Cara Perpanjang SIM Online, Alternatif Saat Libur Lebaran 2022

Bisa dilakukan di rumah, cara perpanjang SIM online semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri

Cara Perpanjang SIM Online, Alternatif Saat Libur Lebaran 2022

TRENOTO – Hanya berlaku selama 5 tahun, pemilik Surat Izin Mengemudi atau SIM harus melakukan perpanjangan secara rutin. Guna memberi kemudahan kepada masyarakat pihak Kepolisian memberi banyak kemudahan, mulai dari Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Tak perlu menyambangi lokasi, cara perpanjang SIM online ternyata sangat mudah. Meski demikian saat ini hanya golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.

Dalam aplikasi tersebut terdapat fitur Sinar (SIM Presisi Nasional). Pemohon yang hendak melakukan perpanjang SIM online bisa menggunakan fitur tersebut.

Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung, seperti foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih dan pas foto berlatar belakang biru.

Photo : NTMC Polri

Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.

Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id serta tes psikologi pada situs epPsi.

Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.

Photo : Digital Korlantas Polri

Cara Perpanjang SIM Online

  • Pilih ikon ‘Sinar’ pada aplikasi
  • Pilih golongan SIM yang hendak diperpanjang kemudian lengkapi dokumen. Pastikan juga melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi dari situs erikkes.id dan aplikasi epPsi.
  • Setelah itu, isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana jika terjadi pembatalan perpanjangan SIM online.
  • Pilih metode pengambilan SIM yang terdiri dari pemgambilan langsung oleh pemohon, diambil oleh perwakilan (dilengkapi surat kuasa) atau menggunajan jasa pengiriman. Setelah rampung, pemohon perpanjangan SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI.
  • Setelah melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengambilan pilihan. Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, maka SIM akan dikirimkan sesuai alamat pemohon.

Terkini

mobil
Hyundai

Hyundai Produksi 120.000 Sel Baterai Per Hari, Sasar Pasar Ekspor

Hyundai produksi 120.000 sel baterai per hari dan bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal dan internasional

mobil
Pengiriman Aion V Terlambat ke Rumah pembeli, Jadi Tanggal Segini

Pengiriman Aion V Terlambat ke Rumah Pembeli, Dijanjikan Juni

Para konsumen yang memesan Aion V wajib bersabar, sebab pengiriman mobil listrik ini mengalami keterlambatan

mobil
Mobil Car Care

Mobil Car Care Terbaru Resmi Hadir di Cibubur

Jaringan Mobil Car Care terus bertambah untuk memudahkan konsumen mendapatkan produk Mobil Lubricants

mobil
Toyota Sebut Perjanjian Dagang Jadi Solusi Jaga Ekspor Kendaraan

Toyota Butuh Perjanjian Dagang Baru Guna Dongkrak Volume Ekspor

Kejar target ekspor 3 juta unit di 2025, Toyota ungkap perjanjian dagang bisa jadi solusi yang menguntungkan

otosport
Bos Ducati Mau Bantu Francesco Bagnaia Bangkit di MotoGP 2025

Gigi Siap Kembalikan Senyum Francesco Bagnaia di Sisa Musim

Bos Ducati mengaku bakal membantu Francesco Bagnaia untuk bangkit dan menemukan performa terbaik di MotoGP

mobil
Merek Mobil Listrik Nio Minat Masuk RI, Jadi Rival Baru BYD

Dubes RI untuk Cina Sodorkan Merek Mobil Listrik Nio ke Astra

Merek mobil listrik Nio tertarik investasi di Indonesia, Dubes RI untuk Cina tawarkan Astra ambil peluang

mobil
Pindad Kolaborasi dengan Perusahaan Korsel, Garap EV Nasional

Pindad Kolaborasi dengan Perusahaan Korsel, Garap EV Nasional

Pindad menjalin kerja sama dengan KG Mobility Corporation untuk memproduksi mobil maupun bus listrik nasional

news
Korlantas Bikin Tim Khusus untuk Tindak Pelanggaran Truk ODOL

Korlantas Bikin Tim Khusus untuk Tindak Pelanggaran Truk ODOL

Korlantas Polri baru saja membentuk tim khusus untuk menindak para pelanggar truk ODOL yang sering terjadi