Cara Perpanjang SIM Online, Alternatif Saat Libur Lebaran 2022

Bisa dilakukan di rumah, cara perpanjang SIM online semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri

Cara Perpanjang SIM Online, Alternatif Saat Libur Lebaran 2022

TRENOTO – Hanya berlaku selama 5 tahun, pemilik Surat Izin Mengemudi atau SIM harus melakukan perpanjangan secara rutin. Guna memberi kemudahan kepada masyarakat pihak Kepolisian memberi banyak kemudahan, mulai dari Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Tak perlu menyambangi lokasi, cara perpanjang SIM online ternyata sangat mudah. Meski demikian saat ini hanya golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.

Dalam aplikasi tersebut terdapat fitur Sinar (SIM Presisi Nasional). Pemohon yang hendak melakukan perpanjang SIM online bisa menggunakan fitur tersebut.

Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung, seperti foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih dan pas foto berlatar belakang biru.

Photo : NTMC Polri

Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.

Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id serta tes psikologi pada situs epPsi.

Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.

Photo : Digital Korlantas Polri

Cara Perpanjang SIM Online

  • Pilih ikon ‘Sinar’ pada aplikasi
  • Pilih golongan SIM yang hendak diperpanjang kemudian lengkapi dokumen. Pastikan juga melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi dari situs erikkes.id dan aplikasi epPsi.
  • Setelah itu, isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana jika terjadi pembatalan perpanjangan SIM online.
  • Pilih metode pengambilan SIM yang terdiri dari pemgambilan langsung oleh pemohon, diambil oleh perwakilan (dilengkapi surat kuasa) atau menggunajan jasa pengiriman. Setelah rampung, pemohon perpanjangan SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI.
  • Setelah melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengambilan pilihan. Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, maka SIM akan dikirimkan sesuai alamat pemohon.

Terkini

mobil
Mobil LCGC

5 Mobil LCGC Terlaris di Januari 2026, Honda Brio Satya Memimpin

Menurut data milik Gaikindo, sepanjang Januari 2026 wholesales mobil LCGC hanya berkisar 10.694 unit saja

mobil
Neta

Gaikindo Tanggapi Kesulitan Neta Bertahan di Pasar RI

Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru

mobil
DFSK Seres dan Otoklix

DFSK Indonesia Siapkan Model Baru di Pertengahan 2026

DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang

mobil
Kendaraan Niaga Sumbang 55 Persen Penjualan Daihatsu di November

Upaya Daihatsu Gairahkan Kembali Penjualan LCGC di Tanah Air

Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi

mobil
Jetour T2 PHEV

Peluncuran Jetour T2 PHEV Tak Akan Terganggu Insiden di Jagorawi

Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 Februari

Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung saat Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Pada 16 Hingga 17 Februari 2026

Ganjil genap Jakarta ditiadakan dua hari untuk menyambut libur Imlek yang berlangsung hari ini dan besok.