Mobil Listrik Wajib Punya Suara Tambahan, Ini Aturannya

Mobil listrik wajib punya suara tambahan untuk alasan keamanan, ketentuannya diatur secara global termasuk di Indonesia

Mobil Listrik Wajib Punya Suara Tambahan, Ini Aturannya

TRENOTO – Berbeda dengan kendaraan konvensional, mobil listrik atau EV (electric vehicle) tidak mengeluarkan suara mesin yang bisa terdengar jelas. Hal ini bisa berbahaya untuk pengguna jalan khususnya pejalan kaki.

Dikutip dari Insideevs, Rabu (8/2) NHTSA (National Highway Transportation Safety Administration) menegaskan mobil listrik wajib punya suara tambahan , baik itu kendaraan listrik murni maupun hibrida.

Bukannya tanpa alasan, tambahan suara ini dimaksudkan untuk membuat pejalan kaki menyadari jika ada EV melintas. Kendaraan listrik mengeluarkan noise sangat minim, apalagi ketika melaju dalam kecepatan lambat misalnya 30 km/jam.

Pilihan bunyi peringatan juga tidak bisa sembarangan. Sebelumnya di Amerika Serikat pemilik EV bisa memilih suara buatan secara bebas, sebelum akhirnya NHTSA mengeluarkan regulasi untuk menyeragamkan tambahan ini.

Sebelumnya diberitakan oleh The Verge, seorang sumber dari NHTSA memaparkan bahwa pejalan kaki tidak menghendaki bunyi peringatan EV yang terlalu beragam atau banyak jenisnya. Ini membuatnya jadi susah diidentifikasi.

“Kebanyakkan dari mereka ingin keseragaman suara dibandingkan bunyi peringatan yang terlalu banyak,” ucapnya.

Photo : Katadata

Lembaga tersebut juga memperkirakan kecelakaan kendaraan hybrid melibatkan pejalan kaki lebih tinggi 19 persen jika dibandingkan mobil konvensional. Di 2021 sendiri jumlah pejalan kaki tewas akibat kecelakaan melonjak 13 persen menjadi 7.342, sementara pesepada naik 5 persen ke 985.

Saat ini, hampir semua mobil atau motor listrik mengeluarkan bunyi robotik samar ketika melaju lambat. Ini menjadi suara yang umum dipakai agar bisa terdengar oleh pengguna jalan lain.

Baca juga: Bersiap Pajak Kendaraan Listrik Gratis, Catat Waktunya

Regulasi suara kendaraan listrik di Indonesia

Ketentuannya tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 87 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Secara rinci dijabarkan pada Bab VII Pasal 32.

Photo : @puspentni

Di ayat 2 disebutkan suara yang ditimbulkan KBLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) disesuaikan dengan kategori jenis mobil atau motornya. Ini bisa ditimbulkan dari komponen ataupun set komponen pada unitnya.

Tidak sembarangan, juga ada tingkat kekuatan suara pada EV yakni paling tinggi 75 desibel.


Terkini

mobil
Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Ada banyak peluang pengolahan limbah baterai mobil listrik, perlu diperhatikan oleh pemerintah dan produsen

news
Harga BBM Pertamina Naik di 1 Juni 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500

Harga BBM Pertamina Naik 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500

Pada awal Juli 2025 seluruh harga BBM pertamina non subsidi seperti Pertamax dan lain-lain mengalami kenaikan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 1 Juli, Ada di Monas

Memperingati Hari Bhayangkara, ada tambahan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini mulai pukul 09.00 WIB

news
Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Juli 2025, Ada di Indogrosir

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Juli 2025, Ada di Indogrosir

Di awal Juli 2025 kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung guna melayani para pengendara

news
Ganjil Genap Jakarta 1 Juli 2025

Ganjil Genap Jakarta 1 Juli 2025, Bersamaan Dengan Hari Bhayangkara

Ganjil genap Jakarta 1 Juli 2025 digelar bersamaan dengan hari Bhayangkara sehingga banyak jalan ditutup

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Hari Bhayangkara di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Hari Bhayangkara di Monas

Kepolisian bakal menggelar rekayasa lalu lintas di Silang Monas dalam rangka Hari Bhayangkara ke -79 besok

news
Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

Polda Metro Jaya menyediakan perpanjang SIM gratis besok dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

mobil
Mazda

Pembangunan Pabrik Mazda Terus Berjalan, Diklaim Segera Rampung

Pembangunan pabrik Mazda di Indonesia diklaim masih berjalan dan bakal segera rampung untuk penuhi pasar otomotif