Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc

Penggolongan SIM C mulai dilakukan dengan mendata motor di atas 250 cc, pemilik motor perlu melakukan persiapan

Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Dalam rapat koordinasi SIM Ditregident Korlantas Polri, wacana penggolongan SIM C kembali dibahas. Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo menegaskan bila pihaknya akan mulai melakukan pendataan terkait penerbitasn SIM C1.

“Korlantas ada rencana melakukan pendataan kendaraan di atas 250 cc untuk menerbitkan SIM C1. Tapi kita lihat terlebih dahulu di lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3.000 meter, ” katanya dilansir NTMC Polri.

Selain itu, Tri Julianto Djatiutomo juga memberikan pembulatan materi rapat koordinasi. Para peserta diberikan arahan dan instruksi terkait pelayanan SIM di wilayahnya masing-masing.

Photo : NTMC Polri

“Menjelang tahun 2024, rawan dengan kegiatan kontraproduktif. Maka hati-hati dalam menjalankan tugas,” tuturnya,

Situasi global yang tak menentu saat ini juga memiliki dampak pada negara maju maupun berkembang, salah satunya badai krisis ekonomi global.

“Maka baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas. Ke depan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi. Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” ujarnya

Telah menggunakan sistem digital, Ia juga menegaskan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.

Photo : Korlantas Polri

Golongan SIM C

Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM serta penggolongan SIM C yang dibagi berdasarkan kapasitas mesin dan penggunaan sepeda motor berbasis listrik, TrenOto akan menjelaskan dengan rinci terkait penggolongannya.

Perbedaan SIM C Berdasarkan Kapasitas Mesin

  1. SIM C
    Menjadi yang paling umum, pemilik SIM C hanya diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).
  2. SIM C1
    Selanjutnya terdapat SIM C1. Bagi pengemudi kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik wajib memiliki SIM jenis ini. 
  3. SIM C2
    Merupakan golongan terakhir, SIM C2 wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin di atas 500 cc  atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Terkini

mobil
Lexus

Lexus ES EV dan HEV Meluncur di GIIAS 2026, Cocok Buat Crazy Rich

Lexus turut meramaikan persaingan di segmen elektrifikasi, seperti dengan menyegarkan model ES di GIIAS 2026

mobil
Omoda O4

Pemesanan Omoda O4 Dibuka di GIIAS 2026, Harga Masih Gelap

Omoda O4 sudah bisa dipesan oleh konsumen di ajang GIIAS 2026, namun belum ada estimasi harga diumumkan

mobil
Suzuki

Suzuki XL7 Facelift Hadir di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

Akhirnya Suzuki XL7 Hybrid Facelift untuk pertama kalinya hadir di Indonesia melalui ajang GIIAS 2026

mobil
BYD M6 EV

BYD M6 EV Rakitan Lokal Debut di GIIAS 2026, Simak Harganya

BYD M6 EV meramaikan ajang GIIAS 2026, lengkap dengan variasi warna baru untuk model Seal dan Sealion 7

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Mitsubishi Xforce Hybrid Jadi Daya Tarik MMKSI di GIIAS 2026

Mitsubishi Xforce Hybrid meramaikan GIIAS 2026 tak lama setelah diluncurkan, harga masih Rp 445 juta OTR Jakarta

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Beroperasi pada 30 Juli 2026

Kepolisian selalu memudahkan urusan para pengendara, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 30 Juli 2026, Ada ETLE

Urusan ganjil genap jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota untuk bisa mengurangi kemacetan

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 30 Juli 2026

Masyarakat bisa memanfaatkan SIM keliling Jakarta untuk perpanjangan masa berlaku SIM, simak lokasinya