Pertamina Jamin Harga BBM Stabil Setelah Serangan Iran ke Israel
16 April 2024, 15:00 WIB
Sering kali merugikan konsumen saat mengisi BBM, Pertamina mencari cara untuk mencegah kecurangan SPBU kembali terjadi
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Untuk mencegah kecurangan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) resminya, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat akan memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai langkah antisipasi.
"Pertamina telah dan akan selalu melakukan komunikasi, pembinaan dan pengawasan terhadap mitra usaha sebagai langkah antisipasi terjadinya kecurangan takaran BBM," kata Eko Kristiawan selaku Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat saat dikonfirmasi.
Lebih jelas ia menegaskan bila kegiatan pembinaan dan pemantauan penyaluran takaran BBM merupakan langkah Pertamina untuk mencegah kecurangan terjadi seperti temuan di SPBU Kabupaten Serang, Banten.
"Tentunya Pertamina tidak menolerir perbuatan curang yang dapat merugikan konsumen," tegasnya.
Selain itu, Eko meminta seluruh masyarakat ikut ambil bagian dan mengawasi penyaluran takaran BBM terhadap SPBU yang ada resmi milik Pertamina.
"Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. Sehingga nantinya kami akan segera menindak tegas dengan penyegelan SPBU," ujarnya.
Sesuai aturan yang berlaku, pemilik SPBU yang kedapatan melakukan pelanggaran distribusi BBM akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha.
"Jadi selain penyegelan, bagi yang melanggar tentunya akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya sampai pada pemutusan hubungan usaha," ungkap dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap praktik kecurangan pengisian BBM dengan mengurangi takaran melalui alat khusus yang dimodifikasi pada mesin pengisian SPBU.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa praktik curang tersebut ditemukan di SPBU Gorda Nomor : 34-42117 Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70 Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Senin (06/06/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saat dilakukan pengecekan dilokasi, benar adanya kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar, yang dilakukan oleh petugas SPBU tersebut dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control," katanya.
Dari pengungkapan kasus itu pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka yakni BP (68) sebagai Manager SPBU dan FT (61) selaku pemilik tempat usaha.
"Atas kasus ini kita tetapkan dua orang tersangka yang berinisial BP dan FT," ujar dia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 April 2024, 15:00 WIB
07 April 2024, 14:06 WIB
28 Maret 2024, 11:10 WIB
25 Maret 2024, 10:00 WIB
19 Maret 2024, 19:16 WIB
Terkini
28 April 2024, 21:01 WIB
Francesco Bagnaia merajai MotoGP Spanyol 2024, dia mencatatkan kemenangan tiga kali berturut-turut di Jerez
28 April 2024, 20:21 WIB
Sejak pertama meluncur di Februari 2024 BYD masih enggan ungkap jumlah SPK, peminat merata untuk ketiga model
28 April 2024, 20:13 WIB
Berikut 7 Fitur Honda Stylo 160 yang bisa memanjakan pemilik, seperti contoh lampu full LED serta USB Port
28 April 2024, 18:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat digelar Bekasi dan diikuti oleh sedikitnya 21 komunitas dari berbagai model kendaraan
28 April 2024, 10:08 WIB
Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV
28 April 2024, 07:00 WIB
Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini