Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024
08 Mei 2024, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan layanannya masih beroperasi seperti biasa, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Korlantas Polri menyiapkan sejumlah opsi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM (surat izin mengemudi). Cara utamanya adalah dengan mengunjungi kantor Satpas terdekat.
Bisa juga dilakukan dari jarak jauh secara daring, yakni melalui aplikasi Digital Korlantas. Kemudian memanfaatkan gerai SIM yang tersedia di beberapa tempat.
Opsi lainnya jika ingin memperpanjang SIM A dan C bisa mengunjungi layanan SIM keliling yang tersebar di wilayah terbatas. Untuk diketahui untuk jenis golongan B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat simulator.
SIM keliling Bandung hadir untuk memudahkan masyarakat kota Priangan mendapatkan legalitas berkendara. Polrestabes Bandung menyediakan dua titik terbatas dan berbeda setiap harinya, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB.
Perlu diingat masa berlaku surat izin mengemudi adalah 5 tahun, mengacu pada tanggal penerbitannya, karena sebelumnya mengikuti tanggal lahir pemilik. Tanggalnya dicantumkan pada setiap kartu.
Jika terlambat melakukan perpanjangan maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang. Sebab tidak ada dispensasi keterlambatan kecuali ada kebijakan petugas kepolisian, misalnya saat menjelang tahun baru.
Surat berbentuk kartu ini menjadi salah satu dokumen bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Sehingga harus selalu dibawa ketika berkendara.
Jika tidak membawa SIM saat terjaring razia, ada sanksi berupa denda sebesar Rp250 ribu. Sementara bagi yang tidak memiliki surat ini maka dendanya lebih besar di Rp1 juta.
Besaran sanksi sudah diatur secara hukum dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281.
Berbeda tiap golongan, ini mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut daftarnya:
Ada beberapa dokumen dan surat bukti yang harus disiapkan oleh pemohon, yakni:
Layanannya buka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Mengacu pada informasi dari NTMC Polri, berikut adalah dua lokasi pelayanannya:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Mei 2024, 06:00 WIB
07 Mei 2024, 05:30 WIB
06 Mei 2024, 06:00 WIB
03 Mei 2024, 06:00 WIB
02 Mei 2024, 07:13 WIB
Terkini
08 Mei 2024, 17:00 WIB
Dishub DKI Jakarta akan gelar sidang untuk tukang parkir liar yang tetap nekat beroperasi mulai pekan depan
08 Mei 2024, 14:00 WIB
Baterai Neta V-II rakitan lokal berkapasitas lebih kecil tapi tawarkan daya jelajah sama, ini penjelasannya
08 Mei 2024, 13:00 WIB
GIIAS 2024 bakal diikuti sedikitnya 50 merek kendaraan dan delapan diantaranya merupakan brand baru
08 Mei 2024, 11:00 WIB
Banderol diprediksi jauh lebih kompetitif, Kona Electric ingin dorong penjualan mobil listrik Hyundai
08 Mei 2024, 10:36 WIB
Tercatat ada dua daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan di Mei 2024, mulai Bandung sampai Aceh
08 Mei 2024, 09:00 WIB
Menurut Sidiq, tenaga ahli dari BRT konversi motor listrik gratis tidak dibuka buat umum hanya guru dan siswa
08 Mei 2024, 08:00 WIB
Varian terbaru hadir dengan banderol yang lebih kompetitif, Neta kantongi 108 SPK di gelaran PEVS 2024
08 Mei 2024, 07:00 WIB
Ganjil genap Puncak digelar lebih lama yaitu pada 8 hingga 12 Mei untuk menyambut libur dan cuti bersama