Pembatasan BBM Bersubsidi Siap Digelar 1 Oktober 2024
27 Agustus 2024, 20:00 WIB
Pengguna BBM Bersubsidi Lebih Banyak Dinikmati Golongan Mampu dibandingkan dengan mereka yang membutuhkan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading menyebutkan pengguna BBM bersubsidi lebih banyak berasal dari golongan mampu. Hal inilah yang membuat pihaknya menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id
Kebijakan ini hanya berlaku untuk para pengguna kendaraan roda empat atau mobil. Dengan demikian masyarakat pengguna sepeda motor tidak perlu melakukan proses yang serupa.
“60 persen masyarakat mampu mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi sehingga diperlukan mekanisme baru agar dapat diterima oleh yang berhak,” Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Padahal Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di 2022. Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi seperti Peraturan Presiden No.191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No.04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran menggunakan MyPertamina,” lanjut Irto.
Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan sehingga mulai 1 Juli, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan. Setelah terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code melalui email atau notifikasi di website.
Untuk kemudahan, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU sehingga tidak perlu mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.
“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite serta Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar melakukan pendaftaran,” kata Irto.
Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Agustus 2024, 20:00 WIB
31 Juli 2024, 18:00 WIB
23 November 2023, 07:00 WIB
25 September 2023, 09:50 WIB
02 Agustus 2023, 09:00 WIB
Terkini
05 Juli 2025, 11:00 WIB
Kementerian Perhubungan Perpanhang masa sosialisasi truk ODOL hingga akhir 2026 setelah mendapat protes
05 Juli 2025, 09:00 WIB
Peneliti ungkap beberapa strategi Vietnam yang bisa ditiru oleh Indonesia apabila ingin memproduksi EV
05 Juli 2025, 08:32 WIB
Aismoli meminta pemerintah mencontoh India dalam memberikan subsidi motor listrik kepada masyarakat Indonesia
04 Juli 2025, 23:00 WIB
Jeep Wrangler 4Xe Mojito mejeng dan digunakan para aktor dalam beradegan pada film Jurassic World Rebirth
04 Juli 2025, 22:00 WIB
Kemenhub tanggapi simpang siur wacana kenaikan dan potongan tarif ojol, sebut masih dalam tahap diskusi
04 Juli 2025, 21:00 WIB
Mazda CX-3 Essential diprediksi hadir di ajang GIIAS 2025 setelah terlebih dulu diluncurkan di Thailand
04 Juli 2025, 20:00 WIB
Banyaknya tantangan yang harus diatasi membuat uji coba Car Free Night pada Sabtu (05/07) resmi dibatalkan
04 Juli 2025, 19:00 WIB
Pihak Xpeng mengungkapkan alasan pihaknya bakal lebih dulu melakukan perakitan lokal X9 ketimbang G6