Cara Urus SIM Hilang di Juli 2025, Siapkan Persyaratannya

Kepolisian memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin mengurus SIM hilang dengan proses mudah tanpa tes

Cara Urus SIM Hilang di Juli 2025, Siapkan Persyaratannya
Adi Hidayat

KatadataOTO – Tidak bisa dipungkiri bahwa Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan dokumen yang sangat penting khususnya buat pengendara mobil atau motor. Mereka harus memastikan agar dokumen tersebut tidak hilang atau rusak.

Namun tidak bisa dipungkiri tetap saja ada orang yang kehilangan dokumen tersebut seperti kecopetan hingga bencana alam.

Untungnya kepolisian telah memberi beragam kemudahan kepada pemilik SIM yang kehilangan dokumennya. Bahkan prosesnya cukup ringkas karena bisa dilalui tanpa ujian.

Namun perlu diingat bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar prosesnya bisa segera berjalan lancar.

SIM hilang
Photo : Istimewa

Cara mengurus SIM hilang

  • Surat Kehilangan dari Kepolisian terdekat bisa dari Polres atau Polsek
  • Fotokopi SIM yang hilang jika ada
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (proses pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di lokasi)
  • BPJS

Bila seluruh berkas sudah siap maka pemohon tinggal datang ke Satpas guna pengajuan SIM baru. Namun bedanya disini adalah mereka tidak perlu lagi melakukan tes teori maupun praktek.

Tahapan Mengurus SIM Hilang di Satpas

  • Ambil formulir pendaftaran dan isi secara lengkap
  • Bawa dokumen persyaratan dan formulir kepada petugas.
  • Ambil foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru.
  • Tunggu hingga SIM selesai dicetak.
  • Tata Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online

Selain datang langsung, pemohon juga bisa melakukan pengurusan secara online. Langkah ini tentu akan memudahkan mereka yang sibuk.

Tahapan Mengurus SIM Hilang Secara Online

  • Registrasi di situs Korlantas
  • Mengisi Data Nomor SIM
  • Melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian
  • Melakukan Pembayaran di ATM BRI
  • Pilih Jadwal Pengambilan SIM
  • Datang ke lokasi pengambilan

Perlu diingat bahwa proses terakhir tetap harus dilakukan langsung karena petugas akan memverifikasi data serta mengambil foto untuk SIM pemohon.

Biaya Pengurusan SIM Hilang

SIM hilang
Photo : Istimewa

Sama seperti perpanjang maupun buat baru, pengurusan SIM hilang diperlukan biaya. Oleh karena itu disarankan untuk menyiapkan dana tunai transaksi bisa dilakukan secara cepat.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B1: Rp 80.000
  • SIM B2: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D1: Rp 30.000

Terkini

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 11 Agustus 2026

Hari ini SIM keliling Bandung melayani masyarakat sejak pagi untuk mengurus dokumen berkendara di dua tempat

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 11 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta dimulai sejak pukul 06.00 pagi hingga 10.00 WIB, lalu berlanjut kembali pada jam 4 sore

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 11 Agustus 2026

Beroperasi di lima tempat terbatas, SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM dengan mudah

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi Berhasil Salip Ogura

Marco Bezzecchi kini sukses menempatkan diri di posisi kedua klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 209 poin

mobil
DFSK

DFSK Menjamin Keamanan dan Daya Tahan Baterai PHEV

DFSK menggandeng EVSafe Indonesia untuk melakukan edukasi keamanan teknologi PHEV kepada para konsumennya

news
Garda Oto

Integritas Garda Oto Bikin Betah Pelanggan Selama Puluhan Tahun

Garda Oto terus melakukan inovasi dalam hal pelayanan yang berimbas pada loyalnya para pelanggan mereka

komunitas
Von Dutch

Motul dan Von Dutch Kembali Kolaborasi Hadirkan Produk istimewa

Kolaborasi Motul dan Von Dutch diramaikan komunitas sepeda motor bergaya otentik dan klasik yang berkelas

news
UD Trucks

UD Trucks Bakal Utus Sopir Terbaik ke Jepang Ikut EMC Global

UD Trucks kembali menggelar ajang kompetensi para pengemudi truck berskala nasional EMC 2026 beberapa waktu lalu