2 Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Agustus, Cek Jadwalnya di Sini
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Tak perlu antri, cara perpanjang SIM online semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Pemilik Surat Izin Mengemudi atau SIM harus melakukan perpanjangan secara rutin karena masa berlakunya hanya 5 tahun. Tak perlu menyambangi lokasi dan antri, cara perpanjang SIM online bisa dilakukan dengan mudah di rumah.
Menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri hanya golongan A dan C yang bisa diperpanjang melalui aplikasi. Terdapat Sinar (SIM Presisi Nasional), pemohon hanya perlu menggunakan fitur tersebut saat hendak melakukan perpanjang SIM online.
Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen penting yakni foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih dan pas foto berlatar belakang biru.
Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata serta hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id serta tes psikologi pada situs epPsi.
Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.
berikut biaya perpanjangan SIM untuk masing-masing golongan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).
Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2026, 15:00 WIB
Penjualan Daihatsu di Indonesia terus menunjukkan tren positif, mencapai angka tertingginya di Juli 2026
20 Agustus 2026, 13:00 WIB
Sejumlah merek mobil Cina tuai hasil positif di GIIAS 2026, BYD bukukan SPK terbanyak lebih dari 4.000 SPK
20 Agustus 2026, 11:00 WIB
IEE Series 2026 diharapkan menjadi wadah diskusi dan pertemuan pihak industri, usung tema keberlanjutan
20 Agustus 2026, 10:28 WIB
Merawat motor Honda di bengkel resmi bisa menjadi salah satu pilihan terbaik bagi pengguna kendaraan roda dua
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu
19 Agustus 2026, 21:00 WIB
IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor