Cara Perpanjang SIM Bagi Perantau, Tak Perlu Mudik

Cara perpanjang SIM bagi perantau kini lebih mudah dibandingkan sebelumnya karena tidak perlu pulang kampung

Cara Perpanjang SIM Bagi Perantau, Tak Perlu Mudik
Adi Hidayat

TRENOTO – Masyarakat yang sedang merantau kini tidak perlu pulang kampung hanya untuk memperpanjang SIM. Pasalnya kepolisian sudah memberi kemudahan kepada pemohon agar prosedur bisa dilakukan di mana pun.

Hal ini tentu sangat berbeda dibandingkan masa lampau yang mewajibkan pemohon untuk kembali ke kota asal penerbitan SIM hanya untuk perpanjang. Situasi tersebut tentu akan sangat memberatkan.

Padahal bila terlambat perpanjang satu hari saja, maka pemohon harus melakukan prosedur pembuatan baru. Keterangan tertuang pada Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4 maupun Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Jadwal dan Lokasi SIM keliling Bandung hari ini
Photo : Istimewa

Ada dua cara perpanjang SIM bagi perantau yang bisa diambil yaitu offline dan online. Kedua layanan tersebut tentu bisa dipilih masyarakat sesuai keinginan serta kebutuhannya masing-masing.

Cara Perpanjang SIM Offline

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi perpanjangan SIM terdekat.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri dan serahkan kembali ke petugas.
  • Tunggu antrean untuk dipanggil petugas.
  • Bila sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Baca Juga : DPR Usul Masa Berlaku SIM Jadi Seumur Hidup ke Kakorlantas

Cara Perpanjang SIM Online

Biaya perpanjangan SIM Juli 2023
Photo : Istimewa
  • Pemohon harus mendownload aplikasi Sinar dan melakukan pendaftaran.
  • Sebelum melakukan perpanjang SIM online, pemohon harus mengisi data diri. Lalu menyiapkan rekening pengembalian aktif.
  • Bila pengajuan perpanjangan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana dikembalikan ke rekening pemohon.
  • Pilih ikon ‘Sinar’ pada aplikasi
  • Pilih golongan SIM yang hendak diperpanjang kemudian lengkapi dokumen.
  • Lampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi dari situs erikkes.id maupun aplikasi epPsi.
  • Setelah itu, isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana jika terjadi pembatalan perpanjangan SIM online.
  • Pilih metode pengambilan SIM yang terdiri dari pengembalian langsung oleh pemohon, diambil oleh perwakilan (dilengkapi surat kuasa) atau menggunakan jasa pengiriman.
  • Setelah rampung, pemohon perpanjangan SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI.
  • Setelah melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan dikirimkan sesuai metode pengambilan pilihan. Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, maka SIM dikirim sesuai alamat pemohon.

Terkini

otopedia
Ban Michelin

Michelin Indonesia Siap Luncurkan Produk Baru Setelah Lebaran

Michelin Indonesia bakal meluncurkan produk baru untuk sepeda motor setelah Lebaran untuk perluas pangsa pasarnya

otosport
Francesco Bagnaia

Francesco Bagnaia Masih Malu Bocorkan Masa Depannya di Ducati

Francesco Bagnaia tengah santer dihubungkan dengan Aprilia Racing pada MotoGP 2027 untuk menggantikan Martin

mobil
Honda Brio Satya S CVT

Bukti Honda Brio Satya Matic Lebih Digandrungi Konsumen

Honda mengungkapkan Brio Satya S CVT jadi salah satu kontributor utama di pameran otomotif IIMS 2026

news
Mudik Lebaran

Jumlah Pemudik di Lebaran 2026 Diperkirakan Alami Penurunan

Jumlah pemudik saat Lebaran 2026 diprediksi mengalami penurunan cukup besar bila dibandingkan tahun lalu

mobil
Koleksi Mobil Sule

Deretan Koleksi Mobil Sule, dari HR-V sampai Rubicon

Sule, artis dan pelawak Tanah Air memiliki sederet koleksi mobil dan diketahui merupakan penyuka Jeep

news
Mobil Amerika

Indonesia Bakal Diserbu Mobil Amerika Beserta Komponennya

Mobil Amerika mendapat karpet merah setelah Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di setujui dua negara

mobil
Isuzu

Isuzu Tanggapi Keputusan Agrinas Impor Ribuan Pikap dari India

Isuzu merupakan salah satu produsen kendaraan niaga yang sudah merakit lokal truk dan mobil pikap di RI

news
tol fungsional

Daftar 10 Tol Fungsional yang Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2026

Pemerintah telah menyiapkan 10 tol fungsional untuk beroperasi saat mudik Lebaran 2026 agar mengurangi kemacetan