Pelat Sakti RF Berganti Z Bukan Jaminan Mengurangi Arogansi

Pelat sakti RF berganti Z tidak kurangi arogansi di jalan karena semua harus kembali pada karakter pengemudi

Pelat Sakti RF Berganti Z Bukan Jaminan Mengurangi Arogansi

TRENOTO – Selama ini pelat nomor RF digunakan oleh mobil dinas dan para pejabat di Indonesia. Ciri khas tersebut pun rupanya membuat penggunanya merasa lebih berkuasa sehingga mengemudikan kendaraan.

Tingginya kasus yang melibatkan mobil berpelat RF pun membuat kepolisian berang sehingga memutuskan untuk melakukan perubahan aturan. Salah satunya mengganti pelat RF dengan Z untuk kendaraan dinas.

Namun menurut Sony Susmana selaku senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia pelat sakti RF digantikan Z tidak kurangi arogansi pengemudi. Hal ini disampaikan pada TrenOto siang hari tadi.

Photo : TMC Polda Metro Jaya

“Perubahan pelat RF tidak kurangi arogansi itu hanya sarana. Saat ini budaya arogan sudah terbentuk dan parah sehingga dengan atau tidak adanya pelat nomor tetap saja bukan hukumnya lemah,” tegasnya (26/06).

Ia pun menambahkan bahwa sejatinya gaya mengemudi arogan sebenarnya merupakan cerminan dari karakter seseorang. Bila wataknya sudah terbentuk seperti itu maka kelakukannya akan terlihat pula pada gaya berkendaranya.

Baca juga : Pelat Nomor Khusus RF Berganti Z Diawali Angka 1

“Latar belakang arogan adalah ia tidak mampu mengatasi masalah secara positif. Mereka memiliki ego dan kurangnya pemahaman keselamatan di tempat umum serta rendahnya budaya malu,” tambahnya kemudian.

Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian telah memutuskan untuk mengganti pelat RF dengan Z serta diawali angka 1. Untuk mendapatnya dipastikan lebih ketat karea ada mekanisme pengajuan yang telah diperketat dibanding sebelumnya.

Permohonan pelat nomor khusus diajukan kepada Baintelkam Polri dengan tebusan ke Propam Polri. Aturan ini berlaku untuk pejabat Polri, POM TNI, pejabat TNI dan inspektorat serta pejabat di kementerian atau lembaga.

Photo : Korlantas Polri

Dengan mekanisme baru ini maka Korlantas Polri bisa lebih mudah untuk menindak pelanggaran yang dilakukan. Pasalnya mereka bisa mengirim surat tilang kepada pejabat berwenang terkait tiap-tiap kementerian atau lembaga (inspektorat, POM TNI, Propam Polri).

Berkat aturan ini maka diharapkan para pengguna pelat dinas bisa lebih disiplin serta taat dalam berkendara. Sehingga di masa depan tidak ada lagi gesekan horisontal antara di jalanan.


Terkini

modifikasi
tren warna cat

Tren Warna Cat Mobil dan Motor di 2026, Tidak Hanya Candy Tone

Pada 2026 tren warna cat bawaan pabrik atau base colour turut digandrungi, karena banyak restorasi kendaraan

mobil
Chery

Chery Ekspor 1 Juta Unit Mobil Sepanjang 2025

Chery memimpin ekspor mobil di Tiongkok sepanjang 2025, sementara total penjualannya tembus 2 juta unit

mobil
Ekspor kendaraan

Toyota Indonesia Ungkap Tantangan Pasar Ekspor Kendaraan di 2026

Pasar ekspor kendaraan di 2026 diperkirakan bakal menghadapi beberapa tantangan yang dinilai cukup berat

modifikasi
Modifikasi mobil listrik

Modifikasi Mobil Listrik Diprediksi Makin Ramai di 2026

Banyaknya populasi mobil listrik di Tanah Air diyakini bakal mempengaruhi dunia modifikasi Tanah Air

mobil
Toyota

Mobil Listrik Baru Toyota Debut Tahun Ini, bZ4X Versi Terjangkau

Mengisi kelas di bawah bZ4X, model anyar Toyota C-HR EV dijadwalkan hadir di pasar global mulai tahun ini

motor
Motor nasional

Motor Nasional Dirasa Belum Perlu, Ada yang Lebih Penting

Pemerintah disarankan untuk memberikan perhatian lebih ke industri otomotif ketimbang membuat motor nasional

news
Pajak Kendaraan Bermotor

Gebrakan Terbaru Dedi Mulyadi untuk Jawa Barat, Pajak Tidak Naik

Dedi Mulyadi ingin masyarakat di Jawa Barat bisa merasa lebih ringan dalam membayar pajak kendaraan bermotor

mobil
Mobil Listrik

Mobil Listrik Cina Diharapkan Segera Lokalisasi Produk di RI

Mobil listrik Cina belum sepenuhnya menyerap komponen lokal, GIAMM ingin ketegasan aturan dari pemerintah