Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc

Penggolongan SIM C mulai dilakukan dengan mendata motor di atas 250 cc, pemilik motor perlu melakukan persiapan

Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc

TRENOTO – Dalam rapat koordinasi SIM Ditregident Korlantas Polri, wacana penggolongan SIM C kembali dibahas. Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo menegaskan bila pihaknya akan mulai melakukan pendataan terkait penerbitasn SIM C1.

“Korlantas ada rencana melakukan pendataan kendaraan di atas 250 cc untuk menerbitkan SIM C1. Tapi kita lihat terlebih dahulu di lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3.000 meter, ” katanya dilansir NTMC Polri.

Selain itu, Tri Julianto Djatiutomo juga memberikan pembulatan materi rapat koordinasi. Para peserta diberikan arahan dan instruksi terkait pelayanan SIM di wilayahnya masing-masing.

Photo : NTMC Polri

“Menjelang tahun 2024, rawan dengan kegiatan kontraproduktif. Maka hati-hati dalam menjalankan tugas,” tuturnya,

Situasi global yang tak menentu saat ini juga memiliki dampak pada negara maju maupun berkembang, salah satunya badai krisis ekonomi global.

“Maka baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas. Ke depan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi. Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” ujarnya

Telah menggunakan sistem digital, Ia juga menegaskan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.

Photo : Korlantas Polri

Golongan SIM C

Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM serta penggolongan SIM C yang dibagi berdasarkan kapasitas mesin dan penggunaan sepeda motor berbasis listrik, TrenOto akan menjelaskan dengan rinci terkait penggolongannya.

Perbedaan SIM C Berdasarkan Kapasitas Mesin

  1. SIM C
    Menjadi yang paling umum, pemilik SIM C hanya diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).
  2. SIM C1
    Selanjutnya terdapat SIM C1. Bagi pengemudi kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik wajib memiliki SIM jenis ini. 
  3. SIM C2
    Merupakan golongan terakhir, SIM C2 wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin di atas 500 cc  atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Terkini

mobil
Xpeng

Harga Mobil Listrik Februari 2026, Xpeng X9 Naik Rp 100 Jutaan

Per Februari 2026, harga mobil listrik mengalami penyesuaian karena berbagai faktor terkait seperti pajak

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 4 Februari

Beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 4 Februari 2026, Masih Diawasi Ketat Petugas

Petugas bakal ditempatkan di sejumlah titik untuk mengawasi warga terkait pembatasan ganjil genap Jakarta

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Ada di ITC Kebon Pala

Masyarat bisa memiliki salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini, untuk mengurus dokumen berkendara

mobil
Changan Indonesia

Changan Resmikan 3 Diler Sekaligus, Mudahkan Akses Buat Pelanggan

Changan resmikan tiga diler yang tersebar di Jakarta dan Tangerang untuk mudahkan pelanggan melakukan pembelian

mobil
Geely

Diler Geely Segera Layani Konsumen Aletra Dalam Waktu Dekat

Pelanggan mobil listrik Aletra bisa menikmati layanan after sales memadai di sejumlah outlet Geely di Indonesia

mobil
Lepas L8

Mengulik Penyebab CV Joint Lepas L8 Bisa Patah saat Uji Coba

Belum dikirim ke pelanggan, mobil PHEV Lepas L8 jadi sorotan karena insiden CV Joint patah belum lama ini

mobil
Mobil Listrik

Massiv Luncurkan Aki Khusus Mobil Listrik, Jawab Kebutuhan Pasar

Tingginya penggunaan mobil listrik di Indonesia, mendorong Massiv meluncurkan aki khusus EV di Indonesia