Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc

Penggolongan SIM C mulai dilakukan dengan mendata motor di atas 250 cc, pemilik motor perlu melakukan persiapan

Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc

TRENOTO – Dalam rapat koordinasi SIM Ditregident Korlantas Polri, wacana penggolongan SIM C kembali dibahas. Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo menegaskan bila pihaknya akan mulai melakukan pendataan terkait penerbitasn SIM C1.

“Korlantas ada rencana melakukan pendataan kendaraan di atas 250 cc untuk menerbitkan SIM C1. Tapi kita lihat terlebih dahulu di lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3.000 meter, ” katanya dilansir NTMC Polri.

Selain itu, Tri Julianto Djatiutomo juga memberikan pembulatan materi rapat koordinasi. Para peserta diberikan arahan dan instruksi terkait pelayanan SIM di wilayahnya masing-masing.

Photo : NTMC Polri

“Menjelang tahun 2024, rawan dengan kegiatan kontraproduktif. Maka hati-hati dalam menjalankan tugas,” tuturnya,

Situasi global yang tak menentu saat ini juga memiliki dampak pada negara maju maupun berkembang, salah satunya badai krisis ekonomi global.

“Maka baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas. Ke depan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi. Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” ujarnya

Telah menggunakan sistem digital, Ia juga menegaskan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.

Photo : Korlantas Polri

Golongan SIM C

Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM serta penggolongan SIM C yang dibagi berdasarkan kapasitas mesin dan penggunaan sepeda motor berbasis listrik, TrenOto akan menjelaskan dengan rinci terkait penggolongannya.

Perbedaan SIM C Berdasarkan Kapasitas Mesin

  1. SIM C
    Menjadi yang paling umum, pemilik SIM C hanya diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).
  2. SIM C1
    Selanjutnya terdapat SIM C1. Bagi pengemudi kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik wajib memiliki SIM jenis ini. 
  3. SIM C2
    Merupakan golongan terakhir, SIM C2 wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin di atas 500 cc  atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Terkini

mobil
Produksi Nio Firefly Setir Kanan Dimulai, Makin Dekat ke RI

Produksi Nio Firefly Setir Kanan Dimulai, Makin Dekat ke RI

Mobil listrik mungil Nio Firefly diproduksi dalam konfigurasi setir kanan, hadir di Singapura lebih dulu

motor
Presiden Prabowo Subianto Segera Siapkan Motor Nasional

Presiden Prabowo Subianto Siapkan Motor Nasional Buatan Anak Bangsa

Setelah mobil, Presiden Prabowo Subianto berniat untuk memproduksi motor nasional dalam waktu dekat ini

news
Tips Hadapi Situasi Darurat saat Berkendara di Libur Nataru

Tips Hadapi Situasi Darurat saat Berkendara di Momen Libur Nataru

Sebelum bepergian saat libur Nataru, ada beberapa hal yang harus disiapkan agar bisa selamat sampai tujuan

mobil
Wholesales LMPV

Wholesales LMPV Oktober 2025, Xpander Masih Favorit

Mitsubishi Xpander mengalami kenaikan paling pesat wholesales LMPV per Oktober 2025, berikut datanya

news
Suzuki Fronx dan Satria Buatan Indonesia Resmi di Ekspor

Suzuki Fronx dan Satria Buatan Indonesia Resmi Diekspor

Ekspor Dua produk anyar Suzuki Fronx dan Satria resmi dimulai, sasar sejumlah negara di kawasan ASEAN

mobil
Prediksi Harga Honda Super One, Dua Kali Lipat BYD Atto 1

Prediksi Harga Honda Super One, Dua Kali Lipat BYD Atto 1

Honda Super One diyakini punya banderol serupa produk-produk mobil asal Jepang pada umumnya di Tanah Air

news
Jenis-jenis oli

Federal Oil Kejar Pengedar Oli Palsu di Kalimantan Timur

Federal Oil melakukan penindakan terhadap dua bengkel motor di Kalimantan Timur karena memasarkan oli palsu

mobil
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Membeli Mobil Baru di GJAW 2025

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Baru di GJAW 2025

Ketika berencana untuk membeli mobil baru di GJAW 2025, wajib mempertimbangkan kemampuan finansial keluarga