Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Pelat sakti RF berganti Z tidak kurangi arogansi di jalan karena semua harus kembali pada karakter pengemudi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini pelat nomor RF digunakan oleh mobil dinas dan para pejabat di Indonesia. Ciri khas tersebut pun rupanya membuat penggunanya merasa lebih berkuasa sehingga mengemudikan kendaraan.
Tingginya kasus yang melibatkan mobil berpelat RF pun membuat kepolisian berang sehingga memutuskan untuk melakukan perubahan aturan. Salah satunya mengganti pelat RF dengan Z untuk kendaraan dinas.
Namun menurut Sony Susmana selaku senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia pelat sakti RF digantikan Z tidak kurangi arogansi pengemudi. Hal ini disampaikan pada TrenOto siang hari tadi.
“Perubahan pelat RF tidak kurangi arogansi itu hanya sarana. Saat ini budaya arogan sudah terbentuk dan parah sehingga dengan atau tidak adanya pelat nomor tetap saja bukan hukumnya lemah,” tegasnya (26/06).
Ia pun menambahkan bahwa sejatinya gaya mengemudi arogan sebenarnya merupakan cerminan dari karakter seseorang. Bila wataknya sudah terbentuk seperti itu maka kelakukannya akan terlihat pula pada gaya berkendaranya.
“Latar belakang arogan adalah ia tidak mampu mengatasi masalah secara positif. Mereka memiliki ego dan kurangnya pemahaman keselamatan di tempat umum serta rendahnya budaya malu,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian telah memutuskan untuk mengganti pelat RF dengan Z serta diawali angka 1. Untuk mendapatnya dipastikan lebih ketat karea ada mekanisme pengajuan yang telah diperketat dibanding sebelumnya.
Permohonan pelat nomor khusus diajukan kepada Baintelkam Polri dengan tebusan ke Propam Polri. Aturan ini berlaku untuk pejabat Polri, POM TNI, pejabat TNI dan inspektorat serta pejabat di kementerian atau lembaga.
Dengan mekanisme baru ini maka Korlantas Polri bisa lebih mudah untuk menindak pelanggaran yang dilakukan. Pasalnya mereka bisa mengirim surat tilang kepada pejabat berwenang terkait tiap-tiap kementerian atau lembaga (inspektorat, POM TNI, Propam Polri).
Berkat aturan ini maka diharapkan para pengguna pelat dinas bisa lebih disiplin serta taat dalam berkendara. Sehingga di masa depan tidak ada lagi gesekan horisontal antara di jalanan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 07:00 WIB
19 April 2024, 09:00 WIB
16 April 2024, 09:00 WIB
01 November 2023, 10:00 WIB
29 September 2023, 09:30 WIB
Terkini
13 Mei 2025, 13:00 WIB
Terdapat beragam diskon menarik jika Anda berniat membeli salah satu produk Vespa matic pada pameran mereka
13 Mei 2025, 11:00 WIB
Secara keseluruhan, tahun ini Chery akan punya empat sub merek di RI yakni Omoda, Jaecoo, Tiggo dan Lepas
13 Mei 2025, 09:00 WIB
Ajang BBQ Ride 2025 akan digelar di Tritan Point untuk memberikan rasa lebih nyaman bagi para pengunjung
13 Mei 2025, 07:00 WIB
Johann Zarco menegaskan keinginannya untuk tetap bersama Honda di musim depan setelang menang di MotoGP 2025
13 Mei 2025, 06:48 WIB
VOID baru saja menggelar musyawarah nasional untuk kembali melakukan pemilihan ketua umum baru mereka
12 Mei 2025, 20:11 WIB
Diler terbaru Chery di Kranji, Bekasi Barat telah mengadopsi konsep baru yang berstandar internasional
12 Mei 2025, 17:34 WIB
Johann Zarco mengaku sangat senang dan tidak menyangka bisa memenangkan MotoGP Prancis 2025 di Le Mans
12 Mei 2025, 11:00 WIB
Jasa Marga ungkap terjadi kenaikan arus lalu lintas saat libur Waisak hingga terjadi kepadatan lalu lintas