Korlantas Polri akan Tambah 100 Satpas SIM

Layanan Perpanjangan SIM Online akan kembali ditingkatkan oleh Korlantas untuk memudahkan masyarakat di masa depan

Korlantas Polri akan Tambah 100 Satpas SIM

TRENOTO – Korlantas Polri akan meningkatkan layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). Layanan ini akan ditingkatkan dengan beragam cara, termasuk menambah jumlah Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang menerina aplikasi.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri mengatakan bahwa saat ini baru ada 54 Satpas dari 34 Polda yang melayani pemohon dari Sinar. Jumlah tersebut dinilai harus ditingkatkan karena merupakan icon pada Regident Korlantas di bidang pelayanan.

“Rencananya akan ada penambahan Satpas 100 untuk tahun 2022 sampai 2023,” ungkap Yusri.

Photo : Google Play

Penambahan ini menurutnya masuk akal karena akan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM. Meski demikian, Ia mengaku ada beberapa tantangan yang harus dihadapi agar layanan lebih optimal.

“Sudah jelas dengan adanya aplikasi Sinar, pembayaran lebih kompleks secara rincian nominal dan aplikasi ini di apresiasi masyarakat. Oleh karena itu, kita akan tambah lagi 100 satpas, disiapkan secara bertahap untuk seluruh Indonesia,” pungkas Yusri.

“Hasil data terakhir kami sudah ada sekitar 2.9 juta orang yang sudah download. Memang ditemukan kendala seperti ketersediaan jaringan, baik kekurangan dokter di masing-masing satpas, kemudian juga dari stakeholder terkait seperti pihak bank, pos giro dan sebagainya,” tambahnya.

Photo : NTMC Polri

Perlu diketahui bahwa hanya SIM A dan C yang bisa diperpanjang menggunakan aplikasi Sinar. Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen seperti foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih serta pas foto berlatar belakang biru.

Patut dicatat bahwa pas foto harus berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata maupun hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi kemudian wajah harus menghadap ke depan. Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id serta tes psikologi pada situs epPsi.

Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10 ribu dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.


Terkini

mobil
Kia

Kia Mulai Babak Baru di Tanah Air, Lepas Dari Indomobil

Kia Sales Indonesia ingin menunjukkan komitmen jangka panjang di Tanah Air dengan prisipal turun langsung

mobil
Suzuki Fronx

Diskon Suzuki Fronx di Januari 2026, Setara Honda Beat

Diskon Suzuki Fronx dari tenaga penjual bisa dimanfaatkan siapa saja dan untuk pembelian kredit serta tunai

motor
Yamaha Xmax

Yamaha Xmax Tampil Menawan di Awal Tahun, Ada Opsi Warna Baru

Ada dua warna baru Yamaha Xmax yang mampu memancarkan kesan sporti serta elegan ketika digunakan di jalan

mobil
Mazda CX-6e

Mazda CX-6e Debut Global, Calon Pengganti MX-30 di Indonesia

Produk hasil kolaborasi dengan Changan, SUV Mazda CX-6e resmi dihadirkan ke pasar global mulai tahun ini

mobil
Mobil Cina

Menilik Penjualan Merek Jepang-Korea Pasca Kehadiran Mobil Cina

Peta persaingan otomotif di RI berubah sejak kehadiran mobil Cina, catatkan pertumbuhan pesat sejak 2023

mobil
Mobil Listrik

Wholesales 20 Mobil Listrik Terlaris di RI 2025: BYD Mendominasi

Tidak ada merek asal Korea Selatan Hyundai dalam 20 mobil listrik terlaris di Indonesia pada tahun ini

mobil
Mobil Listrik

Ekonom Ungkap Alternatif Insentif Otomotif untuk Jaga Tren EV

Insentif otomotif untuk 2026 masih abu-abu, namun ada sejumlah alternatif lain seperti kepastian regulasi

mobil
Cerita Pengusaha di Lamongan Andalkan Mitsubishi Fuso Canter

Penjualan Truk 2025 Turun Ribuan Unit, Terpukul Produk Cina

Penjualan truk 2025 di Indonesia turun signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sehingga perlu dapat perhatian