Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB

Penerapan e-BPKB rupanya tidak mudah buat dilakukan karena masyarakat belum teredukasi dengan optimal

Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 21 November 2025 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Korlantas Polri mengakui bahwa masyarakat banyak yang belum terbiasa dengan e-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Pasalnya mereka tidak mendapatkan bukti fisik buat dimiliki.

Oleh sebab itu, Kepolisian bakal memperkuat sosialisasi agar program tersebut bisa berjalan optimal. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa menjadi lebih tenang dalam bertransaksi.

“Masih banyak warga bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan padahal e-BPKB mempunyai kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” ungkap Kombes Pol. Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.

Ia pun menegaskan bahwa e-BPKB bisa mengurangi risiko pemalsuan, kehilangan hingga kerusakan. Selain itu, sistem administrasi kepemilikan kendaraan juga jadi lebih modern dengan fitur keamanan tingkat tinggi.

BPKB elektronik
Photo : Istimewa

“Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat dan akurat. Ini justru meningkatkan keandalan proses registrasi,” ucapnya.

Namun, literasi digital yang belum merata menjadi kendala utama dalam penerimaan publik. Menurutnya banyak masyarakat tidak terbiasa dengan dokumen elektronik apalagi memahami konsep penyimpanan data digital.

Maka dari itu, Ditregident Korlantas akan terus memperluas edukasi guna memastikan masyarakat mengerti bahwa e-BPKB jauh lebih aman dan praktis. Sehingga diharapkan program ini bisa berjalan dengan lancar.

Walau lebih canggih, penerbitan e-BPKB masih dibanderol dengan biaya serupa. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.

Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Kondisi Ekonomi Belum Membaik, Pasar Mobil Bekas Bertumbuh
Photo : KatadataOTO

Perlu diketahui bahwa penerapan e-BPKB sebenarnya sudah dilakukan sejak pertengahan 2025. Sayangnya program baru bisa dijalankan buat kendaraan roda empat.

Sedangkan roda dua masih menggunakan BPKB fisik. Belum ada informasi kapan mereka akan mendapat program serupa.


Terkini

otosport
Auto2000

GR Garage Auto2000 Kenalkan Skuad Musim 2026, Incar Gelar Juara

GR Garage Auto2000 perkenalkan skuad untuk ambil bagian dalam ajang Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 05 Juni 2026, Didukung ETLE

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali menjadi andalan untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Beroperasi Sebelum Akhir Pekan

Masyarakat di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi pada hari ini

mobil
Wuling Eksion

Harga Wuling Eksion Bakal Naik Rp 10 Juta, Kuota Menipis

Wuling Eksion dikatakan mendapat antuasiasme positif dari masyarakat Indonesia karena sejumlah kelebihannya

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 5 Juni 2026 Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat melayani prosedur perpanjangan SIM yang aktif

mobil
Toyota

Toyota Serahkan 3 Unit Innova Ambulans ke Aceh Tamiang

Toyota Kijang Innova Ambulans diharapkan dapat mempermudah mobilitas layanan kesehatan masyarakat Aceh Tamiang

mobil
Klaim asuransi mobil listrik atau EV

Tantangan Perusahaan Asuransi: Klaim Kerusakan EV Cenderung Mahal

Perusahaan asuransi sebut klaim kerusakan mobil listrik atau EV lebih tinggi dari kendaraan konvensional

mobil
Jetour T1 i-DM

Spesifikasi Jetour T1 i-DM, Penantang Serius BAIC BJ30 Hybrid

Jetour T1 i-DM hadir untuk memenuhi kebutuhan mobilitas para konsumen yang tengah mencari mobil PHEV