Dishub Kembali Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Selatan
17 November 2025, 20:00 WIB
Dishub DKI Jakarta akan gelar sidang untuk tukang parkir liar yang tetap nekat beroperasi mulai pekan depan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Dinas Perhubungan atau Dishub DKI akan gelar sidang tindak pidana ringan untuk tukang parkir liar. Dengan ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa diperas saat berbelanja.
Pelaksanaan sidang tersebut rencananya akan dimulai pekan depan.
“Kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum. Hasil diskusinya adalah tindak pidana ringan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa untuk melaksanakan sidang, mereka akan bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait. Mulai dari Satpol PP, pengadilan hingga kejaksaan guna membentuk tim khusus.
Keputusan ini sebagai tindakan tegas untuk memerangi juru parkir yang nekat beroperasi meski di minimarket sudah ada tulisan "parkir gratis" bagi pengunjung.
“Pengelola sudah sebut tempat parkir tersebut merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk pelanggannya,” ujarnya.
Maka dari itu, Dishub DKI bertindak tegas kepada siapapun yang memanfaatkan situasi dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan,” ujarnya.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi lokasi yang sering digunakan parkir liar. Mereka pun bakal melakukan penderekan terhadap kendaraan bila ditempatkan di lokasi sembarangan.
Tak hanya itu Syafrin juga mengingatkan bahwa warga bisa melapor ke aplikasi JAKI jika menemukan juru parkir liar di lokasi tidak seharusnya dilakukan pungutan.
Belakangan ini profesi tukang parkir khususnya di minimarket memang tengah menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya kegiatan mereka dinilai merugikan para konsumen.
Tak hanya itu, pungutan liat juga diklaim merugikan pemerintah karena hasilnya tidak masuk ke kas daerah.
Agar para tukang parkir tidak kehilangan mata pencarian maka Heru Budi Hartono, Penjabat (PJ) Gubernur DKI akan mencarikan solusi baru. Salah satunya adalah dengan memberikan pekerjaan baru secara bertahap.
“Itu adalah salah satu masalah yang harus diatas dan terus dipantau. Kalau bisa kita berikan pekerjaan pada mereka,” tambahnya kemudian.
Dengan adanya pekerjaan baru maka diharapkan para tukang parkir liar tidak perlu lagi untuk melakukan pungutan liar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 November 2025, 20:00 WIB
04 Juli 2025, 09:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
08 Mei 2025, 15:00 WIB
09 April 2025, 07:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan