Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB

Penerapan e-BPKB rupanya tidak mudah buat dilakukan karena masyarakat belum teredukasi dengan optimal

Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 21 November 2025 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Korlantas Polri mengakui bahwa masyarakat banyak yang belum terbiasa dengan e-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Pasalnya mereka tidak mendapatkan bukti fisik buat dimiliki.

Oleh sebab itu, Kepolisian bakal memperkuat sosialisasi agar program tersebut bisa berjalan optimal. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa menjadi lebih tenang dalam bertransaksi.

“Masih banyak warga bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan padahal e-BPKB mempunyai kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” ungkap Kombes Pol. Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.

Ia pun menegaskan bahwa e-BPKB bisa mengurangi risiko pemalsuan, kehilangan hingga kerusakan. Selain itu, sistem administrasi kepemilikan kendaraan juga jadi lebih modern dengan fitur keamanan tingkat tinggi.

BPKB elektronik
Photo : Istimewa

“Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat dan akurat. Ini justru meningkatkan keandalan proses registrasi,” ucapnya.

Namun, literasi digital yang belum merata menjadi kendala utama dalam penerimaan publik. Menurutnya banyak masyarakat tidak terbiasa dengan dokumen elektronik apalagi memahami konsep penyimpanan data digital.

Maka dari itu, Ditregident Korlantas akan terus memperluas edukasi guna memastikan masyarakat mengerti bahwa e-BPKB jauh lebih aman dan praktis. Sehingga diharapkan program ini bisa berjalan dengan lancar.

Walau lebih canggih, penerbitan e-BPKB masih dibanderol dengan biaya serupa. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.

Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Kondisi Ekonomi Belum Membaik, Pasar Mobil Bekas Bertumbuh
Photo : KatadataOTO

Perlu diketahui bahwa penerapan e-BPKB sebenarnya sudah dilakukan sejak pertengahan 2025. Sayangnya program baru bisa dijalankan buat kendaraan roda empat.

Sedangkan roda dua masih menggunakan BPKB fisik. Belum ada informasi kapan mereka akan mendapat program serupa.


Terkini

mobil
Chery

Fitur Chery Tiggo 9 CSH yang Bermanfaat saat Berpetualang

Fitur V2L pada Chery Tiggo 9 CSH bisa berguna saat rumah tengah mengalami pemadaman listrik secara massal

mobil
Changan Deepal S05

Changan Deepal S05 Resmi Dipasarkan, Harga Rp 500 Jutaan

Changan Deepal S05 resmi dipasarkan untuk para konsumen di Indonesia, mobil ini dipasarkan dalam dua varian

modifikasi
Helm Airbrush

Inspirasi Bikin Helm Makin Spesial Pakai Teknik Airbrush

Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus

mobil
Mitsubishi Xforce hybrid

Meskipun Irit, Mitsubishi Xforce Hybrid Disarankan Pakai BBM RON 95

Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina

motor
Honda EM1 :e Plus

Honda Akui Penjualan Motor Listriknya Masih Stagnan

Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal

mobil
Geely Coolray

Impor CBU Geely Coolray ke Indonesia Tidak Banyak, Karena Ini

SUV kompak Geely Coolray masuk Indonesia secara impor, namun jumlahnya terbatas mengikuti permintaan konsumen

news
Ganjil Genap Jakarta

Lokasi Ganjil Genap Jakarta 21 Juli 2026, Dendanya Rp 500 Ribu

Ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku untuk memecah kebuntuan pada arus lalu lintas Ibu Kota di jam padat

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 21 Juli 2026, Ada di Rest Area 78

SIM keliling Bandung hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara