena masyarakat belum teredukasi dengan optimal

Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 21 November 2025 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Korlantas Polri mengakui bahwa masyarakat banyak yang belum terbiasa dengan e-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Pasalnya mereka tidak mendapatkan bukti fisik buat dimiliki.

Oleh sebab itu, Kepolisian bakal memperkuat sosialisasi agar program tersebut bisa berjalan optimal. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa menjadi lebih tenang dalam bertransaksi.

“Masih banyak warga bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan padahal e-BPKB mempunyai kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” ungkap Kombes Pol. Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.

Ia pun menegaskan bahwa e-BPKB bisa mengurangi risiko pemalsuan, kehilangan hingga kerusakan. Selain itu, sistem administrasi kepemilikan kendaraan juga jadi lebih modern dengan fitur keamanan tingkat tinggi.

BPKB elektronik
Photo : Istimewa

“Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat dan akurat. Ini justru meningkatkan keandalan proses registrasi,” ucapnya.

Namun, literasi digital yang belum merata menjadi kendala utama dalam penerimaan publik. Menurutnya banyak masyarakat tidak terbiasa dengan dokumen elektronik apalagi memahami konsep penyimpanan data digital.

Maka dari itu, Ditregident Korlantas akan terus memperluas edukasi guna memastikan masyarakat mengerti bahwa e-BPKB jauh lebih aman dan praktis. Sehingga diharapkan program ini bisa berjalan dengan lancar.

Walau lebih canggih, penerbitan e-BPKB masih dibanderol dengan biaya serupa. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.

Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Kondisi Ekonomi Belum Membaik, Pasar Mobil Bekas Bertumbuh
Photo : KatadataOTO

Perlu diketahui bahwa penerapan e-BPKB sebenarnya sudah dilakukan sejak pertengahan 2025. Sayangnya program baru bisa dijalankan buat kendaraan roda empat.

Sedangkan roda dua masih menggunakan BPKB fisik. Belum ada informasi kapan mereka akan mendapat program serupa.


Terkini

otosport
Toyota

Toyota Kembali ke F1, Jadi Sponsor Utama Tim Haas di 2026

Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas

modifikasi
Modifikasi

Jangan Asal Ikutan, Ini Prediksi Tren Modifikasi 2026

Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan

otopedia
Bearing Roda Depan

Ciri Bearing Roda Depan Motor Alami Kerusakan, Jangan Dibiarkan

Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya

otosport
MotoGP 2026

Peluncuran Tim MotoGP 2026 Dimulai Minggu Depan, Simak Detailnya

Pramac Yamaha menjadi yang pertama dalam memperkenalkan motor balap dan seragam Toprak untuk MotoGP 2026

news
Tarif tol naik

Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Harga Terbaru

Mulai besok tarif tol Sedyatmo dari dan menuju Bandara Sokarno Hatta akan naik sehingga masyarakat harus menyesuaikan

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Update SPK Toyota Veloz Hybrid, Nyaris Tembus 4.000 Unit

Toyota Veloz Hybrid mendapatkan tanggapan positif dari konsumen, terpesan ribuan unit dalam waktu singkat

mobil
Penjualan Mobil

Cara Pemerintah Cina Dorong Penjualan Mobil Ramah Lingkungan

Penjualan mobil dan adopsi NEV didorong melalui pemberian subsidi tukar tambah, berikut skema insentifnya

mobil
Koleksi kendaraan Dikta Wicaksono

Koleksi Kendaraan Dikta Wicaksono, Ada Mobil Klasik

Dikta Wicaksono memiliki koleksi kendaraan yang cukup menarik digarasinya mulai dari mobil hingga motor klasik