Ganjil Genap Jakarta 19 Desember 2025, Sambut Libur Panjang
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Kepolisian memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin mengurus SIM hilang dengan proses mudah tanpa tes
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Tidak bisa dipungkiri bahwa Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan dokumen yang sangat penting khususnya buat pengendara mobil atau motor. Mereka harus memastikan agar dokumen tersebut tidak hilang atau rusak.
Namun tidak bisa dipungkiri tetap saja ada orang yang kehilangan dokumen tersebut seperti kecopetan hingga bencana alam.
Untungnya kepolisian telah memberi beragam kemudahan kepada pemilik SIM yang kehilangan dokumennya. Bahkan prosesnya cukup ringkas karena bisa dilalui tanpa ujian.
Namun perlu diingat bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar prosesnya bisa segera berjalan lancar.
Bila seluruh berkas sudah siap maka pemohon tinggal datang ke Satpas guna pengajuan SIM baru. Namun bedanya disini adalah mereka tidak perlu lagi melakukan tes teori maupun praktek.
Selain datang langsung, pemohon juga bisa melakukan pengurusan secara online. Langkah ini tentu akan memudahkan mereka yang sibuk.
Perlu diingat bahwa proses terakhir tetap harus dilakukan langsung karena petugas akan memverifikasi data serta mengambil foto untuk SIM pemohon.
Sama seperti perpanjang maupun buat baru, pengurusan SIM hilang diperlukan biaya. Oleh karena itu disarankan untuk menyiapkan dana tunai transaksi bisa dilakukan secara cepat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Desember 2025, 06:00 WIB
19 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 07:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang