Jadwal, Lokasi dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Agustus
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Bisa dilakukan di rumah, cara perpanjang SIM online semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Hanya berlaku selama 5 tahun, pemilik Surat Izin Mengemudi atau SIM harus melakukan perpanjangan secara rutin. Guna memberi kemudahan kepada masyarakat pihak Kepolisian memberi banyak kemudahan, mulai dari Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Tak perlu menyambangi lokasi, cara perpanjang SIM online ternyata sangat mudah. Meski demikian saat ini hanya golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.
Dalam aplikasi tersebut terdapat fitur Sinar (SIM Presisi Nasional). Pemohon yang hendak melakukan perpanjang SIM online bisa menggunakan fitur tersebut.
Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung, seperti foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih dan pas foto berlatar belakang biru.
Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id serta tes psikologi pada situs epPsi.
Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
07 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 13:00 WIB
Wuling Almaz Darion mulai terdaftar di Indonesia, mobil ini tersedia dalam dua varian yakni EV serta PHEV
14 Agustus 2025, 12:00 WIB
Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa
14 Agustus 2025, 11:00 WIB
Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka