Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc

Penggolongan SIM C mulai dilakukan dengan mendata motor di atas 250 cc, pemilik motor perlu melakukan persiapan

Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Dalam rapat koordinasi SIM Ditregident Korlantas Polri, wacana penggolongan SIM C kembali dibahas. Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo menegaskan bila pihaknya akan mulai melakukan pendataan terkait penerbitasn SIM C1.

“Korlantas ada rencana melakukan pendataan kendaraan di atas 250 cc untuk menerbitkan SIM C1. Tapi kita lihat terlebih dahulu di lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3.000 meter, ” katanya dilansir NTMC Polri.

Selain itu, Tri Julianto Djatiutomo juga memberikan pembulatan materi rapat koordinasi. Para peserta diberikan arahan dan instruksi terkait pelayanan SIM di wilayahnya masing-masing.

Photo : NTMC Polri

“Menjelang tahun 2024, rawan dengan kegiatan kontraproduktif. Maka hati-hati dalam menjalankan tugas,” tuturnya,

Situasi global yang tak menentu saat ini juga memiliki dampak pada negara maju maupun berkembang, salah satunya badai krisis ekonomi global.

“Maka baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas. Ke depan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi. Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” ujarnya

Telah menggunakan sistem digital, Ia juga menegaskan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.

Photo : Korlantas Polri

Golongan SIM C

Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM serta penggolongan SIM C yang dibagi berdasarkan kapasitas mesin dan penggunaan sepeda motor berbasis listrik, TrenOto akan menjelaskan dengan rinci terkait penggolongannya.

Perbedaan SIM C Berdasarkan Kapasitas Mesin

  1. SIM C
    Menjadi yang paling umum, pemilik SIM C hanya diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).
  2. SIM C1
    Selanjutnya terdapat SIM C1. Bagi pengemudi kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik wajib memiliki SIM jenis ini. 
  3. SIM C2
    Merupakan golongan terakhir, SIM C2 wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin di atas 500 cc  atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Terkini

mobil
BAIC

Rencana BAIC Bangun Pabrik Mandiri, Tunggu Penjualan Naik

BAIC mengaku memiliki rencana membangun pabrik mandiri, namun sekarang sedang fokus meningkatkan penjualan

mobil
Freelander 8

SUV Freelander 8 Mejeng di Uni Emirate Arab Jelang Debut Global

Freelander 8 tengah menjadi perbincangan para pencinta otomotif, bahkan berhasil mencatatkan 10 ribu pemesanan

mobil
Daihatsu di GIIAS 2026

Daihatsu Catat Pertumbuhan Penjualan, Kendaraan Niaga Laris

Penjualan Daihatsu di Indonesia terus menunjukkan tren positif, mencapai angka tertingginya di Juli 2026

mobil
BYD M6 EV

Rapor SPK Mobil Cina di GIIAS 2026: BYD Moncer, GWM Terpuruk

Sejumlah merek mobil Cina tuai hasil positif di GIIAS 2026, BYD bukukan SPK terbanyak lebih dari 4.000 SPK

news
IEE Series 2026

Transisi Elektrifikasi Jadi Sorotan IEE Series 2026

IEE Series 2026 diharapkan menjadi wadah diskusi dan pertemuan pihak industri, usung tema keberlanjutan

motor
Honda

Untungnya Menjaga Performa Motor Honda, Ada Promo Servis di AHASS

Merawat motor Honda di bengkel resmi bisa menjadi salah satu pilihan terbaik bagi pengguna kendaraan roda dua

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Agustus, Cek Jadwalnya di Sini

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya