Cara Membuat SIM Internasional, Tarifnya Rp 250.000

Membuat SIM Internasional sebenarnya cukup mudah asal syarat terpenuhi termasuk biaya sebesar Rp 250.000

Cara Membuat SIM Internasional, Tarifnya Rp 250.000
Adi Hidayat

KatadataOTO – Berwisata ke negara tetangga sekarang sudah menjadi sebuah kegiatan yang lumrah dilakukan oleh sebagian masyarakat. Bahkan tidak sering para wisatawan menyewa kendaraan agar bisa jalan-jalan dengan lebih mudah.

Padahal untuk berkendara di luar negara asal ada beberapa aturan yang harus dipenuhi termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional. Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa pemegangnya telah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.

Untuk mendapatkannya, masing-masing negara negara memiliki kebijakannya sendiri. Di Indonesia, SIM Internasional bisa diurus secara online di siminternasional.korlantas.polri.go.id dengan melampirkan sejumlah dokumen sebagai syarat wajib dan berlaku di 92 negara.

Syarat Bikin SIM Internasional Online

Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu
Photo : Istimewa
  1. Foto diri terbaru dengan syarat:
  • Foto nampak dua kancing kemeja
  • Warna latar belakang putih
  • Warna kemeja serta hijab tidak berwarna putih
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Wajah menghadap kamera
  • Tidak memakai kontak lens atau softlens
  • Bukan foto hitam putih
  • Tidak boleh terlihat gigi
  1. KTP
  2. KITAP (khusus WNA)
  3. Paspor masih berlaku
  4. SIM belum kedaluwarsa (sesuai golongan yang akan diajukan)
  5. Tanda tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
  6. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)
  7. Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

  1. Kemudian tinggal menyiapkan uang sebesar Rp 250.000 sebagai biaya penerbitan SIM Internasional. Sementara buat perpanjang masa berlaku hanya Rp 225.000.
  2. Jumlah itu diatur berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri. Namun besarannya bisa bertambah untuk tarif jasa pengiriman ke rumah.

Cara Buat SIM Internasional Online

Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu
Photo : Istimewa
  1. Kunjungi situs https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.
  2. Pilih tombol daftar.
  3. Isi formulir registrasi online dan unggah soft copy dari foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA) maupun paspor.
  4. Kemudian pilih cara pengambilan atau pengiriman buku SIM internasional.
  5. Perlu diketahui bahwa pengambilan bisa dilakukan di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri. Namun jika ingin dokumen dikirimkan maka bisa memanfaatkan jasa dari PT Pos Indonesia.
  6. Pemohon akan menerima nomor virtual account pada situsnya. Segera lakukan pembayaran lewat ATM, m-banking, internet banking atau setor tunai di bank sesuai jumlah nominal yang tertera. Lalu bisa konfirmasi pembayaran di email jika sudah.
  7. Setelah melakukan pembayaran, Anda memperoleh nomor registrasi di email sebagai bukti. Petugas di kantor pelayanan SIM internasional juga mendapat konfirmasi secara elektronik.
  8. Petugas akan melakukan verifikasi serta validasi data pemohon. Jika sudah sesuai maka mereka bakal mencetak buku SIM internasional dan mengirimnya sesuai opsi yang sudah dipilih.

Terkini

news
Astra Financial

ACC dan TAF Raih 5.602 SPK, Target Astra Financial Terlampaui

Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF

mobil
Mobil listrik

iGreen+ Perkuat Ekosistem Mobil Listrik, Buat SPKLU di Ring Satu

iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia

news
Farizon

EV Farizon SV Masuk ke Sektor Transportasi Antar Kota

Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Penjualan Mobil Juli 2026 Kembali Membaik, Tumbuh 3,6 Persen

Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail

mobil
Harga Bahan Baku Baterai Lithium Naik, Banderol EV Bakal Terkerek

Pengamat Ungkap Kebakaran EV di RI Bukan Disebabkan oleh Baterai

Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan

mobil
Jetour

Jetour T2 i-DM Jadi Salah Satu SUV Idaman Pengunjung GIIAS 2026

Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026

Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C

news
SIM keliling Bandung

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 12 Agustus 2026

SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang