Cara Perpanjang SIM Online 2022, Intip Syarat dan Biaya Terbaru

Tak perlu antri, cara perpanjang SIM online semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri

Cara Perpanjang SIM Online 2022, Intip Syarat dan Biaya Terbaru

TRENOTO – Pemilik Surat Izin Mengemudi atau SIM harus melakukan perpanjangan secara rutin karena masa berlakunya hanya 5 tahun. Tak perlu menyambangi lokasi dan antri, cara perpanjang SIM online bisa dilakukan dengan mudah di rumah.

Menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri hanya golongan A dan C yang bisa diperpanjang melalui aplikasi. Terdapat Sinar (SIM Presisi Nasional), pemohon hanya perlu menggunakan fitur tersebut saat hendak melakukan perpanjang SIM online.

Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen penting yakni foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih dan pas foto berlatar belakang biru.

Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata serta hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.

Photo : NTMC Polri

Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id serta tes psikologi pada situs epPsi.

Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.

Cara Perpanjang SIM Online

  • Pilih ikon ‘Sinar’ pada aplikasi
  • Pilih golongan SIM yang hendak diperpanjang kemudian lengkapi dokumen. Pastikan juga melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi dari situs erikkes.id dan aplikasi epPsi.
  • Setelah itu, isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana jika terjadi pembatalan perpanjangan SIM online.
  • Pilih metode pengambilan SIM yang terdiri dari pemgambilan langsung oleh pemohon, diambil oleh perwakilan (dilengkapi surat kuasa) atau menggunajan jasa pengiriman. Setelah rampung, pemohon perpanjangan SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI.
  • Setelah melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengambilan pilihan. Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, maka SIM akan dikirimkan sesuai alamat pemohon.
Photo : Trenoto

Biaya Perpanjang SIM

berikut biaya perpanjangan SIM untuk masing-masing golongan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

  • SIM A Rp80 ribu
  • SIM B I Rp80 ribu
  • SIM B II Rp80 ribu
  • SIM C Rp75 ribu
  • SIM C I Rp75 ribu
  • SIM C II Rp75 ribu
  • SIM D Rp30 ribu
  • SIM D I Rp30 ribu
  • SIM Internasional Rp225 ribu

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi.


Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada