Dishub Kembali Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Selatan
17 November 2025, 20:00 WIB
Dishub DKI Jakarta akan gelar sidang untuk tukang parkir liar yang tetap nekat beroperasi mulai pekan depan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Dinas Perhubungan atau Dishub DKI akan gelar sidang tindak pidana ringan untuk tukang parkir liar. Dengan ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa diperas saat berbelanja.
Pelaksanaan sidang tersebut rencananya akan dimulai pekan depan.
“Kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum. Hasil diskusinya adalah tindak pidana ringan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa untuk melaksanakan sidang, mereka akan bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait. Mulai dari Satpol PP, pengadilan hingga kejaksaan guna membentuk tim khusus.
Keputusan ini sebagai tindakan tegas untuk memerangi juru parkir yang nekat beroperasi meski di minimarket sudah ada tulisan "parkir gratis" bagi pengunjung.
“Pengelola sudah sebut tempat parkir tersebut merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk pelanggannya,” ujarnya.
Maka dari itu, Dishub DKI bertindak tegas kepada siapapun yang memanfaatkan situasi dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan,” ujarnya.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi lokasi yang sering digunakan parkir liar. Mereka pun bakal melakukan penderekan terhadap kendaraan bila ditempatkan di lokasi sembarangan.
Tak hanya itu Syafrin juga mengingatkan bahwa warga bisa melapor ke aplikasi JAKI jika menemukan juru parkir liar di lokasi tidak seharusnya dilakukan pungutan.
Belakangan ini profesi tukang parkir khususnya di minimarket memang tengah menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya kegiatan mereka dinilai merugikan para konsumen.
Tak hanya itu, pungutan liat juga diklaim merugikan pemerintah karena hasilnya tidak masuk ke kas daerah.
Agar para tukang parkir tidak kehilangan mata pencarian maka Heru Budi Hartono, Penjabat (PJ) Gubernur DKI akan mencarikan solusi baru. Salah satunya adalah dengan memberikan pekerjaan baru secara bertahap.
“Itu adalah salah satu masalah yang harus diatas dan terus dipantau. Kalau bisa kita berikan pekerjaan pada mereka,” tambahnya kemudian.
Dengan adanya pekerjaan baru maka diharapkan para tukang parkir liar tidak perlu lagi untuk melakukan pungutan liar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 November 2025, 20:00 WIB
04 Juli 2025, 09:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
08 Mei 2025, 15:00 WIB
09 April 2025, 07:00 WIB
Terkini
30 Desember 2025, 17:18 WIB
Francesco Bagnaia diminta untuk bisa kembali berjuang di barisan terdepan ketika mengarungi MotoGP 2026
30 Desember 2025, 16:00 WIB
VinFast Indonesia mengatakan bahwa mereka siap memenuhi kewajibannya atas insentif CBU yang telah didapatkan
30 Desember 2025, 15:00 WIB
Ucok harus mengeluarkan dana hampir Rp 1 miliaran untuk memodifikasi Yamaha Xmax berkelir dominan biru
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Menurut data Kemenhub, motor listrik yang telah mengantongi SRUT di 2025 baru 55.059 unit atau turun 28,6 persen
30 Desember 2025, 13:00 WIB
Industri baterai lithium terpengaruh dari kinerja penjualan mobil listrik di Cina yang diproyeksi akan turun
30 Desember 2025, 12:00 WIB
Sejumlah model mobil yang disuntik mati oleh pabrikan kemudian diganti produk lain, berikut daftarnya
30 Desember 2025, 11:00 WIB
Insentif otomotif sebaiknya menyasar pada pertumbuhan industri komponen di dalam negeri agar seimbang
30 Desember 2025, 10:00 WIB
Yamaha tengah mencari formulasi yang tepat buat memasarkan motor listrik Neos kepada konsumen di Indoensia