Harga BBM di SPBU Swasta Awal Mei 2025, Semua Kompak Turun Lagi
02 Mei 2025, 08:39 WIB
Pemerintah berencana melakukan pembatasan BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 agar lebih tepat sasaran
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun kebijakan tersebut masih menunggu penetapan Peraturan Menteri (Permen).
Aturan terkait pembatasan rencananya dikeluarkan pada awal September 2024 sementara pelaksanaan akan efektif di 1 Oktober. Dengan demikian pemerintah memiliki waktu melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Jadi nanti ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang sedang dibahas,” ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilansir Antara (27/08).
Bahlil menambahkan bahwa peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang direvisi.
"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail itu," ucapnya.
Wacana membatasi pembelian BBM bersubsidi sebenarnya sudah terungkap sejak lama. Bahkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pernah mengungkap aturan itu bisa selesai dalam waktu dekat.
Rachmat Kaimuddin Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves menyebut bahwa pembatasan seharusnya sudah bisa diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Tetapi rencana itu tertunda karena masih dalam proses finalisasi.
Dengan adanya kebijakan baru maka diharapkan penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dibanding sebelumnya.
"Kami memastikan bahwa orang-orang membutuhkan bisa mendapatkan akses untuk membeli. Intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Rachmat beberapa waktu lalu.
Selain melakukan pembatasan BBM bersubsidi, pemerintah juga bakal memulai program Biodiesel B40 pada 1 Januari 2025. Dengan ini maka solar yang dijual ke masyarakat sudah mengandung 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.
“Bahan bakar alternatif merupakan prioritas serta sedang disiapkan mandatori untuk B40. Aturan akan dikeluarkan 1 Januari 2025,” ungkap Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM (20/08).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Mei 2025, 08:39 WIB
01 Mei 2025, 15:00 WIB
23 April 2025, 22:00 WIB
10 April 2025, 15:01 WIB
09 April 2025, 19:00 WIB
Terkini
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 09:00 WIB
Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI
17 Mei 2025, 07:15 WIB
Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan
16 Mei 2025, 20:22 WIB
PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya
16 Mei 2025, 18:00 WIB
Toyota bZ4X Touring atau bZ Woodland punya dimensi sedikit lebih panjang dan tampilannya semakin sporti