Cara Perpanjang SIM Online 2022, Intip Syarat dan Biaya Terbaru

Tak perlu antri, cara perpanjang SIM online semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri

Cara Perpanjang SIM Online 2022, Intip Syarat dan Biaya Terbaru

TRENOTO – Pemilik Surat Izin Mengemudi atau SIM harus melakukan perpanjangan secara rutin karena masa berlakunya hanya 5 tahun. Tak perlu menyambangi lokasi dan antri, cara perpanjang SIM online bisa dilakukan dengan mudah di rumah.

Menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri hanya golongan A dan C yang bisa diperpanjang melalui aplikasi. Terdapat Sinar (SIM Presisi Nasional), pemohon hanya perlu menggunakan fitur tersebut saat hendak melakukan perpanjang SIM online.

Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen penting yakni foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih dan pas foto berlatar belakang biru.

Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata serta hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.

Photo : NTMC Polri

Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id serta tes psikologi pada situs epPsi.

Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.

Cara Perpanjang SIM Online

  • Pilih ikon ‘Sinar’ pada aplikasi
  • Pilih golongan SIM yang hendak diperpanjang kemudian lengkapi dokumen. Pastikan juga melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi dari situs erikkes.id dan aplikasi epPsi.
  • Setelah itu, isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana jika terjadi pembatalan perpanjangan SIM online.
  • Pilih metode pengambilan SIM yang terdiri dari pemgambilan langsung oleh pemohon, diambil oleh perwakilan (dilengkapi surat kuasa) atau menggunajan jasa pengiriman. Setelah rampung, pemohon perpanjangan SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI.
  • Setelah melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengambilan pilihan. Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, maka SIM akan dikirimkan sesuai alamat pemohon.
Photo : Trenoto

Biaya Perpanjang SIM

berikut biaya perpanjangan SIM untuk masing-masing golongan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

  • SIM A Rp80 ribu
  • SIM B I Rp80 ribu
  • SIM B II Rp80 ribu
  • SIM C Rp75 ribu
  • SIM C I Rp75 ribu
  • SIM C II Rp75 ribu
  • SIM D Rp30 ribu
  • SIM D I Rp30 ribu
  • SIM Internasional Rp225 ribu

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi.


Terkini

motor
Jerit Bengkel Modifikasi saat Pasar Motor Baru Tak Bergairah

Jerit Bengkel Modifikasi saat Pasar Motor Baru Tak Bergairah

Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu

mobil
Changan Hunter di Indonesia

Prediksi Mobil Baru Changan di Indonesia, Pikap Pesaing Hilux

Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar

news
Kantong parkir

Daftar Kantong Parkir Upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat

Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Austria 2025: Marquez Menang, Pecco DNF

Hasil Sprint Race MotoGP Austria 2025: Marquez Menang, Pecco DNF

Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring

mobil
Hyundai Berharap Perang Harga Mereda, Hindari Terjadinya PHK

Hyundai Berharap Perang Harga Mereda, Hindari Terjadinya PHK

Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut

mobil
Toyota Kijang Innova bekas

Toyota Kijang Innova Diesel Bekas 2024, Ada Cicilan Rp 7 Jutaan

Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan

motor
Honda Masih Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik di RI

Honda Masih Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik di RI

Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya

otopedia
Tips Melewati Kemacetan Horor TB Simatupang, Biar Tidak Emosian

Tips Melewati Kemacetan Horor TB Simatupang, Biar Tidak Emosian

Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian