Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan Sampai Rp 50 Juta
13 November 2024, 15:00 WIB
Syarat klaim asuransi Jasa Raharja sebenarnya cukup rumit tetapi bisa mengurangi beban keuangan korban
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kecelakaan merupakan musibah yang tentunya tidak diinginkan terjadi. Terlebih biaya pengobatan bisa membebani keuangan korban dan keluarganya.
Oleh karena itu, penting bagi pengendara mengetahui asuransi yang bisa mereka gunakan, termasuk Jasa Raharja. Dengan memanfaatkannya maka korban kecelakaan bisa mengklaim dana hingga puluhan juta untuk keperluan pengobatan.
Namun untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja.
4. Mengunjungi kantor Jasa Raharja dan mengisi beberapa formulir yaitu
Perlu diingat bahwa untuk syarat klaim asuransi Jasa Raharja berbeda-beda tergantung dari jenis kecelakaan dan kondisi korban. Untuk itu masyarakat harus benar-benar paham langkah-langkah yang harus dilakukan agar tidak membuang waktu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 November 2024, 15:00 WIB
11 Agustus 2024, 11:31 WIB
07 Agustus 2024, 09:00 WIB
01 September 2022, 13:35 WIB
20 Juli 2022, 20:56 WIB
Terkini
17 Juli 2025, 17:00 WIB
TAF beri beragam kemudahan di GIIAS 2025 untuk menarik minat pelanggan bertransaksi dan meningkatkan penjualan
17 Juli 2025, 16:01 WIB
MG 4 EV diklaim cukup digandrungi oleh para pencinta otomotif di Indonesia berkat memiliki lima keunggulan
17 Juli 2025, 15:00 WIB
SUV Mitsubishi Destinator resmi debut global di Indonesia, masih mengadopsi desain serupa versi purwarupanya
17 Juli 2025, 14:00 WIB
Sebuah unggahan di laman resmi Toyota menampilkan informasi mengenai produk anyar mereka, yakni Veloz Hybrid
17 Juli 2025, 13:00 WIB
Demo ojol kembali dilakukan di kawasan Monumen Nasional sehingga warga diminta cari jalur alternatif
17 Juli 2025, 12:00 WIB
Mobil listrik Jetour X50e bakal menghadapi banyak rival di Indonesia, harganya masih dalam tahap studi
17 Juli 2025, 11:00 WIB
Seorang tenaga penjual mengungkapkan bahwa jantung mekanis Hyundai Stargazer Cartenz tidak mengalami perubahan
17 Juli 2025, 10:00 WIB
Chery menilai masih ada permintaan untuk model pikap di Indonesia, sub merek Himla berpeluang dihadirkan