Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc

Penggolongan SIM C mulai dilakukan dengan mendata motor di atas 250 cc, pemilik motor perlu melakukan persiapan

Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc

TRENOTO – Dalam rapat koordinasi SIM Ditregident Korlantas Polri, wacana penggolongan SIM C kembali dibahas. Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo menegaskan bila pihaknya akan mulai melakukan pendataan terkait penerbitasn SIM C1.

“Korlantas ada rencana melakukan pendataan kendaraan di atas 250 cc untuk menerbitkan SIM C1. Tapi kita lihat terlebih dahulu di lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3.000 meter, ” katanya dilansir NTMC Polri.

Selain itu, Tri Julianto Djatiutomo juga memberikan pembulatan materi rapat koordinasi. Para peserta diberikan arahan dan instruksi terkait pelayanan SIM di wilayahnya masing-masing.

Photo : NTMC Polri

“Menjelang tahun 2024, rawan dengan kegiatan kontraproduktif. Maka hati-hati dalam menjalankan tugas,” tuturnya,

Situasi global yang tak menentu saat ini juga memiliki dampak pada negara maju maupun berkembang, salah satunya badai krisis ekonomi global.

“Maka baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas. Ke depan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi. Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” ujarnya

Telah menggunakan sistem digital, Ia juga menegaskan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.

Photo : Korlantas Polri

Golongan SIM C

Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM serta penggolongan SIM C yang dibagi berdasarkan kapasitas mesin dan penggunaan sepeda motor berbasis listrik, TrenOto akan menjelaskan dengan rinci terkait penggolongannya.

Perbedaan SIM C Berdasarkan Kapasitas Mesin

  1. SIM C
    Menjadi yang paling umum, pemilik SIM C hanya diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).
  2. SIM C1
    Selanjutnya terdapat SIM C1. Bagi pengemudi kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik wajib memiliki SIM jenis ini. 
  3. SIM C2
    Merupakan golongan terakhir, SIM C2 wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin di atas 500 cc  atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Terkini

mobil
KTB

PT KTB Beberkan Rahasia Bisa Bertahan 55 Tahun di Indonesia

Investasi besar selama 55 tahun yang sudah dilakukan PT KTB berhasil membuat mereka bertahan di Tanah Air

mobil
GJAW 2025 Bisa Bantu Dongkrak Penjualan, Tetapi Dengan Catatan 

APM dan Leasing Harus Agresif di GJAW 2025 Untuk Kerek Penjualan

Pameran GJAW 2025 dinilai bisa menggairahkan daya beli melalui berbagai program menarik dan produk baru

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kembali Dibuka Hari Ini, Simak Biayanya

SIM keliling Jakarta jadi fasilitas alternatif untuk melakkukan perpanjangan SIM A dan C, ini biayanya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 13 November 2025, Diawasi Oleh Kepolisian

Ganjil genap Jakarta 13 November digelar untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi

news
Simak Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 November 2025

Simak Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 November 2025

Buat mengurus dokumen berkendara, anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini

mobil
Cek Spesifikasi Lengkap Chery J6T, Tampilan Jadi Kian Gagah

Cek Spesifikasi Lengkap Chery J6T, Tampilan Jadi Kian Gagah

Chery J6T mengalami beberapa ubahan, semisal bentuk bumper baru dan disematkan over fender di kiri dan kanan

mobil
Bocoran Penyegaran BYD Atto 3, Jarak Tempuh Bertambah 170 Km

Bocoran Penyegaran BYD Atto 3, Jarak Tempuh Bertambah 170 Km

BYD Atto 3 disebut akan mendapatkan sejumlah ubahan dari sisi spesifikasi teknis, berikut rinciannya

mobil
Ford Buka Peluang Pasarkan Mobil Listrik ke Konsumen Indonesia

Ford Buka Peluang Pasarkan Mobil Listrik di Indonesia

Apabila konsumen berminat, Ford menyatakan siap bawa model mobil listrik Ford sesuai dengan permintaan