Cara dan Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik, Ada yang Rp 20 juta
09 September 2025, 14:00 WIB
Pelat nomor khusus RF diganti Z oleh kepolisian dan rencananya akan mulai berlaku pada awal Oktober 2023
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pelat nomor khusus RF diganti Z oleh pihak kepolisian. Pelat RF sendiri dipastikan akan habis masa berlakunya pada Oktober 2023.
Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri. Ia menyebut bila masih ada yang menggunakan pelat nomor RF pada Oktober maka sudah bisa dipastikan palsu.
“Bulan Oktober 2023 sudah nol pelat RF. Kalau ada yang menggunakannya maka bisa diindikasikan itu palsu,” ungkapnya.
Dilansir dari Antara, jenderal bintang satu tersebut memastikan bahwa pihaknya sudah tidak lagi melakukan perpanjangan pelan nomot khusus RF. Pelat nomor rahasia juga untuk sementara ditangguhkan penerbitannya.
"Ini sambil sosialisasi juga. Saya tertibkan mulai bulan 10 tahun 2022, sudah tidak boleh lagi polda-polda mengeluarkan nomor khusus maupun nomor rahasia," tegas Yusri.
Selanjutnya pelat nomor khusus RF diganti Z dengan diawali angka satu. Untuk mendapatnya pun tidak akan mudah karea ada mekanisme pengajuan serta telah diperketat dibanding sebelumnya.
Permohonan pelat nomor khusus diajukan kepada Baintelkam Polri dengan tebusan ke Propam Polri. Aturan ini berlaku untuk pejabat Polri, POM TNI, pejabat TNI dan inspektorat serta pejabat di kementerian atau lembaga.
Dengan adanya aturan pengajuan diharapkan bisa memudahkan Korlantas Polri menindak pelanggaran yang dilakukan. Pasalnya kepolisian juga lebih mudah mengirim surat tilang kepada pejabat berwenang terkait tiap-tiap kementerian atau lembaga (inspektorat, POM TNI, Propam Polri).
Selain itu pelat nomor rahasia seperti QH, IR, BH juga dipastikan sudah tidak berlaku lagi. Nantinya akan diganti dengan menggunakan huruf acak yang hanya diketahui oleh database Korlantas Polri dan kamera ETLE.
"Nomor rahasia yang boleh memanfaatkan hanya intelijen sementara di polisi adalah reserse intel. Hurufnya pun tidak diketahui karena informasinya hanya berada di kamera ETLE dan database saya,” tegasnya kemudian.
Ia pun menambahkan bahwa petugas di lapangan pun dipastikan tidak akan mengetahui pelat rahasia yang digunakan. Sehingga bukan tidak mungkin para pemakainya tetap tekena tilang
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 September 2025, 14:00 WIB
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
03 Mei 2024, 07:00 WIB
31 Januari 2024, 10:30 WIB
02 November 2023, 10:04 WIB
Terkini
17 November 2025, 17:10 WIB
IMX LA Car Meet Up sukses digelar di KJRI Los Angeles dan menyedot banyak perhatian pencinta otomotif
17 November 2025, 16:00 WIB
HMC 2025 menghadirkan karya-karya yang lebih kreatif dalam hal ide modifikasi dan selaras dengan tema
17 November 2025, 15:00 WIB
Distribusi dari pabrik ke diler atau wholesales LSUV tunjukkan capaian positif, sejumlah model alami kenaikan
17 November 2025, 14:00 WIB
Kemenperin tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif untuk menyelamatkan industri otomotif di dalam negeri
17 November 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan
17 November 2025, 12:00 WIB
Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang