Pelat Sakti RF Berganti Z Bukan Jaminan Mengurangi Arogansi

Pelat sakti RF berganti Z tidak kurangi arogansi di jalan karena semua harus kembali pada karakter pengemudi

Pelat Sakti RF Berganti Z Bukan Jaminan Mengurangi Arogansi
Adi Hidayat

TRENOTO – Selama ini pelat nomor RF digunakan oleh mobil dinas dan para pejabat di Indonesia. Ciri khas tersebut pun rupanya membuat penggunanya merasa lebih berkuasa sehingga mengemudikan kendaraan.

Tingginya kasus yang melibatkan mobil berpelat RF pun membuat kepolisian berang sehingga memutuskan untuk melakukan perubahan aturan. Salah satunya mengganti pelat RF dengan Z untuk kendaraan dinas.

Namun menurut Sony Susmana selaku senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia pelat sakti RF digantikan Z tidak kurangi arogansi pengemudi. Hal ini disampaikan pada TrenOto siang hari tadi.

Photo : TMC Polda Metro Jaya

“Perubahan pelat RF tidak kurangi arogansi itu hanya sarana. Saat ini budaya arogan sudah terbentuk dan parah sehingga dengan atau tidak adanya pelat nomor tetap saja bukan hukumnya lemah,” tegasnya (26/06).

Ia pun menambahkan bahwa sejatinya gaya mengemudi arogan sebenarnya merupakan cerminan dari karakter seseorang. Bila wataknya sudah terbentuk seperti itu maka kelakukannya akan terlihat pula pada gaya berkendaranya.

Baca juga : Pelat Nomor Khusus RF Berganti Z Diawali Angka 1

“Latar belakang arogan adalah ia tidak mampu mengatasi masalah secara positif. Mereka memiliki ego dan kurangnya pemahaman keselamatan di tempat umum serta rendahnya budaya malu,” tambahnya kemudian.

Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian telah memutuskan untuk mengganti pelat RF dengan Z serta diawali angka 1. Untuk mendapatnya dipastikan lebih ketat karea ada mekanisme pengajuan yang telah diperketat dibanding sebelumnya.

Permohonan pelat nomor khusus diajukan kepada Baintelkam Polri dengan tebusan ke Propam Polri. Aturan ini berlaku untuk pejabat Polri, POM TNI, pejabat TNI dan inspektorat serta pejabat di kementerian atau lembaga.

Photo : Korlantas Polri

Dengan mekanisme baru ini maka Korlantas Polri bisa lebih mudah untuk menindak pelanggaran yang dilakukan. Pasalnya mereka bisa mengirim surat tilang kepada pejabat berwenang terkait tiap-tiap kementerian atau lembaga (inspektorat, POM TNI, Propam Polri).

Berkat aturan ini maka diharapkan para pengguna pelat dinas bisa lebih disiplin serta taat dalam berkendara. Sehingga di masa depan tidak ada lagi gesekan horisontal antara di jalanan.


Terkini

news
Ganjil Genap Jakarta

Lokasi 26 Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 03 Juni 2026

Ganjil genap Jakarta terkini masih dipercaya untuk memecah kemacetan yang terjadi di Ibu Kota pada jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 3 Juni 2026

SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini, simak persyaratan yang harus dipenuhi

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung 3 Juni 2026, Bisa Ditemui di ITC Kebon Pala

SIM keliling Bandung hadir hari ini untuk mempermudah masyarakat di Kota Kembang mengurus dokumen berkendara

otosport
MotoGP Hungaria 2026

Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Usaha Marquez Putus Dominasi Aprilia

Marc Marquez memiliki peluang meraih podium pada MotoGP Hungaria 2026 jika mampu tampil konsisten dan maksimal

mobil
Nissan Elgrand e-Power

Nissan Daftarkan MPV Hybrid Baru di Indonesia

Saat penjualan masih tertinggal dari merek Jepang lain, Nissan berencana menambah portfolio produknya di RI

mobil
Peluang BYD Seal PHEV Hadir di Indonesia Tahun Ini

Menakar Peluang BYD Seal PHEV Hadir di Indonesia Tahun Ini

BYD Seal PHEV berpotensi jadi produk hybrid berikutnya setelah M6 DM-i, sudah terdaftar di Indonesia

news
Ganjil Genap Jakarta

Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 02 Juni 2026

Ganjil genap Jakarta terkini tidak hanya mengandalkan petugas namun juga dibantu oleh teknologi ETLE

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 2 Juni 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak daftar persyaratan yang harus dipenuhi