Dishub DKI Siapkan Teknologi Senilai Rp 120 Miliar Buat Atasi Macet
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI Jakarta akan gelar sidang untuk tukang parkir liar yang tetap nekat beroperasi mulai pekan depan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Dinas Perhubungan atau Dishub DKI akan gelar sidang tindak pidana ringan untuk tukang parkir liar. Dengan ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa diperas saat berbelanja.
Pelaksanaan sidang tersebut rencananya akan dimulai pekan depan.
“Kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum. Hasil diskusinya adalah tindak pidana ringan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa untuk melaksanakan sidang, mereka akan bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait. Mulai dari Satpol PP, pengadilan hingga kejaksaan guna membentuk tim khusus.
Keputusan ini sebagai tindakan tegas untuk memerangi juru parkir yang nekat beroperasi meski di minimarket sudah ada tulisan "parkir gratis" bagi pengunjung.
“Pengelola sudah sebut tempat parkir tersebut merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk pelanggannya,” ujarnya.
Maka dari itu, Dishub DKI bertindak tegas kepada siapapun yang memanfaatkan situasi dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan,” ujarnya.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi lokasi yang sering digunakan parkir liar. Mereka pun bakal melakukan penderekan terhadap kendaraan bila ditempatkan di lokasi sembarangan.
Tak hanya itu Syafrin juga mengingatkan bahwa warga bisa melapor ke aplikasi JAKI jika menemukan juru parkir liar di lokasi tidak seharusnya dilakukan pungutan.
Belakangan ini profesi tukang parkir khususnya di minimarket memang tengah menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya kegiatan mereka dinilai merugikan para konsumen.
Tak hanya itu, pungutan liat juga diklaim merugikan pemerintah karena hasilnya tidak masuk ke kas daerah.
Agar para tukang parkir tidak kehilangan mata pencarian maka Heru Budi Hartono, Penjabat (PJ) Gubernur DKI akan mencarikan solusi baru. Salah satunya adalah dengan memberikan pekerjaan baru secara bertahap.
“Itu adalah salah satu masalah yang harus diatas dan terus dipantau. Kalau bisa kita berikan pekerjaan pada mereka,” tambahnya kemudian.
Dengan adanya pekerjaan baru maka diharapkan para tukang parkir liar tidak perlu lagi untuk melakukan pungutan liar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juli 2025, 09:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
08 Mei 2025, 15:00 WIB
09 April 2025, 07:00 WIB
30 November 2024, 11:00 WIB
Terkini
12 Agustus 2025, 22:00 WIB
Mobil listrik Cina mulai diterima konsumen Indonesia, pengamat sorot sejumlah strategi yang diterapkan
12 Agustus 2025, 21:00 WIB
Daihatsu Sigra masih memimpin lima mobil LCGC terlaris di Juli 2025 berkat wholesales sebanyak 2.951 unit
12 Agustus 2025, 20:00 WIB
Toyota recall Alphard, NAV1, Camry, Corolla, Vios dan Yaris lansiran 2001 hingga 2016 karena masalah airbag
12 Agustus 2025, 19:00 WIB
Gaikindo berniat merevisi target penjualan mobil baru di Indonesia pada 2025 karena masih jauh dari harapan
12 Agustus 2025, 18:00 WIB
Daihatsu Sigra jadi mobil terlaris di Jawa Barat berkat harga yang kompetitif dibandingkan produk lain
12 Agustus 2025, 17:00 WIB
Tuai respons positif di Indonesia, mobil hybrid murah dinilai bisa bantu mendongkrak penjualan di Indonesia
12 Agustus 2025, 16:00 WIB
Angka penjualan Wuling secara retail alami kenaikan, masuk di tiga besar merek mobil Cina terlaris Juli 2025
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
Kakorlantas menegaskan bakal menindak serta mencopot anggota kepolisian yang terbukti melakukan pungli