Cara Periksa BPKB Secara Online, Lebih Singkat dan Cepat

Periksa BPKB secara online membuat masyarakat lebih cepat untuk memastikan keaslian dokumen kendaraan

Cara Periksa BPKB Secara Online, Lebih Singkat dan Cepat
Adi Hidayat

TRENOTO – Salah satu tantangan dalam membeli mobil bekas adalah memeriksa keaslian surat-surat kendaraan. Membeli mobil yang surat-suratnya tidak asli tentunya akan sanget merugikan karena dapat terlilit masalah hukum di masa depan.

Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah salah satu dokumen yang harus diperiksa keasliannya secara teliti. Terlebih belakangan semakin banyak dokumen kendaraan palsu beredar di pasaran.

Namun kini memeriksa BPKB sudah semakin mudah bila dibanding sebelumnya. Pasalnya, memeriksa BPKB tidak lagi perlu mendatangi Samsat karena pemilik kendaraan cukup memeriksanya secara online.

Sayangnya, layanan hanya berlaku untuk beberapa wilayah saja dengan cara berbeda-beda. Hal ini tentunya disayangkan karena masyarakat di beberapa wilayah masih harus mendatangi Samsat untuk memastikan keaslian BPKB.

Cara Periksa BPKB Secara Online di DKI Jakarta

Photo : NTMC Polri

  • SMS ke nomor 1717 dengan format: METRO (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: METRO B1111BK.
  • Mengunjungi situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ lalu masukkan plat nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cek BPKB online Jawa Barat

  • SMS ke nomor 3977 dengan format: poldajbr (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: poldajbr d1212aa.
  • Kamu juga bisa cek plat nomor jabar dengan mengunjungi situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ kemudian memasukkan plat nomor kendaraan dan warna kendaraan.

Cek BPKB online Banten

  • Unduh aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) melalui PlayStore.
  • Pilih Info PKB dan masukkan nomor polisi lalu klik Cari.

Aplikasi Cek BPKB Online

Photo : NTMC Polri

Selain itu, ada juga cara untuk memeriksa BPKB calon pembeli mobil bekas juga bisa menggunakan aplikasi aplikasi Samsat Online Nasional atau e-Samsat. Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Nasional untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Untuk menggunakannya pun terbilang mudah karena hanya perlu memasukkan data diri dan kendaraan. Pada aplikasi ini, masyarakat akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan yang berkaitan dengan besaran pajak kendaraan.

Aplikasi ini sudah dapat diakses di beberapa daerah di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat. Diharapkan dengan adanya kemudahan maka masyarakat bisa lebih tenang untuk membeli mobil bekas.


Terkini

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit

mobil
Chery Q EV

Chery Q Tawarkan Standar Baru di Segmen Mobil EV Rp200 Jutaan

Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa

mobil
Jetour

JETOUR T1, Opsi Baru SUV Urban Bernuansa Tangguh

SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026

Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Juni 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Kecuali 7 Jenis Kendaraan

Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi