SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Membuat SIM Internasional sebenarnya cukup mudah asal syarat terpenuhi termasuk biaya sebesar Rp 250.000
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Berwisata ke negara tetangga sekarang sudah menjadi sebuah kegiatan yang lumrah dilakukan oleh sebagian masyarakat. Bahkan tidak sering para wisatawan menyewa kendaraan agar bisa jalan-jalan dengan lebih mudah.
Padahal untuk berkendara di luar negara asal ada beberapa aturan yang harus dipenuhi termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional. Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa pemegangnya telah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.
Untuk mendapatkannya, masing-masing negara negara memiliki kebijakannya sendiri. Di Indonesia, SIM Internasional bisa diurus secara online di siminternasional.korlantas.polri.go.id dengan melampirkan sejumlah dokumen sebagai syarat wajib dan berlaku di 92 negara.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
10 Agustus 2026, 06:37 WIB
Terkini
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit
12 Agustus 2026, 14:50 WIB
Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail
12 Agustus 2026, 09:00 WIB
Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan
12 Agustus 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang