Ini Hukuman untuk Pengendara yang Melawan Arus

Melawan arus adalah sebuah tindakan yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan dan melanggar hukum

Ini Hukuman untuk Pengendara yang Melawan Arus
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 30 November 2021 | 06:00 WIB

TRENOTO – Melawan arus adalah sebuah tindakan yang harus dihindari saat berkendara. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan dan bisa berujung pada kematian. Sayangnya, risiko tersebut sering kali tidak dihiraukan oleh pengendara dengan alasan mencari rute tercepat atau menghindari kemacetan.

Salah satu kasus melawan arus terbaru dilakukan oleh pengemudi berusia 66 tahun di jalan tol JORR. Ia melawan arus menggunakan Mercedes-Benz E300 miliknya hingga menyebabkan kecelakaan beruntun.

Berdasarkan informasi terbaru, pengemudi mengalami demensia atau adanya penurunan fungsi pada otak. Demensia sendiri ditandai adanya gangguan mental sehingga pikirannya terganggu bahkan bisa menyebabkan hilang ingatan.

Kondisi tersebut membuat pihak Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Meski demikian, Ia tetap harus diproses hukum karena telah membahayakan pengendara lain.

Hukuman Bagi Pelanggar

Photo : Suzuki

Bahaya dari melawan arus pun mendapat respon positif dari Pemerintah dengan memberikan hukuman yang cukup berat. Aturan tersebut dituangkan dalam Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Disebutkan bahwa pelanggar bisa dikenai pidana kurungan selama 2 bulan atau denda sebesar Rp500 ribu. Hukumannya tidak ringan, namun tetap saja banyak yang nekat melakukan pelanggaran.

Pelanggaran biasanya dilakukan oleh pengendara sepeda motor pada jam-jam sibuk. Tergesa-gesa biasanya menjadi sebuah alasan paling umum disampaikan saat mereka tertangkap oleh petugas saat melawan arus jalan.

Agar tidak melanggar aturan, maka sebaiknya berangkat lebih awal sehingga perjalanan bisa dilakukan dengan lebih tenang dan aman.

Melawan Arus di Jalan Tol

Photo : Istimewa

Melawan arus di jalan biasa sudah termasuk pelanggaran, terlebih di jalan tol. Kecepatan kendaraan di tol umumnya jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan jalan biasa,

Sehingga membuat pengemudi lebih sulit untuk melakukan manuver. Tak heran bila melawan arus di jalan tol akan lebih berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Meski demikian, ada beberapa situasi melawan arus di jalan tol diperbolehkan khususnya dalam kondisi darurat. Selain itu, melawan arus di jalan tol pun tidak bisa dilakukan oleh masyarakat biasa melainkan hanya boleh dilakukan oleh petugas.


Terkini

motor
Honda CRF1100L Africa Twin

Honda CRF1100L Africa Twin Jadi Makin Garang, Siap Diajak Touring

AHM baru saja memberikan opsi warna maupun grafis baru pada moge mereka, yakni Honda CRF1100L Africa Twin

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 02 Oktober 2026, Dibantu ETLE

Setelah dievaluasi, kebijakan Ganjil Genap Jakarta terbukti mampu mengatur arus lalu lintas di Ibu Kota

news
SIM Keliling Bandung

2 Oktober 2026 SIM Keliling Bandung Bisa Ditemukan di MCD

SIM keliling Bandung merupakan salah satu fasilitas untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

LokasI SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 2 Oktober 2026

SIM keliling Jakarta di akhir pekan beroperasi di lima lokasi terbatas, layani perpanjangan masa berlaku kartu

news
Transjakarta

Tarif Transjakarta Bakal Alami Penyesuaian, Efektif Tahun Depan

Belum diumumkan besarannya, namun tarif Transjakarta serta Transjabodetabek dipastikan naik mulai 2027

mobil
Suzuki

Suzuki Siapkan Teknologi REEV Light, Modal di Era Elektrifikasi

Teknologi REEV Light jadi terobosan Suzuki hadapi persaingan sengit dengan merek Cina di era elektrifikasi

news
AiMOGA

AiMOGA Chery Group Juara di Global Brain Computer Interface

AiMOGA Robotics dari Chery Group terus kembangkan teknologi robotika yang bisa membantu tugas manusia

news
Harga BBM

Daftar Harga BBM Oktober 2026, Cek yang Paling Murah

Pada Oktober 2026 harga BBM di seluruh SPBU terpantau tak mengalami penyesuaian harga, sama seperti bulan lalu