KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Libur Lebaran 2026
21 Maret 2026, 19:14 WIB
Penerapan e-BPKB rupanya tidak mudah buat dilakukan karena masyarakat belum teredukasi dengan optimal
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Korlantas Polri mengakui bahwa masyarakat banyak yang belum terbiasa dengan e-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Pasalnya mereka tidak mendapatkan bukti fisik buat dimiliki.
Oleh sebab itu, Kepolisian bakal memperkuat sosialisasi agar program tersebut bisa berjalan optimal. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa menjadi lebih tenang dalam bertransaksi.
“Masih banyak warga bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan padahal e-BPKB mempunyai kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” ungkap Kombes Pol. Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.
Ia pun menegaskan bahwa e-BPKB bisa mengurangi risiko pemalsuan, kehilangan hingga kerusakan. Selain itu, sistem administrasi kepemilikan kendaraan juga jadi lebih modern dengan fitur keamanan tingkat tinggi.
“Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat dan akurat. Ini justru meningkatkan keandalan proses registrasi,” ucapnya.
Namun, literasi digital yang belum merata menjadi kendala utama dalam penerimaan publik. Menurutnya banyak masyarakat tidak terbiasa dengan dokumen elektronik apalagi memahami konsep penyimpanan data digital.
Maka dari itu, Ditregident Korlantas akan terus memperluas edukasi guna memastikan masyarakat mengerti bahwa e-BPKB jauh lebih aman dan praktis. Sehingga diharapkan program ini bisa berjalan dengan lancar.
Walau lebih canggih, penerbitan e-BPKB masih dibanderol dengan biaya serupa. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.
Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Perlu diketahui bahwa penerapan e-BPKB sebenarnya sudah dilakukan sejak pertengahan 2025. Sayangnya program baru bisa dijalankan buat kendaraan roda empat.
Sedangkan roda dua masih menggunakan BPKB fisik. Belum ada informasi kapan mereka akan mendapat program serupa.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 16:05 WIB
06 Februari 2025, 12:00 WIB
Terkini
17 April 2026, 14:33 WIB
Ajang reli ini untuk pertama kalinya dihelat di Jakarta, sirkuit Ancol bakal disulap jadi trek Rallycross
17 April 2026, 09:00 WIB
Bos Ford menilai kehadiran mobil Cina di pasar otomotif Amerika Serikat bisa mengganggu bisnis mereka
17 April 2026, 07:42 WIB
Hyundai menyiapkan mobil pengganti untuk konsumen yang kendaraannya harus menginap di bengkel resmi mereka
17 April 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung hadir demi memfasilitasi kebutuhan para pengendara di Kota Kembang
17 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih diterapkan meski Aparatur Sipil Negara tengah menjalankan kebijakan Work From Home
17 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih menjadi salah satu alternatif jika masyarakat ingin mengurus dokumen berkendara
16 April 2026, 23:19 WIB
Melalui gelaran Toyota Eco Youth, pelajar diajak mengidentifikasi dan mencari solusi permasalahan lingkungan
16 April 2026, 16:15 WIB
Di tengah penurunan, BYD jadi salah satu merek mobil terlaris yang catatkan tren positif penjualan Maret 2026