Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB

Penerapan e-BPKB rupanya tidak mudah buat dilakukan karena masyarakat belum teredukasi dengan optimal

Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 21 November 2025 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Korlantas Polri mengakui bahwa masyarakat banyak yang belum terbiasa dengan e-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Pasalnya mereka tidak mendapatkan bukti fisik buat dimiliki.

Oleh sebab itu, Kepolisian bakal memperkuat sosialisasi agar program tersebut bisa berjalan optimal. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa menjadi lebih tenang dalam bertransaksi.

“Masih banyak warga bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan padahal e-BPKB mempunyai kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” ungkap Kombes Pol. Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.

Ia pun menegaskan bahwa e-BPKB bisa mengurangi risiko pemalsuan, kehilangan hingga kerusakan. Selain itu, sistem administrasi kepemilikan kendaraan juga jadi lebih modern dengan fitur keamanan tingkat tinggi.

BPKB elektronik
Photo : Istimewa

“Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat dan akurat. Ini justru meningkatkan keandalan proses registrasi,” ucapnya.

Namun, literasi digital yang belum merata menjadi kendala utama dalam penerimaan publik. Menurutnya banyak masyarakat tidak terbiasa dengan dokumen elektronik apalagi memahami konsep penyimpanan data digital.

Maka dari itu, Ditregident Korlantas akan terus memperluas edukasi guna memastikan masyarakat mengerti bahwa e-BPKB jauh lebih aman dan praktis. Sehingga diharapkan program ini bisa berjalan dengan lancar.

Walau lebih canggih, penerbitan e-BPKB masih dibanderol dengan biaya serupa. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.

Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Kondisi Ekonomi Belum Membaik, Pasar Mobil Bekas Bertumbuh
Photo : KatadataOTO

Perlu diketahui bahwa penerapan e-BPKB sebenarnya sudah dilakukan sejak pertengahan 2025. Sayangnya program baru bisa dijalankan buat kendaraan roda empat.

Sedangkan roda dua masih menggunakan BPKB fisik. Belum ada informasi kapan mereka akan mendapat program serupa.


Terkini

modifikasi
FIFGroup

FIFGroup Bagikan Buku dan Alat Tulis ke 17 Sekolah Dasar

FIFGroup rayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara melakukan perjalanan panjang dan bermakna

mobil
Avatr 07L

Avatr 07L Terdaftar di Indonesia, Modal Saingi Lexus dan BMW

Avatr 07L siap menjadi rival setara buat Denza, tawarkan kendaraan premium ramah lingkungan di Indonesia

news
Kendaraan Hybrid Mulai Diminati di Sektor Pertambangan

Kendaraan Hybrid Mulai Diminati di Sektor Pertambangan

Pergeseran minat pelaku usaha menuju kendaraan elektrifikasi, khususnya hybrid, sudah mulai terlihat

news
Ganjil genap Jakarta

Titik-titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 24 Agustus 2026

Untuk bisa nyaman menggunakan kendaraan pribadi di Ibu Kota, Ikuti aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini

news
SIM Keliling Bandung

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Libur Maulid Nabi

SIM keliling Bandung tetap beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat di Kota Kembang dari dua lokasi

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 24 Agustus 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasi dan syaratnya

komunitas
Motul

Motul Sodorkan Program Menarik di Indonesia Custom Show 2026

Motul boyong produk-produk unggulan yang memudahkan pembelian para pengunjung Indonesia Custom Show 2026

news
Ipone

Pelumas Ipone Ramaikan Ajang Indonesia Custom Show 2026

Ipone tunjukkan komitmennya untuk mendekatkan diri dengan para pelanggan setia di Indonesia Custom Show 2026