25 Jalan di Jakarta Bakal Dikenakan ERP, Dishub: Hoax
08 Mei 2025, 15:00 WIB
Dishub DKI Jakarta akan gelar sidang untuk tukang parkir liar yang tetap nekat beroperasi mulai pekan depan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Dinas Perhubungan atau Dishub DKI akan gelar sidang tindak pidana ringan untuk tukang parkir liar. Dengan ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa diperas saat berbelanja.
Pelaksanaan sidang tersebut rencananya akan dimulai pekan depan.
“Kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum. Hasil diskusinya adalah tindak pidana ringan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa untuk melaksanakan sidang, mereka akan bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait. Mulai dari Satpol PP, pengadilan hingga kejaksaan guna membentuk tim khusus.
Keputusan ini sebagai tindakan tegas untuk memerangi juru parkir yang nekat beroperasi meski di minimarket sudah ada tulisan "parkir gratis" bagi pengunjung.
“Pengelola sudah sebut tempat parkir tersebut merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk pelanggannya,” ujarnya.
Maka dari itu, Dishub DKI bertindak tegas kepada siapapun yang memanfaatkan situasi dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan,” ujarnya.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi lokasi yang sering digunakan parkir liar. Mereka pun bakal melakukan penderekan terhadap kendaraan bila ditempatkan di lokasi sembarangan.
Tak hanya itu Syafrin juga mengingatkan bahwa warga bisa melapor ke aplikasi JAKI jika menemukan juru parkir liar di lokasi tidak seharusnya dilakukan pungutan.
Belakangan ini profesi tukang parkir khususnya di minimarket memang tengah menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya kegiatan mereka dinilai merugikan para konsumen.
Tak hanya itu, pungutan liat juga diklaim merugikan pemerintah karena hasilnya tidak masuk ke kas daerah.
Agar para tukang parkir tidak kehilangan mata pencarian maka Heru Budi Hartono, Penjabat (PJ) Gubernur DKI akan mencarikan solusi baru. Salah satunya adalah dengan memberikan pekerjaan baru secara bertahap.
“Itu adalah salah satu masalah yang harus diatas dan terus dipantau. Kalau bisa kita berikan pekerjaan pada mereka,” tambahnya kemudian.
Dengan adanya pekerjaan baru maka diharapkan para tukang parkir liar tidak perlu lagi untuk melakukan pungutan liar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Mei 2025, 15:00 WIB
09 April 2025, 07:00 WIB
30 November 2024, 11:00 WIB
19 Mei 2024, 09:05 WIB
16 Mei 2024, 10:00 WIB
Terkini
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan
16 Mei 2025, 20:22 WIB
PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya
16 Mei 2025, 18:00 WIB
Toyota bZ4X Touring atau bZ Woodland punya dimensi sedikit lebih panjang dan tampilannya semakin sporti
16 Mei 2025, 17:37 WIB
Berbagai merek premium termasuk Porsche menghadapi tantangan berat di era elektrifikasi, hadapi produk Cina
16 Mei 2025, 16:00 WIB
Pabrik CATL di Indonesia diharapkan bisa beroperasi mulai Maret 2026 dengan konsumendari berbagai negara
16 Mei 2025, 15:00 WIB
Penjualan BYD lampaui Toyota di Singapura dengan selisih hingga ribuan unit pada periode Januari hingga April 2025
16 Mei 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali digelar dan masyarakat diminta untuk mengatur ulang jadwal perjalanannya
16 Mei 2025, 13:00 WIB
Trackday jadi sarana aman memacu adrenalin di sirkuit balap, instruktur Ducati berikan sejumlah tips