Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 15 Agustus
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Membuat SIM Internasional sebenarnya cukup mudah asal syarat terpenuhi termasuk biaya sebesar Rp 250.000
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Berwisata ke negara tetangga sekarang sudah menjadi sebuah kegiatan yang lumrah dilakukan oleh sebagian masyarakat. Bahkan tidak sering para wisatawan menyewa kendaraan agar bisa jalan-jalan dengan lebih mudah.
Padahal untuk berkendara di luar negara asal ada beberapa aturan yang harus dipenuhi termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional. Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa pemegangnya telah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.
Untuk mendapatkannya, masing-masing negara negara memiliki kebijakannya sendiri. Di Indonesia, SIM Internasional bisa diurus secara online di siminternasional.korlantas.polri.go.id dengan melampirkan sejumlah dokumen sebagai syarat wajib dan berlaku di 92 negara.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat