Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc

Penggolongan SIM C mulai dilakukan dengan mendata motor di atas 250 cc, pemilik motor perlu melakukan persiapan

Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Dalam rapat koordinasi SIM Ditregident Korlantas Polri, wacana penggolongan SIM C kembali dibahas. Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo menegaskan bila pihaknya akan mulai melakukan pendataan terkait penerbitasn SIM C1.

“Korlantas ada rencana melakukan pendataan kendaraan di atas 250 cc untuk menerbitkan SIM C1. Tapi kita lihat terlebih dahulu di lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3.000 meter, ” katanya dilansir NTMC Polri.

Selain itu, Tri Julianto Djatiutomo juga memberikan pembulatan materi rapat koordinasi. Para peserta diberikan arahan dan instruksi terkait pelayanan SIM di wilayahnya masing-masing.

Photo : NTMC Polri

“Menjelang tahun 2024, rawan dengan kegiatan kontraproduktif. Maka hati-hati dalam menjalankan tugas,” tuturnya,

Situasi global yang tak menentu saat ini juga memiliki dampak pada negara maju maupun berkembang, salah satunya badai krisis ekonomi global.

“Maka baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas. Ke depan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi. Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” ujarnya

Telah menggunakan sistem digital, Ia juga menegaskan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.

Photo : Korlantas Polri

Golongan SIM C

Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM serta penggolongan SIM C yang dibagi berdasarkan kapasitas mesin dan penggunaan sepeda motor berbasis listrik, TrenOto akan menjelaskan dengan rinci terkait penggolongannya.

Perbedaan SIM C Berdasarkan Kapasitas Mesin

  1. SIM C
    Menjadi yang paling umum, pemilik SIM C hanya diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).
  2. SIM C1
    Selanjutnya terdapat SIM C1. Bagi pengemudi kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik wajib memiliki SIM jenis ini. 
  3. SIM C2
    Merupakan golongan terakhir, SIM C2 wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin di atas 500 cc  atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Senin 6 Juli 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali dibuka hari ini 6 Juli 2026, berikut lokasi dan persyaratannya

news
SIM Keliling Bandung

Awal Pekan Ini SIM Keliling Bandung ada di ITC Kebon Pala

SIM keliling Bandung kembali beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Hari Ini 06 Juli 2026, Dendanya Rp 500 RIbu

Hari ini aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku untuk bisa mengurangi tingkat kemacetan parah di Ibu Kota

mobil
MG S5 EV

MG S5 EV Diklaim Terpesan 2000 Unit, Masih Ada Harga Khusus

Untuk harga khusus pembelian MG S5 EV dengan banderol Rp 333,9 juta diperpanjang hingga 30 September 2026

motor
Ofero

Ofero Carria 1 Motor Listrik Untuk Mobilitas Tinggi dan Aman

Ofero Carria 1 hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di kesehariannya

mobil
Mobil Listrik Bekas

Analisa AMBI: Mobil Listrik Bekas Cepat Laku di Jakarta

Asosiasi Mobil Bekas Indonesia atau AMBI mengungkapkan alasan mobil listrik bekas cepat terjual di Ibu kota

mobil
Xpeng

Xpeng Kejar Raihan TKDN X9, Bakal di Atas 40 Persen

Tingkat Komponen Dalam Negeri mobil listrik Xpeng X9 dan G6 teranyar bakal di atas 40 persen di masa mendatang

motor
Honda Monkey

Honda Monkey Tampil Makin Ikonik, Harga Rp 88 Jutaaan

AHM memberikan sejumlah penyegaran pada Honda Monkey, meliputi sejumlah opsi kelir dan motif jok baru