Daftar Lengkap Harga BBM September 2026 Usai Pertamax Green Naik
02 September 2026, 19:52 WIB
Pemerintah berencana melakukan pembatasan BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 agar lebih tepat sasaran
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun kebijakan tersebut masih menunggu penetapan Peraturan Menteri (Permen).
Aturan terkait pembatasan rencananya dikeluarkan pada awal September 2024 sementara pelaksanaan akan efektif di 1 Oktober. Dengan demikian pemerintah memiliki waktu melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Jadi nanti ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang sedang dibahas,” ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilansir Antara (27/08).
Bahlil menambahkan bahwa peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang direvisi.
"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail itu," ucapnya.
Wacana membatasi pembelian BBM bersubsidi sebenarnya sudah terungkap sejak lama. Bahkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pernah mengungkap aturan itu bisa selesai dalam waktu dekat.
Rachmat Kaimuddin Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves menyebut bahwa pembatasan seharusnya sudah bisa diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Tetapi rencana itu tertunda karena masih dalam proses finalisasi.
Dengan adanya kebijakan baru maka diharapkan penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dibanding sebelumnya.
"Kami memastikan bahwa orang-orang membutuhkan bisa mendapatkan akses untuk membeli. Intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Rachmat beberapa waktu lalu.
Selain melakukan pembatasan BBM bersubsidi, pemerintah juga bakal memulai program Biodiesel B40 pada 1 Januari 2025. Dengan ini maka solar yang dijual ke masyarakat sudah mengandung 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.
“Bahan bakar alternatif merupakan prioritas serta sedang disiapkan mandatori untuk B40. Aturan akan dikeluarkan 1 Januari 2025,” ungkap Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM (20/08).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 September 2026, 19:52 WIB
01 September 2026, 20:09 WIB
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Terkini
24 September 2026, 21:22 WIB
Ajang Automechanika Jakarta 2026 berlangsung pada 24-27 September 2026 bertempat di NICE PIK 2, Tangerang
24 September 2026, 18:41 WIB
Variasi warna Honda Stylo 160 kini bertambah, ada satu opsi baru masing-masing untuk tipe ABS dan CBS
24 September 2026, 13:00 WIB
Menurut Superbiker Moto Solo selaku diler QJMotor, masalah yang mereka hadapi karena ada masalah di prinsipal
24 September 2026, 11:00 WIB
Yamaha Grand Filano jadi medium kreativitas anak-anak muda, gaet ratusan peserta dari berbagai daerah
24 September 2026, 09:12 WIB
Dayton hadir untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang membutuhkan ban mobil dengan keunggulan esensial
24 September 2026, 07:00 WIB
Bagi penggemar Vespa matic sekarang jadi waktu yang tepat untuk membeli kendaraan roda dua asal Italia itu
24 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali diandalkan untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol Ibu Kota
24 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima tempat berbeda hari ini, berikut lokasi dan jam operasionalnya